Kamis, 03 Sep 2026 13:48 WIB

PDIP Mulai Urus Legalisir Suara Dapil 3 ke KPU untuk PAW Ketua DPRD Surabaya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 19 Feb 2026 14:25 WIB
Ilustrasi. (Dok. AI/Istimewa).
Ilustrasi. (Dok. AI/Istimewa).

selalu.id - DPC PDI Perjuangan Surabaya mulai mengurus legalisir perolehan suara Pemilu 2024 untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Surabaya 3, sebagai bagian dari proses Pergantian Antar Waktu (PAW) kursi DPRD pasca wafatnya Adi Sutarwijono.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya, Soeprayitno menyampaikan bahwa pihaknya menunggu surat resmi dari pimpinan DPRD sebelum memproses PAW tersebut.

Baca Juga: Air PDAM Bocor Rp400 Miliar, DPRD Surabaya Ungkap Praktik Pengelolaan Air Mandiri di Perumahan Elit

“KPU hanya menindaklanjuti. Mekanismenya, pimpinan DPRD bersurat ke KPU dan melampirkan surat dari DPC PDIP yang mengajukan pergantian,” jelasnya, Kamis (19/2/2026).

Nano sapaan akrab Soeprayitno mengatakan, KPU memiliki waktu maksimal lima hari kerja untuk melakukan verifikasi setelah menerima surat resmi dari pimpinan DPRD.

Verifikasi itu, bertujuan memastikan calon legislatif dengan perolehan suara terbanyak berikutnya di dapil yang sama.

Baca Juga: Potensi Pendapatan PDAM Hilang, DPRD Surabaya Bakal Panggil Pengelola Air Mandiri di Perumahan Elit

“Setelah surat masuk, maksimal lima hari kami jawab siapa caleg dengan suara terbanyak berikutnya di dapil tersebut,” paparnya.

Nano mengungkapkan, hingga kemarin, KPU Surabaya belum menerima surat permohonan PAW dari pimpinan DPRD. Namun, perwakilan DPC PDIP Surabaya telah datang untuk meminta legalisir dokumen perolehan suara Dapil Surabaya 3.

“Hari ini ada utusan DPC PDIP yang meminta legalisir perolehan suara Dapil 3. Sudah kami proses,” ungkapnya.

Baca Juga: Atasi Kebocoran PAD, DPRD Surabaya Gagas Retribusi Parkir Dihapus dan Digabung Pajak Kendaraan

Nano menegaskan, penentuan sosok yang akan menggantikan almarhum Adi Sutarwijono sebagai anggota legislatif maupun Ketua DPRD merupakan kewenangan internal partai politik. KPU tidak memiliki kewenangan mencampuri keputusan tersebut.

Adi Sutarwijono atau Cak Awi meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit di Jakarta pada Selasa (10/2/2026) pukul 20.36 WIB. Kekosongan kursi tersebut kini memasuki tahapan administratif PAW di DPRD Surabaya.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Pengumuman Beasiswa Cinta Bergema Jember, 7.566 Mahasiswa Lolos Administrasi

Pemkab Jember nantinya hanya akan menyaring sekitar 4.200 mahasiswa sesuai batas kuota yang tersedia.

Sering Bikin Bahaya, Arus Lalu Lintas Embong Gayam dan Embong Sawo Surabaya Kini Dibalik

Selama masa uji coba, Dishub Surabaya tidak hanya memfokuskan pemantauan pada Jalan Basuki Rahmat, tetapi juga mengevaluasi kawasan sekitarnya secara berkala.

‎Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Probolinggo Targetkan Penerimaan Rp1,4 Triliun

Selain pemberantasan rokok ilegal, Bea Cukai Probolinggo juga memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait aturan barang bawaan penumpang dari luar negeri.

Ternyata, Ada 21 SPPG MBG di Sidoarjo Belum Berizin

Imbas keracunan massal santri, Pemkab Sidoarjo mendesak agar pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada program MBG benar-benar diperketat.

Wakapolda Metro Jaya Dekananto Eko Purwono Resmi Sandang Pangkat Irjen Pol

Salah satu keberhasilan paling menonjol saat memimpin Dinas Intelkam Polda Jatim adalah penanganan konflik antar perguruan pencak silat. 

Langkah Sigap PDS Bantu Warga Terdampak Gempa Flores di Tiga Wilayah NTT

Sekretaris Perusahaan PDS, Bayu Widyafrasta menegaskan bahwa aksi cepat ini merupakan komitmen dan kepedulian nyata perusahaan terhadap warga terdampak bencana.