Kamis, 03 Sep 2026 17:14 WIB

Samuel Ardi Kristanto Diduga Dalang Pengusiran Nenek Elina, Diamankan Polda Jatim

selalu.id - Samuel Ardi Kristanto, yang diduga sebagai dalang pengusiran paksa dan penghancuran rumah Elina Widjajanti (80) di Surabaya, diamankan Polda Jawa Timur. Kasus yang sempat viral di media sosial pada Desember 2025 ini sebenarnya telah diproses sejak akhir Oktober 2025.

Samuel digelandang ke Gedung Ditreskrimum Polda Jatim pada Senin (29/12/2025) sekitar pukul 14.15 WIB. Ia turun dari mobil Suzuki Ertiga dengan tangan terikat kabel ties ke belakang, diapit dua petugas Subdit IV Renakta, dan mengenakan kaus abu-abu. Saat dimintai keterangan oleh awak media, Samuel memilih diam tanpa memberikan komentar.

Baca Juga: Terdakwa Pengusiran dan Perusakan Rumah Nenek Elina di Surabaya Divonis Tiga Tahun 10 Bulan

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Pol Widi Atmoko menjelaskan bahwa kasus tersebut ditangani sejak laporan diterima pada 29 Oktober 2025 dan telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

"Hari ini kita melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi, termasuk Nenek Elina sendiri yang diperiksa tadi siang," ujar Widi.

Baca Juga: Kesaksian Nenek Elina dalam Sidang saat Jadi Korban Pengusiran hingga Kekerasan

Ia menambahkan, setelah melalui rangkaian penyidikan dan pengumpulan alat bukti, penyidik meyakini adanya keterlibatan Samuel dalam perkara tersebut. Samuel dilaporkan terkait dugaan perusakan rumah sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP.

"Kami akan proses perkara ini secara profesional, sesuai prosedur, independen, dan sesuai fakta," katanya.

Baca Juga: Sidang Kasus Pengusiran Nenek Elina, Hakim Tolak Eksepsi Samuel

Peristiwa pengusiran dan penghancuran rumah terjadi di Dukuh Kuwuhan No. 27, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya, yang menyebabkan Elina harus keluar paksa dari tempat tinggalnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Mangkrak dan Tak Ada Kepastian, Tiga Pembeli Apartemen PT TPI Gugat Pengembang Rp6,49 Miliar di PN Surabaya

Langkah hukum ini ditempuh lantaran unit yang telah dilunasi sejak 2024 tak kunjung diserahterimakan.

Ketika Peziarah Terusik dengan Markanya Anjal dan Pengemis di Kawasan Sunan Ampel Surabaya

Aduan tersebut mengalir deras ke hotline Lapor Cak Eri. Sejumlah peziarah mengaku kerap diresahkan oleh aksi anjal yang meminta uang dengan berbagai macam cara.

Resmi Dikelola Pemkab Pasuruan, Rest Area dan Tengger Cultural Center Tosari Siap Dihidupkan

Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menegaskan komitmennya untuk segera mengaktifkan fasilitas penunjang wisata tersebut.

Gandeng PMI Surabaya, PT PAL Indonesia Kirim Donasi Kemanusiaan Rp83,1 Juta ke Korban Gempa NTT

Berdasarkan komunikasi dan assessment sementara tim lapangan di NTT, bantuan akan difokuskan untuk pemenuhan fasilitas dasar masyarakat terdampak.

Bahlil Mini Soccer Zona Madiun Raya Resmi Bergulir, Dibuka Laga Golkar Vs PKB

Ketua Pelaksana Bahlil Mini Soccer 2026 Arif Fathoni mengatakan, antusiasme sekolah dan pelajar untuk mengikuti kompetisi tersebut cukup tinggi.

Ketika Korban Penganiayaan di Surabaya Diintimidasi dan Ditawari Uang Damai Rp150 Juta

Majelis hakim dijadwalkan bakal memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV pada persidangan pekan depan guna mencocokkan fakta lapangan.