Rabu, 22 Jul 2026 15:45 WIB

Kasus Hukum Tanjung Perak, Pelindo Junjung Praduga Tak Bersalah

selalu.id – PT Pelabuhan Indonesia menyatakan menghormati proses hukum yang tengah berlangsung di Kejaksaan Negeri Tanjung Perak. Perusahaan juga menegaskan menjunjung asas praduga tak bersalah terhadap semua pihak yang dianggap terlibat.

 

Baca Juga: Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Hal itu disampaikan Senior Manager Hukum dan Humas Pelindo Regional 3 Karlinda Sari saat dimintai tanggapan mengenai perkembangan kasus tersebut. Ia menyebut Pelindo mendukung upaya penegakan hukum oleh aparat sesuai ketentuan perundang-undangan.

 

“Kami mendorong agar penanganan perkara ini dilakukan secara terbuka, transparan, dan profesional, sehingga memberikan kejelasan kepada publik serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Karlinda, Kamis (27/11/2025).

Baca Juga: Pelindo Siap Dukung Pembukaan Jalur Penyeberangan Celukan Bawang–Jangkar

 

Karlinda menjelaskan bahwa penetapan beberapa pegawai sebagai tersangka tidak mengurangi kedudukan mereka sebelum adanya putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. Pelindo juga akan memberikan pendampingan hukum sesuai aturan perusahaan.

 

Baca Juga: Raih Nilai Tertinggi Nasional, TUKS Petrokimia Gresik Pimpin Revolusi Pelabuhan Hijau 2026

Pelindo memastikan kegiatan operasional tetap berjalan normal dan pelayanan kepada pengguna jasa tetap aman, lancar, dan profesional. Perusahaan berkomitmen menjaga stabilitas layanan di seluruh lingkungan Pelindo Regional 3 sambil menghormati proses hukum yang berlangsung.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Dr WP Djatmiko soal OTT Bupati Lombok Barat: Biaya Politik Tinggi hingga Lemahnya Pengawas Internal

Sebaliknya, publik harus mendorong reformasi sistemik pada legal substance dan legal culture agar kasus-kasus korupsi serupa tidak terus berulang.

Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp10,2 Miliar

Berdasarkan hasil penyidikan, sekitar Rp7 miliar dari total kerugian negara diduga digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka.

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.