Minggu, 19 Jul 2026 19:35 WIB

Masa Jabatan Direksi PDAM Surabaya Berakhir, Pemkot Buka Seleksi Baru Enam Bulan Lagi

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 24 Nov 2025 17:05 WIB

selalu.id - Pemerintah Kota Surabaya memastikan proses rekrutmen direksi baru Perumda Air Minum segera dibuka setelah masa jabatan tiga direksi berakhir pada 17 November 2025. Saat ini hanya Direktur Keuangan yang masih aktif sehingga posisi lainnya untuk sementara dijalankan Pelaksana Tugas.

 

Baca Juga: Sengsara Warga Gebang Lor Surabaya soal PDAM, Setiap Hari Air Harus Beli

Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Lilik Arijanto, mengatakan penunjukan PLT dilakukan untuk menjaga kelancaran operasional sambil menunggu pembentukan tim seleksi.

 

“Karena satu direksi masih aktif, maka sementara dilimpahkan sebagai PLT. Dalam waktu enam bulan kita harus segera membuka penerimaan direktur baru,” kata Lilik kepada selalu.id, Senin 24 November 2025.

 

Ia menyampaikan mekanisme rekrutmen akan disusun oleh tim seleksi yang dibentuk dalam waktu dekat.

 

“Syarat-syarat nanti disusun oleh tim. Yang pasti ada penyesuaian karena perusahaan juga sedang mengalami perubahan,” ujarnya.

 

Lilik menyebut mantan direksi dapat mengikuti seleksi ulang selama memenuhi ketentuan, terutama batas usia.

 

“Selama sesuai persyaratan dan batasan umur, tidak ada masalah. Administrasi lain biasanya sudah masuk karena mereka pernah menjabat. Tapi soal umur ini yang akan dilihat,” tegasnya.

 

Baca Juga: Diduga Ada yang Nyontek di Seleksi Direksi PDAM Delta Tirta, Begini Pengakuan Seorang Peserta

Ia menambahkan Pemkot menargetkan seluruh posisi direksi terisi dalam enam bulan agar pelayanan tidak terganggu.

 

“Kita harus segera membuka peluang supaya dalam enam bulan ini direktur bisa terisi,” ujarnya.

 

Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Mohammad Faridz Afif, menyampaikan pihaknya akan mengawal proses seleksi agar berjalan profesional.

 

“PLT dari Direktur Keuangan bertugas menyiapkan rekrutmen Direktur Utama, Pelayanan, dan Operasional. Yang lama bisa maju lagi selama memenuhi syarat, terutama umur. Itu yang tidak bisa ditawar,” jelasnya.

Baca Juga: Ternyata, Ini Penyebab Aliran Air di Tambaksari Surabaya Tidak Lancar

 

Faridz menekankan agar proses seleksi bebas intervensi.

 

“Tidak boleh ada titipan-titipan. Direksi harus paham persoalan air, medan Surabaya, dan jaringan pelayanan. Kalau tidak tahu, bagaimana bisa melayani cepat?” katanya.

 

Komisi B menilai direksi baru harus siap bekerja responsif sepanjang waktu karena air merupakan kebutuhan utama warga.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Hukum Pidana Tanpa Kasta: Menepis Hak Istimewa di Hadapan Hukum

Hukum tunduk pada pembuktian, bukan pada jabatan. Kewenangan negara pun dibatasi oleh UU, dan bukan oleh hierarki kekuasaan.

Bisnis Keterampilan Rajut dari Candipari, Perjalanan Ernawati Menembus Pasar Internasional

Meski telah menjangkau pasar internasional, Ernawati tetap mempertahankan prinsip yang sama sejak awal merintis usaha, yakni bekerja dengan sabar dan telaten.

Demi Tambahan Penghasilan, Perempuan Penjual Roti di Surabaya Kasus Narkoba Lagi

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sembilan paket sabu dengan berat total 96,884 gram serta 10 butir ekstasi seberat 4,274 gram.

Biaya Makam Rp5 Juta untuk Warga Baru Disetop, Pemkot Surabaya: Tak Boleh Dipaksa

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan iuran makam tidak boleh dijadikan syarat dalam pengurusan adminduk.

Nobar Final Piala Dunia 2026 di Mojokerto Bakal Digelar di GOR Seni Majapahit

Ika Puspitasari, menyampaikan bahwa penyelenggaraan nobar merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Mojokerto menghadirkan ruang publik yang positif.

Demi Target 250 Emas Porprov Jatim 2027, KONI Kota Surabaya Gelar Tes Narkoba

Langkah itu juga menjadi bentuk pencegahan terhadap penyalahgunaan narkotika di kalangan atlet yang tengah dipersiapkan menghadapi Porprov Jatim 2027.