Minggu, 06 Sep 2026 04:35 WIB

LIRA Jatim Desak Polisi Terapkan Pasal Pembunuhan Berencana Dalam Kasus Tewasnya Mahasiswi UMM

  • Penulis : Redaksi
  • | Sabtu, 20 Des 2025 18:20 WIB
LIRA Jatim
LIRA Jatim

selalu.id - Pascaditetapkannya Bripka AS sebagai tersangka dan mengamankan satu orang lagi dalam kasus pembunuhan mahasiswi UMM, LSM LIRA Jawa Timur mendesak Polda Jatim menerapkan pasal 340 KUHP kepada Bripka AS.

Gubernur LIRA Jawa Timur Samsudin mengatakan, desakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana bukanlah tanpa alasan, mengingat sudah ada dan diketahui adanya unsur perencanaan yang dilakukan Bripka AS dalam menjalankan aksi kejam nya.

Baca Juga: ‎Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Probolinggo Targetkan Penerimaan Rp1,4 Triliun

"Wajib hukumnya bagi Polda Jatim menerapkan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana kepada pelaku utama. Terlebih ini juga menyangkut tentang hak asasi manusia dan kepercayaan publik," kata Samsudin.

Terlebih, menurut Samsudin, kasus ini, sudah ditemukan banyak persiapan seperti, jeda waktu, kekerasan berulang yang menyebabkan hilangnya nyawa, dugaan kejahatan seksual, hingga pembuangan jasad.

Baca Juga: Probolinggo Sae Carnival Pukau Ribuan Warga di Alun-alun Kraksaan

"Apalagi namanya kalau bukan direncanakan, karena di tubuh korban banyak ditemukan bekas kekerasan, saat ditemukan korban mengenakan helm baru dan bahkan dijemput menggunakan ojol di kosan nya hingga jasadnya ditemukan di aliran sungai," ujar Samsudin.

"Maka jika dalam penyidikan semua terpenuhi, maka wajib pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana diterapkan. Harapan semua warga, hukum tetap tegak secara adil meskipun dalam kasus ini melibatkan oknum aparat," imbuhnya.

Baca Juga: Probolinggo Sae Carnival, Ajang Gelaran Kostum Unik di HUT ke-81 RI

Sebagai komitmennya dalam mengawal kasus ini, lanjut Samsudin, pihaknya juga akan meminta pihak Propam Polri, Kompolnas dan Komnas HAM untuk dilibatkan guna memastikan proses hukum berjalan transparan dan bebas dari kepentingan tertentu.

"Beberapa langkah-langkah sudah kami siapkan untuk mengawal kasus ini. Terlebih yang bersangkutan sebelumnya juga sempat menjalani sidang etik pasca menembak DPO Curanmor di Bali meskipun tersangka sudah tidak melawan," pungkasnya.

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Kebakaran Landa Pabrik Rokok di Jabon Sidoarjo

Petugas mencatat area gudang yang hangus terbakar diperkirakan mencapai 700 meter persegi.

Hadiri Raker Gabungan DPP Apeksi, Wali Kota Mojokerto Ning Ita: TKD Harus Fleksibel

Ning Ita menegaskan Apeksi akan terus mendorong agar relasi pusat dan daerah dibangun dengan prinsip kuat, adil, dan adaptif.

Sango Ceramics Indonesia Luncurkan Showroom di Surabaya, Hadirkan Produk Keramik Ekspor

Soal harga, produk Sango Ceramics dibanderol mulai dari Rp15.000 per item

DPRD Surabaya Temukan Anak Putus Sekolah, Data Desilnya di Atas 5

“Masih banyak ternyata anak-anak yang butuh sekolah karena biaya. Sementara ternyata desilnya di atas 5,” kata Imam.

Menyoal Dugaan Keracunan MBG di Sidoarjo, Kemenag RI Dorong Upaya Investigasi

Wamenag menegaskan, program MBG tetap dibutuhkan dan diharapkan dapat terus memberikan manfaat bagi pesantren dan madrasah.

Kenang Setahun Wafatnya Affan Kurniawan, Forkopimda Sidoarjo Bagi Beras ke Seribu Driver Ojol

Bantuan bertepatan dengan satu tahun wafatnya Affan Kurniawan, pengemudi ojol asal Jakarta yang meninggal dunia setahun lalu dalam aksi ujuk rasa.