Penipuan Modus Bukti Transfer Palsu Catut Nama Wabup Mojokerto
- Penulis : Achmad Supriyadi
- | Rabu, 03 Des 2025 19:31 WIB
selalu.id - Nama Wakil Bupati Mojokerto Rizal Octavian dicatut pelaku kejahatan digital dengan modus mengirim bukti transfer palsu seolah terjadi pengiriman dana dalam jumlah besar. Pelaku kemudian meminta korban mengembalikan uang Rp 5 juta dengan alasan terjadi kelebihan transfer.
Baca Juga: Waspada! Modus Penipuan Online di Tahun 2026 Makin Canggih, Jangan Lengah
Pemerintah Kabupaten Mojokerto memastikan Wakil Bupati tidak pernah melakukan transaksi tersebut. Bukti transfer yang beredar juga dipastikan bukan berasal dari sistem resmi Bank Mandiri dan diduga merupakan dokumen palsu.
"Ini murni penipuan yang memanfaatkan nama dan jabatan Wakil Bupati untuk menimbulkan kepercayaan. Kami pastikan beliau tidak terlibat dalam transaksi apa pun seperti yang diklaim pelaku," tulis Pemkab Mojokerto dalam keterangan resminya, Rabu (3/12/2025).
Baca Juga: Rasiyo Diundang Untuk Klarifikasi Kasus RS Pura Raharja, Ishaq Laporkan Balik Ke Polda Jatim
Pemkab Mojokerto meminta masyarakat waspada. Masyarakat diminta tidak menanggapi permintaan pengembalian dana tanpa verifikasi kepada pihak resmi, segera melaporkan komunikasi mencurigakan ke kepolisian, serta menghubungi kontak resmi Pemkab jika menerima informasi yang meragukan.
Baca Juga: Konsumen Dirugikan, Sales BYD di Surabaya Didakwa Penipuan Wall Charging
Pemkab menegaskan telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus ini dan mencegah penyalahgunaan identitas pejabat untuk tindak kriminal.
Editor : AdingURL : https://selalu.id/news-11623-penipuan-modus-bukti-transfer-palsu-catut-nama-wabup-mojokerto
