Jumat, 05 Jun 2026 23:52 WIB

Ditlantas Polda Jatim Batasi Angkutan Barang Selama Nataru Demi Keselamatan Lalulintas

selalu.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim menerapkan pembatasan operasional angkutan barang pada beberapa ruas jalan tol dan non tol selama puncak libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

 

Baca Juga: Pekan Olahraga Bhayangkara ke-80, Kapolda Jatim Tekankan Soliditas dan Sportivitas

Direktur Lalu Lintas Polda Jatim, Kombes Pol Iwan Saktiadi, menjelaskan bahwa pembatasan mulai berlaku hari Jumat (19/12/2025) untuk kendaraan barang sumbu 3 atau lebih, kereta tempelan, gandengan, serta yang mengangkut tambang, tanah, atau pasir. 

 

"Ada pengecualian untuk kendaraan yang mengangkut BBM, sembako bencana, dan mudik motor gratis yang telah ditentukan di SKB," ujarnya kepada selalu.id, Sabtu (20/12/2025).

 

Waktu penerapan berbeda antara jalan tol dan non tol. Di tol, pembatasan berjalan pukul 00.00-24.00 WIB pada tanggal 19-20 Desember 2025, kemudian 23-28 Desember 2025, dan terakhir 2-4 Januari 2026. Sedangkan di jalur non tol (arteri), berlaku pukul 05.00-22.00 WIB pada periode yang sama.

Baca Juga: 971 Bintara SPN Polda Jatim Resmi Dilantik, Begini Pesan Khusus Kapolda

 

“Kita sedang melaksanakan pembatasan angkutan barang yang sudah dimulai kemarin malam,” imbuh Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim, AKBP Hendrix.

 

Baca Juga: Bahagianya Korban Pencurian saat Motornya Dikembalikan Polda Jatim

Ruas tol yang dikenai pembatasan antara lain Surabaya-Gempol, Gempol-Pandaan-Malang, Surabaya-Gresik, Gempol-Pasuruan-Probolinggo, dan Probolinggo-Banyuwangi (dari exit Gending sampai Paiton). Sementara ruas non tol meliputi Pandaan-Malang, Probolinggo-Lumajang, Madiun-Caruban-Jombang, dan Banyuwangi-Jember.

 

Kebijakan ini ditujukan untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan selama Nataru.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Polrestabes Surabaya Gerebek Markas Sindikat Curanmor di Margomulyo, Ini yang Didapat

Penyidik saat ini terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya tempat kejadian perkara lain maupun keterlibatan pelaku lain.

Sembunyikan Motor Curian di Rumah Mertua, Begini Ending Maling di Surabaya

Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Kenjeran untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Senangnya Korban Pencurian saat Motornya Dikembalikan Polres Pasuruan

Suasana haru tak terhindarkan saat sepeda motor hasil curian itu diserahkan langsung kepada pemiliknya.

Update Jemaah Haji Jatim yang Sakit, Wafat hingga Pulang Selamat, Berikut Datanya

Hingga saat ini, sebanyak 38.316 orang masih berada di Arab Saudi dan menunggu jadwal kepulangan sesuai kloter masing-masing.

Momen Dramatis Tim Damkar saat Evakuasi Kambing Etawa Terperosok Sumur di Mojokerto

Supoyo menyebut sumur tersebut sudah tidak dipakai lagi. Petugas damkar memakai tali tampar, tali karmantel, serta anak tangga untuk proses evakuasi.

DPRD Surabaya Soroti Dugaan Ketidaklengkapan Izin Pasar di Kawasan Tanjungsari

izin yang telah diterbitkan diduga tidak mencantumkan ketentuan jam operasional sebagaimana diatur dalam peraturan daerah.