Minggu, 19 Jul 2026 20:08 WIB

Banyak BUMD Jatim Rugi, Pansus DPRD: Keterbelakangan dari Sisi Keuangan dan PAD

Foto: Wakil Ketua Pansus BUMD DPRD Jatim sekaligus Ketua Fraksi NasDem, Mohammad Nasih Aschal
Foto: Wakil Ketua Pansus BUMD DPRD Jatim sekaligus Ketua Fraksi NasDem, Mohammad Nasih Aschal

selalu.id – Panitia Khusus (Pansus) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DPRD Jawa Timur (Jatim) menyatakan kinerja sejumlah BUMD di wilayahnya masih ketinggalan signifikan dibandingkan daerah lain, terutama DKI Jakarta. Keterbelakangan terlihat dari aspek keuangan hingga kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 

Baca Juga: KCB Sebut Evaluasi Pemprov Jatim ke BUMD Dinilai Salah Sasaran

Wakil Ketua Pansus BUMD DPRD Jatim sekaligus Ketua Fraksi NasDem, Mohammad Nasih Aschal, mengungkapkan hal ini berdasarkan hasil studi banding yang dilakukan di ibu kota beberapa waktu lalu. Menurutnya, BUMD di Jakarta telah menunjukkan perkembangan yang pesat dan mampu memberikan keuntungan yang optimal. Sebaliknya, di Jawa Timur masih banyak BUMD yang mengalami kerugian.

 

“Kalau dibandingkan, Jakarta itu sudah take off, sedangkan di Jawa Timur kebanyakan masih nombok. Ketertinggalannya cukup jauh,” tegas Nasih, Selasa (20/1).

 

Dibentuk dengan masa kerja enam bulan, Pansus BUMD kini telah memasuki bulan kedua dan mulai menggenjot proses pendalaman data untuk menghasilkan kesimpulan menyeluruh. Sejauh ini, pihaknya telah beberapa kali melakukan pemanggilan terhadap BUMD induk maupun anak perusahaan, namun belum dapat menarik kesimpulan final.

 

“Masih ada sejumlah catatan yang akan kami bahas di internal Pansus. Kami juga mencatat ada beberapa anak perusahaan yang belum mempersiapkan materi secara matang saat dipanggil. Ke depan, kami akan meminta materi yang lebih komprehensif sebagai bahan pendalaman,” jelasnya.

 

Baca Juga: PKB Desak Total Perombakan Timsel Bank Jatim, Ingatkan Tak jadi Ajang Akomodasi Kelompok

Pansus fokus mengevaluasi pengelolaan keuangan agar BUMD dapat dikelola secara profesional dan berperan aktif dalam menopang PAD. Menurut Nasih, keterbelakangan utama terletak pada sisi finansial, khususnya dalam hal setoran ke kas daerah.

 

Pembentukan pansus ini didasari semangat untuk melakukan pembenahan dan perbaikan terhadap sistem pengelolaan BUMD Jatim. Ke depan, pihaknya akan menyusun rekomendasi yang mengikat sebagai bentuk tanggung jawab konstitusional DPRD dalam mengawal kinerja BUMD.

 

Mengenai kemungkinan penutupan, penggabungan (merger), atau restrukturisasi terhadap BUMD yang tidak produktif, semua opsi masih terbuka. Namun, keputusan apapun hanya akan diambil setelah melalui kajian mendalam, termasuk kajian akademik guna menjamin objektivitas dan kelengkapan analisis.

Baca Juga: DPRD Jatim Minta Gubernur Rombak Personel BUMD yang Kini Bobrok

 

“Bisa saja ada yang di-merger atau bahkan ditutup jika setelah kajian dinilai tidak produktif dan tidak bisa dikembangkan lagi. Ibarat anggota tubuh, ada yang sudah kronis dan ada yang masih bisa diselamatkan,” ucapnya.

 

Hingga saat ini, Pansus belum memberikan catatan merah terhadap BUMD atau anak perusahaan tertentu. Penilaian menyeluruh masih menunggu hasil kajian lanjutan agar kesimpulan yang diambil benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Hukum Pidana Tanpa Kasta: Menepis Hak Istimewa di Hadapan Hukum

Hukum tunduk pada pembuktian, bukan pada jabatan. Kewenangan negara pun dibatasi oleh UU, dan bukan oleh hierarki kekuasaan.

Bisnis Keterampilan Rajut dari Candipari, Perjalanan Ernawati Menembus Pasar Internasional

Meski telah menjangkau pasar internasional, Ernawati tetap mempertahankan prinsip yang sama sejak awal merintis usaha, yakni bekerja dengan sabar dan telaten.

Demi Tambahan Penghasilan, Perempuan Penjual Roti di Surabaya Kasus Narkoba Lagi

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sembilan paket sabu dengan berat total 96,884 gram serta 10 butir ekstasi seberat 4,274 gram.

Biaya Makam Rp5 Juta untuk Warga Baru Disetop, Pemkot Surabaya: Tak Boleh Dipaksa

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan iuran makam tidak boleh dijadikan syarat dalam pengurusan adminduk.

Nobar Final Piala Dunia 2026 di Mojokerto Bakal Digelar di GOR Seni Majapahit

Ika Puspitasari, menyampaikan bahwa penyelenggaraan nobar merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Mojokerto menghadirkan ruang publik yang positif.

Demi Target 250 Emas Porprov Jatim 2027, KONI Kota Surabaya Gelar Tes Narkoba

Langkah itu juga menjadi bentuk pencegahan terhadap penyalahgunaan narkotika di kalangan atlet yang tengah dipersiapkan menghadapi Porprov Jatim 2027.