Minggu, 19 Jul 2026 20:23 WIB

WNA Belanda Rugi Rp2,75 Miliar, Laporkan Investasi Bodong di Nganjuk

selalu.id – Seorang warga negara asing (WNA) asal Belanda, Antonius Gerardus Jacobs, melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi senilai Rp2,75 miliar ke Polres Nganjuk, Polda Jawa Timur. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/49/VII/2025/SPKT/POLRES NGANJUK/POLDA JATIM, tertanggal 2 Juli 2025.

 

Baca Juga: Diperas, Kehilangan Kerja dan Foto Syurnya Tersebar: Ibu di Sidoarjo Awalnya Hanya Pinjam Rp200 Ribu

Kuasa hukum korban, Dr. Ir. Eduard Rudy, S.H., M.H., menyebut terlapor dalam kasus ini adalah TJ alias J, KW, dan SW alias YN. Ketiganya diduga terkait dengan operasional CV Putra Panjulu, perusahaan yang diklaim bergerak di bidang perkebunan dan reboisasi sejak 2017.

 

Menurut Eduard, kliennya dijanjikan keuntungan 4 persen per bulan dari investasi yang dikaitkan dengan proyek rehabilitasi lahan milik PT Maruwai Coal, anak perusahaan Adaro Group. Korban tertarik setelah menerima salinan surat minat kerja sama dari PT Maruwai Coal kepada CV Putra Panjulu. Namun surat itu hanya berupa surat minat, bukan kontrak resmi.

 

"Klien kami telah menyerahkan dana secara bertahap kepada TJ dan SW sejak Januari 2018 hingga awal 2020, dengan total Rp5,456 miliar. Namun sebagian dana sempat dikembalikan, sehingga kerugian yang dialami korban mencapai Rp2,75 miliar," kata Eduard kepada wartawan di Surabaya, Jumat (26/9/2025).

 

Ia menambahkan, korban tidak pernah bertemu langsung dengan pihak PT Maruwai Coal, termasuk Direktur Erwin Sundoro yang namanya tercantum dalam surat minat. Korban sempat menerima pengembalian modal dan keuntungan sebesar Rp1,826 miliar pada Februari 2018. Hal itu membuatnya percaya dan menambah investasi.

 

Baca Juga: Beli Daihatsu GrandMax Berujung Petaka, Warga Surabaya Tertipu Sales Gadungan Ratusan Juta

Namun sejak April 2020, pembayaran keuntungan maupun pengembalian modal berhenti total. Korban telah melayangkan tiga kali somasi pada Juli, Agustus, dan September 2022, namun tidak mendapat respons dari pihak terlapor.

 

"Modusnya, investasi pertama dibayar penuh pokok dan bunganya. Investasi kedua hanya dibayar pokoknya saja. Setelah klien kami menanamkan uang untuk ketiga kalinya, sama sekali tidak ada pembayaran," jelas Eduard.

 

Kuasa hukum juga menyoroti sejumlah hal yang memperkuat dugaan penipuan, antara lain tidak jelasnya struktur organisasi dan legalitas CV Putra Panjulu, tidak adanya pengikatan hukum atas jaminan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diberikan SW secara bawah tangan, serta janji pengembalian modal dan keuntungan yang tidak pernah terealisasi.

Baca Juga: Polres Gresik Ungkap Tersangka Penipuan PPPK, Modus Janjikan Lolos ASN

 

Hingga kini belum ada keterangan resmi dari PT Maruwai Coal terkait dugaan pencatutan nama perusahaan dalam proyek yang diklaim oleh TJ. Eduard berharap polisi segera menindaklanjuti kasus ini.

 

"Kasus ini bukan hanya tentang kerugian finansial, tetapi juga menyangkut kepercayaan terhadap iklim investasi di Indonesia. Jangan sampai kasus seperti ini membuat investor asing takut berinvestasi di Indonesia," tegas Eduard.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Hukum Pidana Tanpa Kasta: Menepis Hak Istimewa di Hadapan Hukum

Hukum tunduk pada pembuktian, bukan pada jabatan. Kewenangan negara pun dibatasi oleh UU, dan bukan oleh hierarki kekuasaan.

Bisnis Keterampilan Rajut dari Candipari, Perjalanan Ernawati Menembus Pasar Internasional

Meski telah menjangkau pasar internasional, Ernawati tetap mempertahankan prinsip yang sama sejak awal merintis usaha, yakni bekerja dengan sabar dan telaten.

Demi Tambahan Penghasilan, Perempuan Penjual Roti di Surabaya Kasus Narkoba Lagi

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sembilan paket sabu dengan berat total 96,884 gram serta 10 butir ekstasi seberat 4,274 gram.

Biaya Makam Rp5 Juta untuk Warga Baru Disetop, Pemkot Surabaya: Tak Boleh Dipaksa

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan iuran makam tidak boleh dijadikan syarat dalam pengurusan adminduk.

Nobar Final Piala Dunia 2026 di Mojokerto Bakal Digelar di GOR Seni Majapahit

Ika Puspitasari, menyampaikan bahwa penyelenggaraan nobar merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Mojokerto menghadirkan ruang publik yang positif.

Demi Target 250 Emas Porprov Jatim 2027, KONI Kota Surabaya Gelar Tes Narkoba

Langkah itu juga menjadi bentuk pencegahan terhadap penyalahgunaan narkotika di kalangan atlet yang tengah dipersiapkan menghadapi Porprov Jatim 2027.