Selasa, 21 Jul 2026 13:48 WIB

LIRA Jatim Desak Polisi Terapkan Pasal Pembunuhan Berencana Dalam Kasus Tewasnya Mahasiswi UMM

  • Penulis : Redaksi
  • | Sabtu, 20 Des 2025 18:20 WIB
LIRA Jatim
LIRA Jatim

selalu.id - Pascaditetapkannya Bripka AS sebagai tersangka dan mengamankan satu orang lagi dalam kasus pembunuhan mahasiswi UMM, LSM LIRA Jawa Timur mendesak Polda Jatim menerapkan pasal 340 KUHP kepada Bripka AS.

Gubernur LIRA Jawa Timur Samsudin mengatakan, desakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana bukanlah tanpa alasan, mengingat sudah ada dan diketahui adanya unsur perencanaan yang dilakukan Bripka AS dalam menjalankan aksi kejam nya.

Baca Juga: Mayat Perempuan dalam Sumur Diduga Korban Pembunuhan, Kenal Pelaku dari Aplikasi Perjodohan

"Wajib hukumnya bagi Polda Jatim menerapkan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana kepada pelaku utama. Terlebih ini juga menyangkut tentang hak asasi manusia dan kepercayaan publik," kata Samsudin.

Terlebih, menurut Samsudin, kasus ini, sudah ditemukan banyak persiapan seperti, jeda waktu, kekerasan berulang yang menyebabkan hilangnya nyawa, dugaan kejahatan seksual, hingga pembuangan jasad.

Baca Juga: Terbongkar, Mayat Wanita di Dalam Sumur Probolinggo Merupakan Korban Pembunuhan 

"Apalagi namanya kalau bukan direncanakan, karena di tubuh korban banyak ditemukan bekas kekerasan, saat ditemukan korban mengenakan helm baru dan bahkan dijemput menggunakan ojol di kosan nya hingga jasadnya ditemukan di aliran sungai," ujar Samsudin.

"Maka jika dalam penyidikan semua terpenuhi, maka wajib pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana diterapkan. Harapan semua warga, hukum tetap tegak secara adil meskipun dalam kasus ini melibatkan oknum aparat," imbuhnya.

Baca Juga: Mayat Misterius dalam Sumur di Probolinggo Itu Wanita, Korban Pembunuhan?

Sebagai komitmennya dalam mengawal kasus ini, lanjut Samsudin, pihaknya juga akan meminta pihak Propam Polri, Kompolnas dan Komnas HAM untuk dilibatkan guna memastikan proses hukum berjalan transparan dan bebas dari kepentingan tertentu.

"Beberapa langkah-langkah sudah kami siapkan untuk mengawal kasus ini. Terlebih yang bersangkutan sebelumnya juga sempat menjalani sidang etik pasca menembak DPO Curanmor di Bali meskipun tersangka sudah tidak melawan," pungkasnya.

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Presiden Prabowo Serukan Kebangkitan Koperasi, DEKOPIN Yakin jadi Pilar Ekonomi Nasional

Menurut Prabowo, kekuatan koperasi terletak pada semangat gotong royong. Ia mengibaratkannya seperti sapu lidi yang akan menjadi kuat ketika bersatu.

Program Bunga Desaku Jember, Dari Bantuan UMKM hingga Rencana Investasi Rp2 Triliun

Fawait mengingatkan agar seluruh bantuan yang diberikan pemerintah dimanfaatkan sesuai tujuan dan tidak dialihkan untuk kepentingan lain.

Serunya Slimetastic Lab: Cara Kreatif Luminor Hotel Surabaya Jemursari Manjakan Tamu Cilik

Luminor Hotel Surabaya Jemursari terus berkomitmen menjadi destinasi pilihan bagi keluarga yang ingin menikmati liburan yang nyaman dan edukatif.

Pemkab Jember Alokasikan Rp400 Miliar untuk Layanan Kesehatan Gratis Warga

Fawait menegaskan seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan yang setara kepada seluruh pasien, baik peserta UHC maupun pasien umum.

PAN Mulai Panaskan Mesin Politik Hadapi Pemilu 2029

Acara ini juga untuk memperkuat struktur partai hingga tingkat bawah dan mendekatkan partai dengan masyarakat.

Potret 115 Napi dari Jatim dan Sulawesi Dipindahkan ke Nusakambangan

Ditjenpas berharap pembinaan terhadap narapidana berisiko tinggi dapat berjalan lebih maksimal sekaligus mendukung terciptanya kondisi yang aman dan kondusif.