Polisi Aktif Kerabat Korban Ditahan, Polda Jatim Dalami Peran Pelaku Lain Pembunuhan Mahasiswi UMM
- Penulis : Dony Maulana
- | Kamis, 18 Des 2025 21:18 WIB
selalu.id – Polda Jawa Timur menahan tersangka berinisial AS dalam kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). AS diketahui merupakan anggota Polres Probolinggo Kabupaten sekaligus kerabat korban.
Baca Juga: Mayat Perempuan dalam Sumur Diduga Korban Pembunuhan, Kenal Pelaku dari Aplikasi Perjodohan
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, AS telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak Rabu (17/12/2025) di rumah tahanan Polda Jatim.
“Karena telah terpenuhi alat bukti minimal dua yang cukup, yaitu keterangan saksi, surat, dan petunjuk, maka terduga pelaku usia muda tersebut ditingkatkan menjadi tersangka,” ujar Jules, Kamis (18/12/2025) malam.
Jules menjelaskan, penyidik Ditreskrimum Polda Jatim telah memeriksa enam orang saksi dalam kasus tersebut. Penyidik juga menemukan dua unit ponsel milik korban yang diduga berkaitan dengan peristiwa pidana.
Selain itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya kendaraan milik tersangka, handphone korban, serta pakaian yang digunakan korban dan tersangka saat kejadian.
Baca Juga: Terbongkar, Mayat Wanita di Dalam Sumur Probolinggo Merupakan Korban Pembunuhan
AS sebelumnya diamankan penyidik karena diduga terlibat dalam kematian Faradila Amalia Najwa (21), mahasiswi UMM yang jasadnya ditemukan di tepi sungai wilayah Pasuruan. Dalam pemeriksaan awal, AS disebut memiliki hubungan keluarga dengan korban sebagai kakak ipar.
Polda Jatim menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan. Penyidik saat ini mendalami peran pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Baca Juga: 7 Fakta Pembunuhan Janda Jombang di Surabaya, Nomor 4 dan 5 Bikin Penasaran
“Kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya dan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut,” tandas Jules.
Terkait hasil autopsi serta penentuan pasal pidana dan proses kode etik terhadap tersangka sebagai anggota Polri, Jules menyebut seluruhnya masih dalam tahap pendalaman penyidikan.
Editor : Ading