Rabu, 22 Jul 2026 21:55 WIB

Pikap Tabrak Motor di Mojokerto, Pemotor Tewas Tergencet Pohon

selalu.id – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Gembongan, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, Jumat (17/10/2025) sekitar pukul 05.00 WIB. Sebuah pikap bermuatan jeruk menabrak sepeda motor Honda Vario hingga pengendaranya tewas di tempat.

 

Baca Juga: Tabrak Truk Parkir, Pasutri di Mojokerto Tewas 

Kecelakaan bermula saat pikap berwarna putih yang dikemudikan Sigit Muyagi melaju dari arah Kota Mojokerto menuju Kudus, Jawa Tengah. Diduga sopir mengantuk sehingga kehilangan kendali dan menabrak pengendara motor yang melintas di depannya.

 

Akibat benturan keras, korban bernama Mustofa, warga Desa Kedungsari, Kecamatan Gedeg, tewas di lokasi. Tubuhnya sempat tergencet di antara pikap dan pohon mangga di tepi jalan.

 

Baca Juga: Seorang Kakek di Mojokerto jadi Korban Gendam, Motor Supra Kesayangan Raib

“Dari Mojokerto mau ke Kudus bawa buah jeruk. Ngantuk, sepeda motor ini kurang tahu dari mana tiba-tiba kecelakaan,” ujar Sigit di lokasi kejadian.

 

Petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto Kota yang tiba di lokasi segera melakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan sejumlah saksi. Jasad korban dievakuasi ke RSUD RA Basuni untuk autopsi.

Baca Juga: Nenek di Mojokerto jadi Korban Perampasan, Kalung Emas 7 Gram Raib

 

Sementara, pikap dan sepeda motor yang terlibat kecelakaan diamankan ke kantor Satlantas Polres Mojokerto Kota sebagai barang bukti.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Mantan Dirut KBS jadi Tersangka, Wali Kota Eri Janji Usut Tuntas Kasus Selisih Kas Rp10 M

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan Pemkot akan memperketat pengawasan dengan menerapkan audit independen secara rutin.

Tiberman Raih 2 Penghargaan MURI dalam Tiberman Expo 2026

Andy Gunawan mengatakan, inovasi tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk terus menghadirkan solusi sekaligus nilai tambah bagi pelanggan.

Mantan Dirut KBS Tersangka Korupsi, DPRD Surabaya: Tamparan Keras dan Alarm Pembenahan BUMD!

DPRD Surabaya menilai kasus tersebut tidak boleh kembali terulang karena berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap perusahaan daerah.

Dugaan Penganiayaan di Super House Surabaya: 3 Orang Diamankan, Polisi Dalami Kelalaian Pengelola

Insiden tersebut menyebabkan korban menderita luka fisik dan trauma berat hingga kini masih menjalani perawatan medis.

Kaji Ipuk Buka-bukaan Nilai Banpol PDIP Surabaya: Tembus Rp6 Miliar, Wajib Ditanggungjawabkan

Dana tersebut dipastikan digunakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan fokus utama pada kegiatan pendidikan politik dan kaderisasi.

DPRD Surabaya Desak Dishub Garap Iklan di 69 Halte untuk Dongkrak PAD

Desakan itu muncul setelah delapan halte yang telah dipasangi iklan mampu menyumbang PAD sebesar Rp583 juta.