Minggu, 06 Sep 2026 20:00 WIB

Penulis Buku Ganja dan Pasangan Jadi Otak Tanam Ganja di Jombang

selalu.id – Pasangan suami istri yang menjadi dalang budidaya ganja di rumah kontrakan Jalan Pakubuwono, Dusun Mojongapit, RT 4 RW 2, Kecamatan Jombang, akhirnya ditunjukkan ke publik. Suami, yang juga peneliti dan penulis buku seputar ganja, merupakan residivis yang sudah empat kali dipenjara.

Tersangka adalah Petrus Ridanto Busono Raharjo (48) asal Bantul, DIY, dan Ike Dewi Sartika (40) asal Sidoarjo. Keduanya menyewa rumah di Gang Leci, Desa Candimulyo, Jombang. Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan menjelaskan di Mapolres Jombang bahwa pasangan ini mendanai dan menyediakan semua peralatan budidaya ganja.

Baca Juga: Jejak "Koki" Tembakau Sintetis dan Langkah Polisi Membongkar Jaringan Narkoba di Sidoarjo

“Peran Petrus adalah memodali Rama Susanto untuk menanam dan merawat dari biji hingga tanaman siap panen. Istrinya membantu membeli perlengkapan yang dibutuhkan,” kata Ardi.

Kasat Resnarkoba Polres Jombang Iptu Bowo Tri Kuncoro menambahkan, Petrus telah menulis sejumlah buku tentang ganja dan ini merupakan kasus kelimanya masuk penjara. Untuk membudidayakan ganja, Petrus merekrut Rama Susanto (43) asal Surabaya yang berdomisili di Nganjuk. Rama kemudian mengajak temannya, Yulius Vasi (35) dari Ngoro, Jombang, untuk merawat tanaman.

Baca Juga: Demi Upah Rp50-100 Ribu, Kurir Paket di Surabaya Rela Melawan Hukum

Kasus ini terbongkar setelah penangkapan Yulius yang membeli biji ganja di Desa Cukir, Diwek, Jombang, pada Minggu (14/12). Kapolres memimpin penggerebekan rumah kontrakan pada Senin (15/12) pukul 11.00 WIB dan menangkap Rama di dalam rumah.

Budidaya ganja telah berlangsung sejak Maret 2025 menggunakan biji ganja impor dari London. Tanam perdana di halaman belakang rumah menghasilkan 1,7 kg ganja dari 40 pohon, sebagian dijadikan biji untuk tanam berikutnya. Polisi masih menyelidiki kemungkinan biji dijual ke pihak lain.

Baca Juga: BNN Sebut Narkoba 3,37 Ton di Gresik Diduga untuk Bahan Vape

Untuk tanam berikutnya, Rama dan Yulius memanfaatkan greenhouse yang menempati kamar depan, kamar belakang, dapur, dan halaman belakang rumah, dilengkapi pendingin dan lampu tanning. Dari lokasi tersebut, polisi menyita 156 pohon ganja di 110 polibag, 5,3 kg daun ganja basah, 4 toples fermentasi ganja dengan alkohol medis 96%, serta biji ganja.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Cegah Busa Masuk Kalimas Surabaya, PJT I Alirkan Pasokan Air Tambahan dari Waduk Sutami

PJT I terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan keamanan pasokan air baku bagi masyarakat Surabaya dan sekitarnya.

Air PDAM Surabaya Keruh dan Berbusa di Belasan Kawasan, Warga Keluhkan Bau Kimia

Gangguan dilaporkan terjadi di sejumlah kawasan, mulai dari Banyu Urip, Lakarsantri, Gunung Sari, Babatan, Wiyung, Manukan, Kedurus, Petemon, dan lainnya.

Dua Rumah Terbakar di Mojokerto, Terdengar Tiga Kali Ledakan

Api berasal dari freon kulkas yang diduga mengalami korsleting. Akibat kejadian itu, rumah dan semua perabotan serta peralatan elektronik hangus terbakar.

DPRD Surabaya Soroti Data Warga: Baru Dibetulkan Saat Butuh Bantuan, BPJS hingga Waris

Cahyo menilai Dispendukcapil Surabaya perlu memetakan data yang belum mutakhir maupun tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Melon Hidroponik jadi Magnet Baru Wisata Edukasi di Candi Negoro, Sidoarjo

Greenhouse seluas 400 meter persegi menjadi pusat pengembangan wisata ini.

Tak Cukup Andalkan TPA, Jakarta Barat Belajar Pengolahan Sampah dari Sidoarjo

"Penting sekali menguatkan pengurangan sampah atau pengolahan sampah itu dari TPS 3R,” ujar Wali Kota Administrasi Jakarta Barat Iin Mutmainnah.