Senin, 02 Feb 2026 10:03 WIB

Penulis Buku Ganja dan Pasangan Jadi Otak Tanam Ganja di Jombang

selalu.id – Pasangan suami istri yang menjadi dalang budidaya ganja di rumah kontrakan Jalan Pakubuwono, Dusun Mojongapit, RT 4 RW 2, Kecamatan Jombang, akhirnya ditunjukkan ke publik. Suami, yang juga peneliti dan penulis buku seputar ganja, merupakan residivis yang sudah empat kali dipenjara.

Tersangka adalah Petrus Ridanto Busono Raharjo (48) asal Bantul, DIY, dan Ike Dewi Sartika (40) asal Sidoarjo. Keduanya menyewa rumah di Gang Leci, Desa Candimulyo, Jombang. Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan menjelaskan di Mapolres Jombang bahwa pasangan ini mendanai dan menyediakan semua peralatan budidaya ganja.

Baca Juga: Polres Pasuruan Kota Ungkap Dua Kasus Narkotika Dalam Dua Hari, Amankan Ganja dan Sabu

“Peran Petrus adalah memodali Rama Susanto untuk menanam dan merawat dari biji hingga tanaman siap panen. Istrinya membantu membeli perlengkapan yang dibutuhkan,” kata Ardi.

Kasat Resnarkoba Polres Jombang Iptu Bowo Tri Kuncoro menambahkan, Petrus telah menulis sejumlah buku tentang ganja dan ini merupakan kasus kelimanya masuk penjara. Untuk membudidayakan ganja, Petrus merekrut Rama Susanto (43) asal Surabaya yang berdomisili di Nganjuk. Rama kemudian mengajak temannya, Yulius Vasi (35) dari Ngoro, Jombang, untuk merawat tanaman.

Baca Juga: Pencuri Motor Berdaster dan Berhijab di Mojokerto Dibekuk, Ini Sosok Pelakunya

Kasus ini terbongkar setelah penangkapan Yulius yang membeli biji ganja di Desa Cukir, Diwek, Jombang, pada Minggu (14/12). Kapolres memimpin penggerebekan rumah kontrakan pada Senin (15/12) pukul 11.00 WIB dan menangkap Rama di dalam rumah.

Budidaya ganja telah berlangsung sejak Maret 2025 menggunakan biji ganja impor dari London. Tanam perdana di halaman belakang rumah menghasilkan 1,7 kg ganja dari 40 pohon, sebagian dijadikan biji untuk tanam berikutnya. Polisi masih menyelidiki kemungkinan biji dijual ke pihak lain.

Baca Juga: Residivis Penggelapan Gasak Motor di Surabaya dan Gresik

Untuk tanam berikutnya, Rama dan Yulius memanfaatkan greenhouse yang menempati kamar depan, kamar belakang, dapur, dan halaman belakang rumah, dilengkapi pendingin dan lampu tanning. Dari lokasi tersebut, polisi menyita 156 pohon ganja di 110 polibag, 5,3 kg daun ganja basah, 4 toples fermentasi ganja dengan alkohol medis 96%, serta biji ganja.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Ramalan Zodiak Hari Ini: Banyak Kabar Gembira, Dari Keuangan hingga Karier

Ramalan zodiak hari ini meliputi seputar percintaan, keuangan dan karier bisa menjadi prediksi peruntungan di masa depan.

Persebaya Surabaya Gagal Menang atas Dewa United

Pada laga pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026 ini, Bajul Ijo-julukan Persebaya, hanya mampu memetik satu poin, tidak seperti yang diharapkan.

Hujan Angin Terjang Surabaya, 9 Pohon Tumbang

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Dedik Irianto mengatakan bahwa pohon tumbang itu telah dievakuasi dan dinyatakan kondusif.

Hujan dan Angin Kencang Landa Mojokerto, Rusak 39 Rumah Warga

Selain mengakibatkan puluhan rumah rusak, angin kencang juga menumbangkan puluhan pohon di beberapa jalan raya dan desa.

Persebaya Surabaya Vs Dewa United: Duel Panas Sarat Ambisi di GBT

Laga ini diprediksi berlangsung panas dan sengit, mengingat kedua tim sama-sama memburu poin penuh demi memperbaiki posisi di klasemen sementara.

Bentuk Satgas Khusus, Cara Bupati Jember Atasi Banjir dan Kemiskinan

Pembentukan ini menjadi upaya serius pemerintah daerah dalam menangani persoalan banjir, kemiskinan ekstrem, hingga masalah kesehatan ibu dan anak.