Rabu, 22 Jul 2026 16:31 WIB

Penghuni Kos dan Kontrakan Bakal Bisa Urus KTP Surabaya, Begini Kabar dari DPRD

  • Penulis : Ade Resty
  • | Minggu, 09 Nov 2025 16:03 WIB

Selalu.id– DPRD Surabaya tengah mengebut pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Hunian dan Kawasan Permukiman Layak yang bakal memberikan payung hukum bagi penghuni kos untuk menggunakan alamat tempat tinggalnya sebagai domisili resmi.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda, Muhammad Saifuddin, mengatakan aturan ini akan menuntaskan persoalan klasik soal administrasi kependudukan (adminduk) yang kerap menyulitkan warga nonpemilik rumah.

Baca Juga: Diskon BPHTB Surabaya 40 Persen: Fokus Rumah Pertama, Lindungi PAD dan Bantu MBR

“Ke depan tidak boleh ada lagi perdebatan soal apakah pemilik kos wajib memberikan rekomendasi atau tidak. Dalam raperda ini ditegaskan bahwa pemilik kos wajib memberikan surat keterangan tidak keberatan jika alamatnya digunakan penghuni sebagai domisili,” ujar Saifuddin, Minggu (9/11/2025).

Dengan adanya aturan baru ini, kata dia, penghuni kos dan kontrakan akan punya dasar hukum yang jelas untuk mendapatkan dokumen kependudukan, seperti KTP dan KK, tanpa harus menghadapi penolakan dari pemilik kos.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tetapkan Perwalian 75 Anak Perlindungan Khusus

Politisi Partai Demokrat itu menambahkan, sanksi serta ketentuan teknis bagi pemilik kos akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Wali Kota (Perwali) agar pelaksanaannya bisa lebih fleksibel.

“Status mereka harus jelas dan terlindungi oleh hukum. Ini soal keadilan bagi warga Surabaya yang belum memiliki rumah dan masih bergantung pada hunian sewa,” tegasnya.

Baca Juga: Beredar Kabar Gerai Mie Gacoan di Surabaya Banyak yang Disegel, Ada Apa?

Saifuddin memastikan pembahasan raperda ini segera rampung. “Kami targetkan draf final selesai bulan ini. Semua dinas terkait sudah kami minta percepat prosesnya,” tandasnya.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Seorang Kakek di Mojokerto jadi Korban Gendam, Motor Supra Kesayangan Raib

Peristiwa itu terjadi di area Perumahan Flower Garden, Dusun Glonggongan, Desa Sumbertebu, Kecamatan Bangsal. Korban saat itu tengah mencari rumput.

Resmikan Closed Barn di Pasuruan, Wamenko Pangan Dorong Pengembangan Sapi Perah Dataran Rendah

Inovasi tersebut diyakini dapat menjadi terobosan untuk meningkatkan produksi susu nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor.

Dr WP Djatmiko soal OTT Bupati Lombok Barat: Biaya Politik Tinggi hingga Lemahnya Pengawas Internal

Sebaliknya, publik harus mendorong reformasi sistemik pada legal substance dan legal culture agar kasus-kasus korupsi serupa tidak terus berulang.

Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp10,2 Miliar

Berdasarkan hasil penyidikan, sekitar Rp7 miliar dari total kerugian negara diduga digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka.

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.