Kamis, 05 Feb 2026 19:42 WIB

Marak BBM Campuran, DPRD Surabaya Minta SPBU Nakal Disanksi

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 30 Okt 2025 14:37 WIB
Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Budi Laksono
Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Budi Laksono

selalu.id – Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Budi Laksono, menyoroti maraknya keluhan masyarakat terkait kendaraan mogok usai mengisi bahan bakar di SPBU.

 

Buleks, sapaan akrabnya, menegaskan jika persoalan ini bukan disebabkan oleh Pertamina, maka SPBU yang melakukan pelanggaran harus ditindak tegas.

 

“Kalau memang ini bukan dari Pertaminanya, tapi dari pangkalan yang melakukan pelanggaran, maka harus ada tindakan. Ini benar-benar harus ada sanksi,” tegas Budi kepada selalu.id, Kamis (30/10/2025).

 

Ia meminta proses uji dan pengawasan terhadap bahan bakar dilakukan secara transparan. Menurutnya, laporan masyarakat yang mengalami kerusakan kendaraan setelah pengisian sudah cukup banyak dan perlu ditindaklanjuti.

 

Buleks menilai setiap pelaku usaha SPBU wajib memahami dan memiliki keahlian dalam mengelola bahan bakar yang layak edar.

 

“Mereka itu kan punya sertifikasi. Jadi kalau ada pengiriman BBM yang tidak sesuai, mestinya mereka tahu. Sama halnya seperti kita melihat air PDAM, pasti tahu kalau kotor. Harusnya dari SPBU juga paham kualitas BBM itu layak atau tidak,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, SPBU tidak boleh sembarangan menerima pasokan BBM tanpa melakukan pengujian terlebih dahulu. Jika bahan bakar yang disalurkan merugikan masyarakat, kata dia, tanggung jawab SPBU tidak bisa berhenti pada permintaan maaf.

 

“Kalau sudah merugikan konsumen, ya jangan cuma minta maaf. Harus ada tempat pengaduan dan bentuk tanggung jawab, misalnya kompensasi atau diskon. Dan tetap harus ada punishment,” tegasnya.

 

Buleks juga mendorong DPRD bersama instansi terkait turun langsung mengawasi izin operasional SPBU yang diduga bermasalah. Ia mengingatkan bahwa setiap tangki dan sistem pengisian BBM memiliki standar teknis yang wajib dipatuhi.

 

“Kalau tangkinya diisi bahan lain atau sisa-sisa kotoran, itu kelalaian. Mereka harusnya tahu kadar dan standar bahan bakar yang diterima. Jangan sampai masyarakat jadi korban,” ungkapnya.

 

Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi dalam pengawasan, termasuk melibatkan DPRD sebagai bagian dari perlindungan konsumen.

 

“Kalau memang ada pelanggaran, masyarakat berhak melapor. Kita akan tindaklanjuti bersama dinas terkait. Tapi sebelum sidak, tentu harus kita rapatkan dulu di Komisi,” pungkasnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Selain Armuji, Ketua DPRD Jatim Musyafak juga Diperiksa Polrestabes

Edy meluruskan bahwa keduanya diperiksa sebagai saksi, bukan hanya terkait perubahan tanggal dokumen.

Wawali Surabaya Armuji Rampung Diperiksa Kasus Bimtek, Ini Hasilnya

Armuji diperiksa sekitar dua jam. Saat keluar pukul 18.20 WIB dari Gedung Anindita Satreskrim Polrestabes Surabaya, ia masih tampak santai.

Kelakar Wawali Surabaya Armuji saat Diperiksa Dalam Kasus Bimtek

Saat ditemui wartawan sebelum pemeriksaan, Armuji mengaku santai menghadapi pemanggilan tersebut.

Gaya Wawali Armuji saat Penuhi Panggilan Polisi dalam Kasus Bimtek: Ngguya-ngguyu!

Armuji tiba di Mapolrestabes Surabaya sekitar pukul 16.30 WIB, didampingi dua orang.

Diduga Terlibat Kasus Bimtek, Wawali Armuji Diperiksa Polrestabes Surabaya

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Wakil Wali Kota yang akrab disapa Cak Ji itu.

Gubernur Khofifah Mangkir di Sidang Korupsi Dana Hibah Jatim, Ini Dalihnya

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa kehadiran Khofifah diperlukan sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait pelaksanaan program hibah.