DPRD Jatim Minta Gubernur Rombak Personel BUMD yang Kini Bobrok
- Penulis : Dony Maulana
- | Rabu, 06 Mei 2026 21:23 WIB
selalu.id - Laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jawa Timur mengungkap adanya inefisiensi struktural dan ketimpangan portofolio investasi yang ekstrem pada pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Data menunjukkan ketergantungan yang sangat tinggi pada satu entitas, sementara BUMD non-keuangan dinilai gagal memberikan kontribusi signifikan dibandingkan aset yang dikelola.
Baca Juga: Penebangan Hutan Ilegal Picu Risiko Karhutla, Anggota DPRD Jatim Minta Pengawasan Diperketat
Berdasarkan data yang dihimpun, Bank Jatim menjadi tulang punggung tunggal penerimaan dividen dengan kontribusi mencapai Rp420 miliar atau setara dengan 86,05�ri total keseluruhan.
Angka ini kontras sekali dengan holding besar lainnya seperti PWU yang hanya menyumbang 0,34�n JGU yang hanya 0,25%.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai kondisi ini membuktikan kegagalan Pemerintah Provinsi dalam mengelola portofolio investasi secara seimbang.
"Kami melihat adanya ketimpangan yang sangat jauh. BUMD non-keuangan menguasai aset besar namun gagal menghasilkan pengembalian ekonomi yang sepadan," tegas Juru Bicara Fraksi PKB DPRD Jatim, Abdullah Muhdi, Rabu (6/5/2026).
Selain masalah portofolio, sistem kelembagaan BUMD yang dianggap "beranak-pinak" mulai dari level holding, anak perusahaan, hingga cucu perusahaan juga menjadi sorotan tajam.
Struktur yang terlalu gemuk ini dinilai tidak memiliki rasionalitas bisnis yang jelas, justru memicu biaya overhead yang membengkak, melemahkan kontrol langsung dari pemerintah, serta meningkatkan risiko moral hazard akibat panjangnya rantai birokrasi.
Fraksi PKB menegaskan bahwa setiap penyertaan modal daerah wajib memenuhi prinsip efisiensi ekonomi.
Membiarkan entitas bisnis menguasai aset besar tanpa imbal hasil yang jelas dianggap sebagai pelanggaran terhadap prinsip manajemen keuangan publik.
Meski Bank Jatim mencatatkan prestasi gemilang dalam menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD), Fraksi PKB justru menemukan indikasi masalah tata kelola (good corporate governance) yang serius.
Partai ini menyoroti tiga masalah utama yang tidak boleh diabaikan. Pertama adalah soal komposisi Tim Seleksi (Timsel) yang dinilai cenderung eksklusif dan diisi figur yang itu-itu saja.
Sistem ini dinilai gagal memitigasi risiko operasional di masa lalu yang berujung pada persoalan hukum, termasuk kasus yang terjadi di Bank Jatim Cabang Jakarta.
Kedua, terbukti adanya inkompetensi dalam proses seleksi yang menyebabkan calon direktur yang direkomendasikan tidak lulus uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Juga: DPRD Jatim Desak Pemprov Susun Kajian Ilmiah Peta Potensi Pendapatan Daerah
Kejadian ini dinilai memalukan secara institusional karena bank dipaksa mengajukan calon yang tidak memenuhi standar nasional.
Ketiga, adanya risiko integritas berulang. Pengulangan figur dalam Timsel menunjukkan resistensi terhadap profesionalisme.
Jika rekrutmen hanya menjadi formalitas, Fraksi PKB khawatir Bank Jatim sedang berjalan menuju "bom waktu" keroposnya kepemimpinan.
Lebih jauh, laporan ini juga mengungkap adanya masalah hubungan Principal-Agent yang akut. Gubernur sebagai prinsipal dinilai gagal menjalankan fungsi kontrol, sehingga manajemen bertindak tanpa beban akuntabilitas yang jelas.
Fenomena "kinerja tanpa tekanan" terlihat dari sistem remunerasi yang tetap tinggi meskipun perusahaan merugi, yang mencerminkan tidak berjalannya prinsip pay for performance.
Krisis akuntabilitas ini memicu anomali keuangan, seperti yang terjadi pada PT Gedung Expo Wira Jatim.
Secara akuntansi tercatat laba, namun secara faktual mengalami arus kas negatif dan ketergantungan utang yang terus meningkat. Hal ini menjadi bukti potensi kebangkrutan terselubung yang luput dari pengawasan.
Baca Juga: DPRD Jatim Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Berikut Catatan Penting untuk Pemprov
Fraksi PKB menilai akar permasalahan utama terletak pada krisis kompetensi dan kegagalan regenerasi sumber daya manusia (SDM). Banyak induk dan anak perusahaan yang gagal menghasilkan keuntungan, namun tidak ada perombakan fundamental.
Mekanisme seleksi selama ini dianggap hanya sebatas "bunyi-bunyian" atau formalitas administratif yang belum berbasis merit system dan masih terjebak kepentingan politik.
Praktik "Rotasi Tanpa Perombakan", di mana personel lama hanya dipindah-pindah posisi atau merangkap jabatan, juga dinilai tidak memberikan solusi bisnis yang segar, melainkan hanya memindahkan masalah.
Ditambah lagi dengan adanya hambatan informasi (information asymmetry) yang menyulitkan Pansus mengakses data kinerja, sehingga fungsi pengawasan legislatif terhalang.
Menutup kritikannya, Fraksi PKB menuntut seluruh BUMD dan anak perusahaannya tunduk pada standar manajemen, akuntansi, audit, dan keterbukaan informasi setara perusahaan publik di bursa efek. Hal ini demi menjamin hak rakyat sebagai pemilik modal yang sah.
"Jika Gubernur tidak berani melakukan perombakan personel secara fundamental melalui sistem rekrutmen profesional, maka restrukturisasi apa pun hanya akan menjadi dokumen mati di atas kertas," tegas Abdullah Muhdi.
Editor : Zein MuhammadURL : https://selalu.id/news-13595-dprd-jatim-minta-gubernur-rombak-personel-bumd-yang-kini-bobrok
