Polres Magetan Bekuk Spesialis Perampok Minimarket, Dua Lainnya Masih DPO
- Penulis : Dony Maulana
- | Jumat, 26 Sep 2025 12:35 WIB
selalu.id – Polres Magetan Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus perampokan minimarket di wilayah Maospati, Kabupaten Magetan, pada Kamis (4/9/2025). Dua pelaku utama yang merupakan spesialis perampok minimarket lintas kota berhasil ditangkap.
Baca Juga: DPC PDIP Magetan Buka Rekrutmen Anggota Baru, Sasar Generasi Muda
Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, mengatakan kedua tersangka yang diamankan adalah HK, warga Kabupaten Demak, dan SD, warga Kabupaten Cirebon.
“Berkat kerja keras Satreskrim Polres Magetan, dengan kolaborasi bersama Resmob, Jatanras, dan Ditreskrimum Polda Jawa Timur, kedua pelaku berhasil kami amankan. Saat ini kasus ini masih dalam pengembangan di Polda Jatim,” ujar AKBP Raden Erik, Jumat (26/9/2025).
Dari tangan tersangka HK, polisi menyita barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Agya putih dengan stiker merah yang digunakan dalam aksi kejahatan. Penangkapan dilakukan di wilayah Depok, Jawa Barat, setelah petugas menelusuri rekaman CCTV dan jejak kendaraan.
Baca Juga: Baru Tiga Bulan Menjabat, Kajari Magetan Dezi Septipermana Dicopot
Para pelaku sempat berusaha mengelabui petugas dengan mengubah identitas mobil untuk melarikan diri, tetapi upaya itu gagal.
“Kasus ini kami tangani di Polda Jatim mengingat jaringan pelaku melibatkan lintas kabupaten dan provinsi,” tambah Kapolres Magetan.
Baca Juga: Tiga Wisatawan dan Tujuh Motor Tercebur ke Telaga Sarangan Magetan, Begini Kronologinya
Dalam aksinya, pelaku tidak segan menggunakan senjata api untuk mengintimidasi korban. Polisi masih menyelidiki apakah senjata api tersebut organik atau hanya airsoft gun.
Selain dua pelaku yang ditangkap, polisi juga masih memburu dua orang lainnya yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni IMS dan TT, keduanya warga Jakarta Selatan. Pengejaran terhadap kedua buronan masih berlangsung intensif.
Editor : Ading