Rabu, 22 Jul 2026 12:24 WIB

Penipuan Modus Bukti Transfer Palsu Catut Nama Wabup Mojokerto

selalu.id - Nama Wakil Bupati Mojokerto Rizal Octavian dicatut pelaku kejahatan digital dengan modus mengirim bukti transfer palsu seolah terjadi pengiriman dana dalam jumlah besar. Pelaku kemudian meminta korban mengembalikan uang Rp 5 juta dengan alasan terjadi kelebihan transfer.

 

Baca Juga: Diperas, Kehilangan Kerja dan Foto Syurnya Tersebar: Ibu di Sidoarjo Awalnya Hanya Pinjam Rp200 Ribu

Pemerintah Kabupaten Mojokerto memastikan Wakil Bupati tidak pernah melakukan transaksi tersebut. Bukti transfer yang beredar juga dipastikan bukan berasal dari sistem resmi Bank Mandiri dan diduga merupakan dokumen palsu.

 

"Ini murni penipuan yang memanfaatkan nama dan jabatan Wakil Bupati untuk menimbulkan kepercayaan. Kami pastikan beliau tidak terlibat dalam transaksi apa pun seperti yang diklaim pelaku," tulis Pemkab Mojokerto dalam keterangan resminya, Rabu (3/12/2025).

Baca Juga: Beli Daihatsu GrandMax Berujung Petaka, Warga Surabaya Tertipu Sales Gadungan Ratusan Juta

 

Pemkab Mojokerto meminta masyarakat waspada. Masyarakat diminta tidak menanggapi permintaan pengembalian dana tanpa verifikasi kepada pihak resmi, segera melaporkan komunikasi mencurigakan ke kepolisian, serta menghubungi kontak resmi Pemkab jika menerima informasi yang meragukan.

Baca Juga: Polres Gresik Ungkap Tersangka Penipuan PPPK, Modus Janjikan Lolos ASN

 

Pemkab menegaskan telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus ini dan mencegah penyalahgunaan identitas pejabat untuk tindak kriminal.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.