Senin, 19 Okt 2026 22:30 WIB

Wali Kota Mojokerto Ingatkan Pelaku Usaha Lapor LKPM Wajib dan Jangan Takut Pajak

selalu.id – Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Bimbingan Teknis Penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal tahun 2025 di Hall Prajna Wijaya Mal Pelayanan Publik Gajah Mada, Selasa (18/11/2025).

 

Baca Juga: Green Action, Pemuda Kota Mojokerto Tanam Pohon di Taman Bahari Mojopahit

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyampaikan bahwa penyampaian LKPM merupakan kewajiban yang diatur dalam regulasi, termasuk Undang-Undang Cipta Kerja tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2025 tentang perizinan berbasis risiko.

 

“LKPM ini kewajiban. Jangan takut soal pajak, ini bagian dari tanggung jawab warga negara. Yang penting ada laporan, agar kami bisa ukur iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi di Kota Mojokerto,” tutur Ning Ita.

 

Baca Juga: HUT ke-81 Jatim: Wali Kota Mojokerto Tekankan Semangat Unggul, Maju Berkelanjutan

Ia menjelaskan bahwa data LKPM menjadi indikator penting untuk melihat nilai investasi yang masuk dan mengevaluasi kemudahan berusaha di Kota Mojokerto. Ia juga mengingatkan adanya sanksi bagi pelaku usaha yang tidak patuh, termasuk kemungkinan penghapusan Nomor Induk Berusaha dari sistem.

 

“Kalau tidak lapor dianggap tidak berusaha lagi. Nanti petugas bisa turun, dan jangan kaget kalau ada implikasi hukumnya,” tegasnya.

Baca Juga: Dishub Kota Mojokerto Sabet 2 Penghargaan dalam Pelayanan Publik

 

Melalui bimtek ini, Pemkot Mojokerto berharap tingkat kepatuhan pelaku usaha dalam penyampaian LKPM dapat meningkat. Pelaku usaha diminta mempelajari regulasi dan aktif melaporkan kegiatan usaha mereka sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Jaga Kamtibmas, Kapolres Nganjuk Instruksikan Kapolsek Jajaran Cek Rutin SPBU

Langkah ini dilakukan untuk memantau langsung stok BBM, terutama jenis bersubsidi, sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal.

Diam-diam Prabowo Panggil Tito dan Dudung untuk Rapat Terbatas, Ada Apa?

Rapat terbatas ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi lintas kementerian yang sebelumnya digelar di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat.

Krisis Air Bersih dan Gagal Panen Mengancam Indonesia, Ini Peringatan BMKG

Tren ini memperparah penyusutan curah hujan tahunan hingga 2–3 persen per dekade, khususnya di wilayah selatan khatulistiwa, disertai kenaikan muka air laut.

Kapolri Ungkap Keterlibatan Perusahaan Asing dalam Kasus Karhutla, Bidik Tersangka Baru

Langkah tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa penegakan hukum kasus karhutla tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, melainkan juga menyasar korporasi asing.

Anak Down Syndrome Tewas di Surabaya, Wali Kota Eri Bilang Gini

Ruang aman untuk mendengar cerita, arahan, dan perhatian emosional dinilai jauh lebih krusial agar anak merasa terlindungi di rumah sendiri.

Korban Tewas dalam Kebakaran Bromo Kini jadi Lima Orang, Ini Identitasnya

Gugurnya Munawi menambah daftar panjang pahlawan pemadam karhutla di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).