Sabtu, 20 Jun 2026 17:04 WIB

Marak BBM Campuran, DPRD Surabaya Minta SPBU Nakal Disanksi

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 30 Okt 2025 14:37 WIB
Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Budi Laksono
Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Budi Laksono

selalu.id – Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Budi Laksono, menyoroti maraknya keluhan masyarakat terkait kendaraan mogok usai mengisi bahan bakar di SPBU.

 

Buleks, sapaan akrabnya, menegaskan jika persoalan ini bukan disebabkan oleh Pertamina, maka SPBU yang melakukan pelanggaran harus ditindak tegas.

 

“Kalau memang ini bukan dari Pertaminanya, tapi dari pangkalan yang melakukan pelanggaran, maka harus ada tindakan. Ini benar-benar harus ada sanksi,” tegas Budi kepada selalu.id, Kamis (30/10/2025).

 

Ia meminta proses uji dan pengawasan terhadap bahan bakar dilakukan secara transparan. Menurutnya, laporan masyarakat yang mengalami kerusakan kendaraan setelah pengisian sudah cukup banyak dan perlu ditindaklanjuti.

 

Buleks menilai setiap pelaku usaha SPBU wajib memahami dan memiliki keahlian dalam mengelola bahan bakar yang layak edar.

 

“Mereka itu kan punya sertifikasi. Jadi kalau ada pengiriman BBM yang tidak sesuai, mestinya mereka tahu. Sama halnya seperti kita melihat air PDAM, pasti tahu kalau kotor. Harusnya dari SPBU juga paham kualitas BBM itu layak atau tidak,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, SPBU tidak boleh sembarangan menerima pasokan BBM tanpa melakukan pengujian terlebih dahulu. Jika bahan bakar yang disalurkan merugikan masyarakat, kata dia, tanggung jawab SPBU tidak bisa berhenti pada permintaan maaf.

 

“Kalau sudah merugikan konsumen, ya jangan cuma minta maaf. Harus ada tempat pengaduan dan bentuk tanggung jawab, misalnya kompensasi atau diskon. Dan tetap harus ada punishment,” tegasnya.

 

Buleks juga mendorong DPRD bersama instansi terkait turun langsung mengawasi izin operasional SPBU yang diduga bermasalah. Ia mengingatkan bahwa setiap tangki dan sistem pengisian BBM memiliki standar teknis yang wajib dipatuhi.

 

“Kalau tangkinya diisi bahan lain atau sisa-sisa kotoran, itu kelalaian. Mereka harusnya tahu kadar dan standar bahan bakar yang diterima. Jangan sampai masyarakat jadi korban,” ungkapnya.

 

Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi dalam pengawasan, termasuk melibatkan DPRD sebagai bagian dari perlindungan konsumen.

 

“Kalau memang ada pelanggaran, masyarakat berhak melapor. Kita akan tindaklanjuti bersama dinas terkait. Tapi sebelum sidak, tentu harus kita rapatkan dulu di Komisi,” pungkasnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Hakim Vonis Ringan Eks Manajer Akuntasi PT Dejavu Multi Kreasi dalam Kasus Penggelapan

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menilai terdapat sejumlah hal yang meringankan terdakwa sehingga layak memperoleh hukuman lebih ringan.

Ali Mufthi Ajak Santri Teladani Perjuangan KH Sholeh Nahrawi Cetak Generasi Berilmu dan Berakhlak

Sebagai bagian dari keluarga besar santri, Ali Mufti mengaku bangga melihat Kabupaten Probolinggo dipimpin oleh seorang kiai.

Sidang Korupsi BSPS Sumenep, Terdakwa: Ada Dana Rp3 Miliar ke Tenaga Ahli Anggota DPR RI

terungkap adanya aliran dana kompensasi senilai Rp3 miliar kepada Ari Hersofiawanudin alias Bilowo yang disebut sebagai tenaga ahli anggota Komisi V DPR RI.

Kapolres Nganjuk Esport Competition 2026 Digelar: Jaring Atlet, Sinergi dengan Masyarakat

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Sukaca menyampaikan bahwa turnamen esport ini digelar juga dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-80.

JKN di Jalan Persimpangan: Menguji Janji Tiga Reformasi

Pepres itu sebaiknya disosialisasi dengan luas terlebih dahulu kepada masyarakat peserta JKN, organisasi pasien, rumah sakit, dan pemangku kepentingan lainnya.

Agak Lain, Ribuan Warga Jember Turun ke Jalan Dukung Program MBG

Massa Demo menyatakan dukungan penuh terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDMP), serta Sekolah Rakyat.