Sabtu, 05 Sep 2026 15:16 WIB

Pendapatan Jatim Turun Rp1,96 Triliun, Gerindra Tetap Setujui APBD 2026

Juru Bicara Fraksi Gerindra DPRD Jawa Timur, Budiono
Juru Bicara Fraksi Gerindra DPRD Jawa Timur, Budiono

selalu.id – Fraksi Partai Gerindra DPRD Jawa Timur menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna Sabtu 15 November 2025. Persetujuan diberikan meski pendapatan daerah diperkirakan turun signifikan.

 

Baca Juga: APBD Sidoarjo 2027 Naik jadi Rp5,15 T, Fokus Perbaiki Infrastruktur dan Kesehatan

Juru Bicara Fraksi Gerindra DPRD Jawa Timur, Budiono, menyampaikan bahwa pendapatan tahun 2026 diproyeksikan turun 6,94 persen atau sekitar Rp1,96 triliun. Menurutnya, penurunan ini menjadi catatan penting dalam pembahasan anggaran.

 

"Kami menyadari adanya tantangan besar terkait penurunan pendapatan ini. Namun, setelah mempertimbangkan berbagai aspek, Fraksi Gerindra memutuskan untuk tetap menyetujui Raperda APBD 2026 agar program pembangunan di Jawa Timur tetap berjalan," ujar Budiono, Senin 17 November 2025.

 

Budiono menjelaskan bahwa Pendapatan Asli Daerah masih menjadi penyumbang terbesar dengan kontribusi 66 persen dari total pendapatan. PKB dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan menjadi penopang utama PAD. Gerindra meminta optimalisasi pemungutan pajak melalui digitalisasi dan pembaruan basis data wajib pajak.

 

Fraksi Gerindra juga menyoroti penurunan Transfer ke Daerah sebesar Rp2,8 triliun atau sekitar 24 persen dibanding alokasi tahun 2025. Penurunan ini disebabkan berkurangnya DAU, DAK, dan DBH.

 

Baca Juga: KUA-PPAS Sidoarjo 2026 Digedok, Belanja Daerah Turun Rp102,78 Miliar

"Penurunan TKD ini akan berdampak pada kemampuan pembiayaan program-program prioritas. Oleh karena itu, kami meminta pihak eksekutif untuk tetap menjaga agar pembangunan tetap berjalan dengan efisien," tegas Budiono.

 

Gerindra menilai pengelolaan aset daerah belum optimal. Banyak aset yang belum dimanfaatkan untuk mendorong PAD. Revitalisasi BUMD juga menjadi perhatian, termasuk evaluasi kerja sama dan penataan anak perusahaan yang dinilai tidak efisien.

 

Meski belanja modal turun, Gerindra meminta agar infrastruktur tetap diprioritaskan. Perbaikan jalan, jembatan, irigasi, serta fasilitas pendidikan dan kesehatan disebut krusial untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Jawa Timur.

Baca Juga: DPRD-Pemkab Pasuruan Sepakati KUA-PPAS 2027, APBD Segera Masuk Tahap Penyusunan

 

Fraksi Gerindra memberikan sejumlah rekomendasi kepada eksekutif. Rekomendasi tersebut meliputi optimalisasi pemungutan pajak, revitalisasi BUMD, digitalisasi inventaris aset daerah, konsolidasi belanja dengan prinsip value for money, serta evaluasi program agar penggunaan anggaran tepat sasaran.

 

Dengan mempertimbangkan berbagai catatan tersebut, Fraksi Gerindra menyatakan menerima dan menyetujui Raperda APBD Jatim 2026 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Sango Ceramics Indonesia Luncurkan Showroom di Surabaya, Hadirkan Produk Keramik Ekspor

Soal harga, produk Sango Ceramics dibanderol mulai dari Rp15.000 per item

DPRD Surabaya Temukan Anak Putus Sekolah, Data Desilnya di Atas 5

“Masih banyak ternyata anak-anak yang butuh sekolah karena biaya. Sementara ternyata desilnya di atas 5,” kata Imam.

Menyoal Dugaan Keracunan MBG di Sidoarjo, Kemenag RI Dorong Upaya Investigasi

Wamenag menegaskan, program MBG tetap dibutuhkan dan diharapkan dapat terus memberikan manfaat bagi pesantren dan madrasah.

Kenang Setahun Wafatnya Affan Kurniawan, Forkopimda Sidoarjo Bagi Beras ke Seribu Driver Ojol

Bantuan bertepatan dengan satu tahun wafatnya Affan Kurniawan, pengemudi ojol asal Jakarta yang meninggal dunia setahun lalu dalam aksi ujuk rasa.

Libatkan 25.613 Peserta, Tajemtra 2026 Pecah Rekor 

Para peserta menempuh perjalanan kurang lebih 30 KM hingga finish di kawasan Alun-alun Jember.

Aturan Jam Operasional Pasar Tanjungsari 77 Surabaya Diprotes, Saleh Mukadar: Pemerintah Mau Ganti Rugi Kalau Buah Rusak

Tokoh masyarakat Surabaya, Saleh Mukadar, menilai penerapan aturan jam operasional secara seragam tanpa melihat jenis komoditas adalah langkah yang keliru.