Senin, 19 Okt 2026 21:21 WIB

Gubernur Khofifah Diperiksa Besok di Sidang Korupsi Dana Hibah Jatim, Berani Datang?

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. (Dok. Istimewa).
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. (Dok. Istimewa).

selalu.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim. Pemeriksaan dijadwalkan pada Kamis (12/2/2026) besok.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penjadwalan ulang ini dilakukan karena Gubernur Khofifah berhalangan hadir alias mangkir pada jadwal sebelumnya.

Baca Juga: Ketua DPRD Jatim: Pembangunan Harus Merata, Berkelanjutan, dan Diawasi Ketat

"Karena pekan kemarin Gubernur Jawa Timur berhalangan hadir karena ada agenda lain, maka dijadwalkan ulang untuk Kamis ini," jelas Budi saat dikonfirmasi, Rabu (11/2/2026).

Kehadiran Khofifah dinilai penting oleh majelis hakim untuk memberikan penjelasan terkait pengelolaan dana hibah di tingkat eksekutif. Keterangan ini diperlukan menyusul adanya informasi dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dari salah satu tersangka, Kusnadi, mantan Ketua DPRD Jawa Timur yang telah meninggal dunia.

KPK sebelumnya telah menghentikan penyidikan terhadap Kusnadi terkait kasus ini karena yang bersangkutan meninggal dunia pada 16 Desember 2025.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka terkait dugaan korupsi pengurusan dana hibah Pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur periode 2021–2022.

Saat ini, empat orang tersangka telah ditahan, yaitu Hasanuddin, Jodi Pradana Putra, Sukar, dan Wawan Kristiawan.

Baca Juga: Perkuat Sinergi, Kapolri Temui Rais Aam PBNU di Surabaya

Plt. Juru Bicara KPK, Brigjen Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa keempat tersangka tersebut ditahan sejak 2 Oktober 2025 di Rutan Cabang KPK Merah Putih.

Selain itu, satu tersangka lain berinisial AR juga dipanggil untuk diperiksa dan ditahan, namun yang bersangkutan meminta penjadwalan ulang karena sakit.

"Terhadap keempat tersangka tersebut dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 2 Oktober sampai dengan 21 Oktober 2025, di Rutan Cabang KPK Merah Putih," kata Asep.

Baca Juga: Ini Lho Rek, Nama-nama Penjabat yang Tega Korupsi Dana Bencana di Indonesia

KPK mengidentifikasi empat tersangka sebagai penerima suap, termasuk mantan Ketua DPRD Jatim, Kusnadi, serta Wakil Ketua DPRD Jatim, Anwa Sadad dan Achmad Iskandar, beserta staf Anwar Sadad bernama Bagus Wahyudiono. Sementara 17 tersangka lainnya berperan sebagai pemberi suap.

Para tersangka yang ditahan dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Mereka diduga menerima fee dari Kusnadi atas jatah pokir yang diterima selama periode 2019–2024, dengan total fee yang diterima Kusnadi mencapai Rp32,2 miliar dari nilai dana hibah sebesar Rp398,7 miliar.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Krisis Air Bersih dan Gagal Panen Mengancam Indonesia, Ini Peringatan BMKG

Tren ini memperparah penyusutan curah hujan tahunan hingga 2–3 persen per dekade, khususnya di wilayah selatan khatulistiwa, disertai kenaikan muka air laut.

Kapolri Ungkap Keterlibatan Perusahaan Asing dalam Kasus Karhutla, Bidik Tersangka Baru

Langkah tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa penegakan hukum kasus karhutla tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, melainkan juga menyasar korporasi asing.

Anak Down Syndrome Tewas di Surabaya, Wali Kota Eri Bilang Gini

Ruang aman untuk mendengar cerita, arahan, dan perhatian emosional dinilai jauh lebih krusial agar anak merasa terlindungi di rumah sendiri.

Korban Tewas dalam Kebakaran Bromo Kini jadi Lima Orang, Ini Identitasnya

Gugurnya Munawi menambah daftar panjang pahlawan pemadam karhutla di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

Sidak SPBU, Polres Probolinggo Tegaskan Stok BBM Aman dan Bantah Isu Panic Buying

Sejauh ini, sedikitnya 11 SPBU telah dipantau oleh tim gabungan, termasuk dari Satreskrim Polres Probolinggo, dan ditegaskan stok BBM aman.

SIER Unjuk Gigi di SPARK 2026 Malaysia, Buka Peluang Investasi Global ke Jawa Timur

Momen ini, SIER memboyong dua kawasan industri unggulannya, yakni kawasan SIER di Surabaya dan Pasuruan Industrial Estate Rembang (PIER) di Kabupaten Pasuruan.