Selasa, 03 Feb 2026 03:25 WIB

Ditlantas Polda Jatim Batasi Angkutan Barang Selama Nataru Demi Keselamatan Lalulintas

selalu.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim menerapkan pembatasan operasional angkutan barang pada beberapa ruas jalan tol dan non tol selama puncak libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

 

Baca Juga: Polda Jatim Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026: Terjunkan 5.020 Personel, Ini yang Disasar

Direktur Lalu Lintas Polda Jatim, Kombes Pol Iwan Saktiadi, menjelaskan bahwa pembatasan mulai berlaku hari Jumat (19/12/2025) untuk kendaraan barang sumbu 3 atau lebih, kereta tempelan, gandengan, serta yang mengangkut tambang, tanah, atau pasir. 

 

"Ada pengecualian untuk kendaraan yang mengangkut BBM, sembako bencana, dan mudik motor gratis yang telah ditentukan di SKB," ujarnya kepada selalu.id, Sabtu (20/12/2025).

 

Waktu penerapan berbeda antara jalan tol dan non tol. Di tol, pembatasan berjalan pukul 00.00-24.00 WIB pada tanggal 19-20 Desember 2025, kemudian 23-28 Desember 2025, dan terakhir 2-4 Januari 2026. Sedangkan di jalur non tol (arteri), berlaku pukul 05.00-22.00 WIB pada periode yang sama.

Baca Juga: Polisi Segera Periksa PPAT hingga Notaris dalam Kasus Pemalsuan Dokumen Nenek Elina

 

“Kita sedang melaksanakan pembatasan angkutan barang yang sudah dimulai kemarin malam,” imbuh Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim, AKBP Hendrix.

 

Baca Juga: Kapolda Jatim Tegaskan Komitmen Dukung Reformasi Polri

Ruas tol yang dikenai pembatasan antara lain Surabaya-Gempol, Gempol-Pandaan-Malang, Surabaya-Gresik, Gempol-Pasuruan-Probolinggo, dan Probolinggo-Banyuwangi (dari exit Gending sampai Paiton). Sementara ruas non tol meliputi Pandaan-Malang, Probolinggo-Lumajang, Madiun-Caruban-Jombang, dan Banyuwangi-Jember.

 

Kebijakan ini ditujukan untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan selama Nataru.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Viral Satpol PP Kota dan Kabupaten Probolinggo Nyaris Baku Hantam saat Penertiban PKL, Ini Penyebabnya

Kabid Tantribum Satpol PP Kota Probolinggo, Angga Budi Pramudya, menegaskan bahwa penertiban dilakukan sesuai aturan.

TKBM yang Hilang saat Insiden Kapal Pasific 88 di Surabaya Ditemukan Meninggal

Kepala Kantor SAR Kelas A Surabaya, Nanang Sigit selaku SMC mengatakan, korban ditemukan berjarak sekitar 1 mil laut dari titik awal kejadian.

Transformasi Korupsi di DPRD Jatim: Dari P2SEM, Pokir hingga Fee Istri Siri

Anggaran Pokir yang sebelumnya dikelola secara terpusat kini "disembunyikan" dalam alokasi anggaran berbagai dinas daerah.

Mayat Bayi Perempuan Dalam Tas Ransel Ditemukan di Hutan Mojokerto

Mayat bayi tersebut ditemukan oleh Sukkamto, petugas Tahura yang saat itu berpatroli mengecek irigasi sungai di atas area hutan.

Kapal Pacific 88 Kecelakaan di Tanjung Perak Surabaya: Kontainer Berjatuhan ke Laut, 1 TKBM Hilang

Kejadian tersebut berlansung cepat. Dan saat ini satu orang tenaga kerja bongkar muat (TKBM) dilaporkan hilang dan masih dalam pencarian.

Pimpinan Fraksi DPRD Jatim Disebut Terlibat dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Ponpes 

Informasi yang diperoleh dari sumber selalu.id menyebut, pimpinan fraksi itu berasl dari partai berwarna kuning.