Senin, 28 Sep 2026 23:31 WIB

Marak BBM Campuran, DPRD Surabaya Minta SPBU Nakal Disanksi

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 30 Okt 2025 14:37 WIB
Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Budi Laksono
Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Budi Laksono

selalu.id – Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Budi Laksono, menyoroti maraknya keluhan masyarakat terkait kendaraan mogok usai mengisi bahan bakar di SPBU.

 

Buleks, sapaan akrabnya, menegaskan jika persoalan ini bukan disebabkan oleh Pertamina, maka SPBU yang melakukan pelanggaran harus ditindak tegas.

 

“Kalau memang ini bukan dari Pertaminanya, tapi dari pangkalan yang melakukan pelanggaran, maka harus ada tindakan. Ini benar-benar harus ada sanksi,” tegas Budi kepada selalu.id, Kamis (30/10/2025).

 

Ia meminta proses uji dan pengawasan terhadap bahan bakar dilakukan secara transparan. Menurutnya, laporan masyarakat yang mengalami kerusakan kendaraan setelah pengisian sudah cukup banyak dan perlu ditindaklanjuti.

 

Buleks menilai setiap pelaku usaha SPBU wajib memahami dan memiliki keahlian dalam mengelola bahan bakar yang layak edar.

 

“Mereka itu kan punya sertifikasi. Jadi kalau ada pengiriman BBM yang tidak sesuai, mestinya mereka tahu. Sama halnya seperti kita melihat air PDAM, pasti tahu kalau kotor. Harusnya dari SPBU juga paham kualitas BBM itu layak atau tidak,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, SPBU tidak boleh sembarangan menerima pasokan BBM tanpa melakukan pengujian terlebih dahulu. Jika bahan bakar yang disalurkan merugikan masyarakat, kata dia, tanggung jawab SPBU tidak bisa berhenti pada permintaan maaf.

 

“Kalau sudah merugikan konsumen, ya jangan cuma minta maaf. Harus ada tempat pengaduan dan bentuk tanggung jawab, misalnya kompensasi atau diskon. Dan tetap harus ada punishment,” tegasnya.

 

Buleks juga mendorong DPRD bersama instansi terkait turun langsung mengawasi izin operasional SPBU yang diduga bermasalah. Ia mengingatkan bahwa setiap tangki dan sistem pengisian BBM memiliki standar teknis yang wajib dipatuhi.

 

“Kalau tangkinya diisi bahan lain atau sisa-sisa kotoran, itu kelalaian. Mereka harusnya tahu kadar dan standar bahan bakar yang diterima. Jangan sampai masyarakat jadi korban,” ungkapnya.

 

Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi dalam pengawasan, termasuk melibatkan DPRD sebagai bagian dari perlindungan konsumen.

 

“Kalau memang ada pelanggaran, masyarakat berhak melapor. Kita akan tindaklanjuti bersama dinas terkait. Tapi sebelum sidak, tentu harus kita rapatkan dulu di Komisi,” pungkasnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Pembunuhan Berantai di Afsel, Korban Capai 30 Orang Lebih

Tragedi berdarah yang merenggut lebih dari 30 nyawa ini makin mempertegas krisis kejahatan kekerasan yang kian mengkhawatirkan.

Momen Presiden Prabowo Melayat ke Rumah Megawati, Sampaikan Duka atas Wafatnya Guruh Soekarnoputra

Kehadiran Presiden beserta jajaran menjadi bentuk empati dan dukungan moril kepada keluarga besar yang ditinggalkan.

Bocoran Subsidi BBM di RAPBN 2027 pada Rapat Paripurna Besok

Guna menekan ketergantungan masyarakat terhadap LPG, terutama yang berbasis impor, pemerintah terus menggenjot penyediaan sumber energi alternatif.

Hasil FIFA Asean Cup 2026: Indonesia vs Malaysia Berbagi Satu Poin

Malaysia masih berada di posisi teratas grup A Fifa Asean Cup 2026 disusul Indonesia di posisi kedua.

Fifa Asean Cup 2026: Babak Pertama Indonesia Vs Malaysia, Gol Hubner Dianulir

Menit ke-36, Thom Haye diganjar kartu merah setelah melanggar Arif Aiman.

Pemkot Surabaya Siapkan Perwali PRT, Tak Hanya Pekerja tapi Juga Lindungi Agen P3RT

Dengan demikian, aturan di tingkat kota nantinya tetap selaras dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.