Selasa, 10 Feb 2026 13:15 WIB

Pengawasan Wisata Diperketat, Wali Kota Eri Wajibkan Standar CHSE

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 17 Des 2025 12:12 WIB

selalu.id - Pemerintah Kota Surabaya memperketat pengawasan aktivitas pariwisata selama libur Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Surabaya tentang Peningkatan Keamanan, Ketentraman, dan Toleransi Nataru yang diterbitkan pada Selasa (16/12/2025).

 

Baca Juga: Pemkot Surabaya Seleksi Ketat Penerima Bantuan Rutilahu 2026, Berikut yang Jadi Prioritas

Surat edaran ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor 400.6.1/9548/SJ serta Surat Edaran Menteri Pariwisata RI Nomor SE/5/HK.01.03/MP/2025 terkait penyelenggaraan kegiatan wisata yang aman dan nyaman selama libur akhir tahun.

 

Melalui surat edaran tersebut, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menetapkan sejumlah kewajiban bagi pelaku usaha pariwisata. Salah satunya adalah kewajiban menerapkan standar Cleanliness, Health, Safety, and Environment Sustainability sesuai Standar Nasional Indonesia di seluruh destinasi wisata, mulai dari akomodasi, usaha makan dan minum, hingga penyelenggara kegiatan wisata.

 

Selain itu, pelaku usaha wisata diwajibkan menerapkan standar usaha pariwisata berbasis risiko sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 4 Tahun 2021. Pemerintah kota menekankan pentingnya perencanaan pengamanan dan mitigasi bencana, khususnya di lokasi wisata dengan tingkat risiko tinggi.

 

“Ini mencakup pengecekan kesiapan pengelola, penyedia aktivitas wisata, serta standar operasional prosedur, terutama untuk kegiatan berisiko tinggi seperti outbound, jembatan gantung, arung jeram, hingga pendakian,” kata Eri Cahyadi.

 

Baca Juga: 5.012 Anak Surabaya Lolos Administrasi Beasiswa Penghafal Kitab Suci, Berikut Jadwal Tes dan Lokasinya

Eri juga mengingatkan pentingnya kesiapsiagaan petugas layanan wisata, mulai dari petugas informasi, pemandu wisata, petugas keamanan, hingga Badan Penyelamat Wisata Air. Pelaku usaha diminta aktif memantau perkembangan cuaca dan mengikuti informasi resmi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika terkait potensi bencana.

 

Pemkot Surabaya turut menekankan kewajiban pengecekan rutin terhadap fasilitas dan wahana wisata untuk memastikan kelaikan dan keselamatan pengunjung maupun karyawan. Pengelola juga diminta tidak melebihi kapasitas maksimal pengunjung di setiap lokasi wisata.

 

“Pelanggaran terhadap Surat Edaran ini akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Eri.

Baca Juga: Dugaan Korupsi di KBS, Wali Kota Eri Minta Kejati Jatim Usut Tuntas

 

Selain aspek keselamatan, pengelola wisata diminta menata parkir pengunjung dan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Surabaya guna mencegah kemacetan selama puncak libur Natal dan Tahun Baru.

 

Dalam kondisi darurat, masyarakat dan pengelola wisata dapat menghubungi Pos Polisi terdekat, Call Center Kepolisian 110, atau Command Center 112 yang siaga 24 jam.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Potret 25 Terdakwa Kasus Pesta Gay Surabaya saat Jalani Sidang Perdana

Dalam kasus ini, total ada 34 terdakwa yang terbagi dalam beberapa berkas perkara. Sebanyak 25 terdakwa yang disidangkan lebih dulu.

Tolak Pergantian Pj Kades, Warga Patemon Jember Geruduk Kantor Camat Pakusari

Aksi tersebut dipicu lantaran mendengar akan adanya rencana pergantian Penjabat (Pj) Kepala Desa Patemon yang saat ini dijabat Siti Muslihatin.

Arif Fathoni Nilai Adies Kadir Layak Sebagai Hakim MK

Fathoni menilai Adies Kadir memiliki latar belakang yang kuat di bidang hukum dan tumbuh di lingkungan peradilan.

Momen Haru Gus Yani Kawal Kepulangan 3 Anak PMI Gresik dari Kuala Lumpur

Bagi ketiga anak tersebut, ini bukan sekadar perjalanan pulang, melainkan pertemuan pertama dengan kampung halaman.

Perayaan HPN 2026 di Polda Metro Jaya: Brigjen Dekananto: Pers Mitra Strategis Polri

Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang digelar di Balai Wartawan Polri Polda Metro Jaya itu berlangsung penuh kehangatan.

Diam-diam Presiden Prabowo Bertemu Pimpinan TNI-Polri di Istana, Ini yang Dibahas

Presiden Prabowo memberikan arahan langsung dari rapat yang berlangsung 3,5 jam.