Kamis, 04 Jun 2026 07:19 WIB

LIRA Jatim Desak Polisi Terapkan Pasal Pembunuhan Berencana Dalam Kasus Tewasnya Mahasiswi UMM

  • Penulis : Redaksi
  • | Sabtu, 20 Des 2025 18:20 WIB
LIRA Jatim
LIRA Jatim

selalu.id - Pascaditetapkannya Bripka AS sebagai tersangka dan mengamankan satu orang lagi dalam kasus pembunuhan mahasiswi UMM, LSM LIRA Jawa Timur mendesak Polda Jatim menerapkan pasal 340 KUHP kepada Bripka AS.

Gubernur LIRA Jawa Timur Samsudin mengatakan, desakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana bukanlah tanpa alasan, mengingat sudah ada dan diketahui adanya unsur perencanaan yang dilakukan Bripka AS dalam menjalankan aksi kejam nya.

Baca Juga: Pria di Probolinggo jadi Korban Begal, Satu Motor Matik Raib 

"Wajib hukumnya bagi Polda Jatim menerapkan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana kepada pelaku utama. Terlebih ini juga menyangkut tentang hak asasi manusia dan kepercayaan publik," kata Samsudin.

Terlebih, menurut Samsudin, kasus ini, sudah ditemukan banyak persiapan seperti, jeda waktu, kekerasan berulang yang menyebabkan hilangnya nyawa, dugaan kejahatan seksual, hingga pembuangan jasad.

Baca Juga: Yadnya Kasada Suku Tengger Semeru Lahirkan Tiga Dukun Pandita Baru

"Apalagi namanya kalau bukan direncanakan, karena di tubuh korban banyak ditemukan bekas kekerasan, saat ditemukan korban mengenakan helm baru dan bahkan dijemput menggunakan ojol di kosan nya hingga jasadnya ditemukan di aliran sungai," ujar Samsudin.

"Maka jika dalam penyidikan semua terpenuhi, maka wajib pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana diterapkan. Harapan semua warga, hukum tetap tegak secara adil meskipun dalam kasus ini melibatkan oknum aparat," imbuhnya.

Baca Juga: Yadnya Kasada 2026, 10 Tokoh Probolinggo jadi Warga Kehormatan Suku Tengger

Sebagai komitmennya dalam mengawal kasus ini, lanjut Samsudin, pihaknya juga akan meminta pihak Propam Polri, Kompolnas dan Komnas HAM untuk dilibatkan guna memastikan proses hukum berjalan transparan dan bebas dari kepentingan tertentu.

"Beberapa langkah-langkah sudah kami siapkan untuk mengawal kasus ini. Terlebih yang bersangkutan sebelumnya juga sempat menjalani sidang etik pasca menembak DPO Curanmor di Bali meskipun tersangka sudah tidak melawan," pungkasnya.

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Jawaban Pemkot Surabaya soal Polemik Pembangunan Lapangan Padel di Keputih

Camat Sukolilo Surabaya, M Aries Hilmi mengatakan telah meminta klarifikasi kepada pengembang terkait status lahan yang dipersoalkan warga. Hasilnya begini.

Beranikah Pemkot Surabaya Tutup Gion Spa, Tempat yang Jadi Eksploitasi Anak?

Fathoni mengatakan predikat Kota Layak Anak yang selama ini disandang Surabaya harus dibuktikan melalui tindakan tegas ketika terjadi kasus eksploitasi anak.

Maling SPPG Itu Bernama Dadan Hindayana

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman membenarkan salah satu pemicu Dadan dicopot dari Kepala BGN adalah dugaan jual beli SPPG.

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Ini Dugaan Kasusnya

Saat ditahan, Dadan mengenakan rompi merah muda dengan dikawal penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejagung.

SIER Bantu Pelajar Tebus Ijazah yang Tertahan, Aksi Nyata Dukung Dunia Pendidikan

Plt Direktur Utama PT SIER, Lussi Erniawati, mengatakan bahwa pendidikan merupakan fondasi penting dalam membangun masa depan generasi muda.

Foto: Menikmati Rintik Hujan hingga Kuliner di Jalan Hefang Hangzhou

Sore ini, Rabu, 3 Juni 2026, Jalanan Hefang atau Qinghefang terpantau diguyur hujan. Suasananya syahdu.