Rabu, 22 Jul 2026 21:40 WIB

Pengawasan Wisata Diperketat, Wali Kota Eri Wajibkan Standar CHSE

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 17 Des 2025 12:12 WIB

selalu.id - Pemerintah Kota Surabaya memperketat pengawasan aktivitas pariwisata selama libur Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Surabaya tentang Peningkatan Keamanan, Ketentraman, dan Toleransi Nataru yang diterbitkan pada Selasa (16/12/2025).

 

Baca Juga: DPRD Surabaya Desak Dishub Garap Iklan di 69 Halte untuk Dongkrak PAD

Surat edaran ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor 400.6.1/9548/SJ serta Surat Edaran Menteri Pariwisata RI Nomor SE/5/HK.01.03/MP/2025 terkait penyelenggaraan kegiatan wisata yang aman dan nyaman selama libur akhir tahun.

 

Melalui surat edaran tersebut, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menetapkan sejumlah kewajiban bagi pelaku usaha pariwisata. Salah satunya adalah kewajiban menerapkan standar Cleanliness, Health, Safety, and Environment Sustainability sesuai Standar Nasional Indonesia di seluruh destinasi wisata, mulai dari akomodasi, usaha makan dan minum, hingga penyelenggara kegiatan wisata.

 

Selain itu, pelaku usaha wisata diwajibkan menerapkan standar usaha pariwisata berbasis risiko sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 4 Tahun 2021. Pemerintah kota menekankan pentingnya perencanaan pengamanan dan mitigasi bencana, khususnya di lokasi wisata dengan tingkat risiko tinggi.

 

“Ini mencakup pengecekan kesiapan pengelola, penyedia aktivitas wisata, serta standar operasional prosedur, terutama untuk kegiatan berisiko tinggi seperti outbound, jembatan gantung, arung jeram, hingga pendakian,” kata Eri Cahyadi.

 

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Eri juga mengingatkan pentingnya kesiapsiagaan petugas layanan wisata, mulai dari petugas informasi, pemandu wisata, petugas keamanan, hingga Badan Penyelamat Wisata Air. Pelaku usaha diminta aktif memantau perkembangan cuaca dan mengikuti informasi resmi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika terkait potensi bencana.

 

Pemkot Surabaya turut menekankan kewajiban pengecekan rutin terhadap fasilitas dan wahana wisata untuk memastikan kelaikan dan keselamatan pengunjung maupun karyawan. Pengelola juga diminta tidak melebihi kapasitas maksimal pengunjung di setiap lokasi wisata.

 

“Pelanggaran terhadap Surat Edaran ini akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Eri.

Baca Juga: Diskon BPHTB Surabaya 40 Persen: Fokus Rumah Pertama, Lindungi PAD dan Bantu MBR

 

Selain aspek keselamatan, pengelola wisata diminta menata parkir pengunjung dan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Surabaya guna mencegah kemacetan selama puncak libur Natal dan Tahun Baru.

 

Dalam kondisi darurat, masyarakat dan pengelola wisata dapat menghubungi Pos Polisi terdekat, Call Center Kepolisian 110, atau Command Center 112 yang siaga 24 jam.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Tiberman Raih 2 Penghargaan MURI dalam Tiberman Expo 2026

Andy Gunawan mengatakan, inovasi tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk terus menghadirkan solusi sekaligus nilai tambah bagi pelanggan.

Mantan Dirut KBS Tersangka Korupsi, DPRD Surabaya: Tamparan Keras dan Alarm Pembenahan BUMD!

DPRD Surabaya menilai kasus tersebut tidak boleh kembali terulang karena berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap perusahaan daerah.

Dugaan Penganiayaan di Super House Surabaya: 3 Orang Diamankan, Polisi Dalami Kelalaian Pengelola

Insiden tersebut menyebabkan korban menderita luka fisik dan trauma berat hingga kini masih menjalani perawatan medis.

Kaji Ipuk Buka-bukaan Nilai Banpol PDIP Surabaya: Tembus Rp6 Miliar, Wajib Ditanggungjawabkan

Dana tersebut dipastikan digunakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan fokus utama pada kegiatan pendidikan politik dan kaderisasi.

Tabrak Truk Parkir, Pasutri di Mojokerto Tewas 

Petugas Unit Gakkum saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kecelakaan yang merenggut nyawa pasangan suami istri tersebut.

Ketika Wabup Sidoarjo Mimik Pakai Dana Pribadi Bangun Jembatan Kedungbanteng–Balongdowo

Setelah bertahun-tahun menunggu realisasi pembangunan, akses yang menjadi urat nadi mobilitas masyarakat tersebut kini memasuki tahap pemasangan box culvert.