Kamis, 03 Sep 2026 17:13 WIB

Arif Fathoni Nilai Adies Kadir Layak Sebagai Hakim MK

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 10 Feb 2026 09:23 WIB
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni. (Dok. Istimewa).
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni. (Dok. Istimewa).

selalu.id - Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni angkat suara soal penunjukan Prof. Dr. Adies Kadir sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dari unsur DPR.

Ia menegaskan, latar belakang politik bukan hal baru dalam komposisi hakim konstitusi di Indonesia.

Baca Juga: Turnamen Mini Soccer Piala Bahlil Lahadalia 2026 Segera Dimulai, Golkar Jatim Pastikan Kesiapan 11 Venue

Menurut Fathoni, sejarah mencatat sudah ada sejumlah hakim MK yang berasal dari dunia politik sebelum menjabat.

“Penunjukan hakim MK dari latar belakang politik itu bukan yang pertama. Sebelumnya sudah ada Mahfud MD dan Patrialis Akbar. Artinya, ini bukan sesuatu yang menyimpang dari praktik ketatanegaraan kita,” jelasnya, Selasa (10/2/2026).

Politisi Golkar ini mengatakan bahwa mekanisme pengisian sembilan hakim MK memang diatur melalui tiga jalur konstitusional, yakni usulan Mahkamah Agung, pemerintah, dan DPR, masing-masing tiga orang.

“Jadi apa yang dilakukan DPR RI dengan menunjuk Prof Adies Kadir melalui proses yang sah itu bukan sesuatu yang salah secara regulasi,” tegasnya.

Fathoni menilai Adies Kadir memiliki latar belakang yang kuat di bidang hukum. Ia menyebut Adies tumbuh di lingkungan peradilan karena ayahnya merupakan hakim karier di Mahkamah Agung.

Baca Juga: Perkuat Jaringan Akar Rumput, Adela Kanasya Adies Konsolidasi dengan Relawan di Surabaya

“Sejak kecil beliau sudah dekat dengan dunia peradilan. Itu membentuk pemahaman hukumnya sejak dini,” paparnya.

Selain itu, Adies juga dikenal sebagai akademisi dan praktisi hukum. Ia merupakan doktor dan profesor di bidang ilmu hukum serta berpengalaman sebagai advokat.

“Kami meyakini beliau memiliki kompetensi untuk mengabdi kepada bangsa dan negara melalui Mahkamah Konstitusi,” tambah Fathoni.

Baca Juga: Dua Nama Potensial yang Disebut Cocok Dampingi Arif Fathoni di Pilwali Surabaya 2029

Fathoni mengatakan Partai Golkar telah menyatakan “mewakafkan” Adies Kadir untuk mengabdi di MK. Ia berharap Adies mampu menjaga independensi dan menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan politik.

“Saya yakin Prof Adies Kadir akan mencurahkan pikiran dan terobosan hukumnya untuk menjaga nilai-nilai keindonesiaan dalam setiap putusan MK,” tandas dia.

Fathoni menambahkan bahwa MK memiliki peran penting sebagai penjaga konstitusi agar produk undang-undang tetap sejalan dengan cita-cita para pendiri bangsa sebagaimana tertuang dalam UUD 1945.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Mangkrak dan Tak Ada Kepastian, Tiga Pembeli Apartemen PT TPI Gugat Pengembang Rp6,49 Miliar di PN Surabaya

Langkah hukum ini ditempuh lantaran unit yang telah dilunasi sejak 2024 tak kunjung diserahterimakan.

Ketika Peziarah Terusik dengan Markanya Anjal dan Pengemis di Kawasan Sunan Ampel Surabaya

Aduan tersebut mengalir deras ke hotline Lapor Cak Eri. Sejumlah peziarah mengaku kerap diresahkan oleh aksi anjal yang meminta uang dengan berbagai macam cara.

Resmi Dikelola Pemkab Pasuruan, Rest Area dan Tengger Cultural Center Tosari Siap Dihidupkan

Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menegaskan komitmennya untuk segera mengaktifkan fasilitas penunjang wisata tersebut.

Gandeng PMI Surabaya, PT PAL Indonesia Kirim Donasi Kemanusiaan Rp83,1 Juta ke Korban Gempa NTT

Berdasarkan komunikasi dan assessment sementara tim lapangan di NTT, bantuan akan difokuskan untuk pemenuhan fasilitas dasar masyarakat terdampak.

Bahlil Mini Soccer Zona Madiun Raya Resmi Bergulir, Dibuka Laga Golkar Vs PKB

Ketua Pelaksana Bahlil Mini Soccer 2026 Arif Fathoni mengatakan, antusiasme sekolah dan pelajar untuk mengikuti kompetisi tersebut cukup tinggi.

Ketika Korban Penganiayaan di Surabaya Diintimidasi dan Ditawari Uang Damai Rp150 Juta

Majelis hakim dijadwalkan bakal memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV pada persidangan pekan depan guna mencocokkan fakta lapangan.