Selasa, 20 Okt 2026 13:54 WIB

Aksi SPM-MP di Balai Kota Surabaya Soroti Dugaan Pemborosan APBD

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 25 Sep 2025 13:55 WIB

selalu.id – Solidaritas Pemuda-Mahasiswa Merah Putih (SPM-MP) Jawa Timur menilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Surabaya 2025 sarat pemborosan dan penyimpangan yang berpotensi merugikan daerah hingga ratusan miliar rupiah.

Dalam aksinya di Balai Kota Surabaya, Kamis (25/9/2025), massa SPM-MP menyerahkan dokumen investigasi ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Polda Jatim. Dokumen itu memuat detail anggaran yang mereka nilai janggal, mulai dari perjalanan dinas, jamuan makan, hingga utang daerah berbunga tinggi.

Baca Juga: Anak Down Syndrome Tewas di Surabaya, Wali Kota Eri Bilang Gini

Koordinator SPM-MP, A. Sholeh, menyebut perjalanan dinas luar negeri pejabat Surabaya menjadi salah satu pos anggaran bermasalah. Anggaran yang dicatat mencapai Rp8,6 miliar, dengan tarif harian lebih tinggi dari Standar Biaya Masukan (SBM) Kementerian Keuangan 2025.

“Di Denmark, misalnya, APBD mencatat Rp11,7 juta per hari, sementara standar nasional hanya Rp9,5 juta. Di Finlandia selisihnya Rp3 juta, dan di Swedia Rp1,4 juta per orang per hari. Hanya dari selisih tarif ini saja, potensi pemborosan sudah puluhan miliar,” ujar Sholeh.

SPM-MP juga menyoroti anggaran jamuan dan konsumsi pejabat. Tercatat Rp6,3 miliar untuk 28 ribu paket jamuan eselon, padahal jumlah pejabat eselon II di Surabaya hanya sekitar 30 orang. Selain itu, tercatat 557 ribu paket makan lapangan senilai Rp15,3 miliar, sementara jumlah ASN Surabaya hanya 10.877 orang.

“Artinya ada ratusan ribu paket makan yang tidak jelas penerimanya,” tambah Sholeh.

Baca Juga: Geliat Budaya dan Ekonomi Warga Surabaya dari Panggung Fasum Perumahan

Pos belanja sewa perlengkapan acara juga dinilai tidak masuk akal. Pemkot tercatat menyewa lebih dari 5.000 unit kipas angin senilai Rp1,3 miliar, 2.000 sound system dengan total Rp3,3 miliar, serta ribuan unit tenda dan panggung dengan luas setara belasan lapangan sepak bola.

“Ini angka yang sama sekali tidak realistis. Ada indikasi penggelembungan volume secara sistematis,” tegas Sholeh.

Selain itu, SPM-MP menilai pengelolaan utang daerah senilai Rp513 miliar juga bermasalah. Pinjaman yang dijanjikan untuk pembangunan infrastruktur tidak tercatat dalam belanja modal, sebaliknya alokasi barang dan jasa meningkat.

Baca Juga: Kikis Stigma Sarang Narkoba, Pemkot Surabaya Siap Sulap Jalan Kunti jadi Kampung Bersinar

“Lebih ironis, Pemkot memilih pinjaman dengan bunga 13,7 persen dari bank daerah, jauh di atas bunga pinjaman BUMN yang hanya 6,5–7 persen,” ujar Sholeh.

“APBD 2025 ini penuh penyimpangan. Dari plesiran pejabat hingga utang berbunga tinggi, semua merugikan rakyat Surabaya. Kami minta Kejati dan Polda segera mengusut, dan Wali Kota Eri Cahyadi harus bertanggung jawab,” tegasnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Ritual Malam Anggoro Kasih di Sendang Agung, Warga Sidoarjo Jaga Nilai Luhur Budaya Jawa

Hari dan pasaran itu diyakini memiliki makna spiritual khusus.

Bupati Subandi: Pokir DPRD Sidoarjo Harus Selaras Regulasi dan Kebutuhan Rakyat

Tujuannya agar setiap usulan pembangunan tidak hanya jadi wacana, tetapi benar-benar sesuai aturan, prioritas, dan mampu dirasakan masyarakat.

150 Produk Pabrik Kosmetik Ilegal di Mojokerto Mengandung Bahan Berbahaya, BPOM RI: Bisa Kanker

"Bisa juga menyebabkan atrofi kulit dan gangguan sistem pelepasan hormon yang tahapan berikutnya bisa berdampak berupa penyakit kanker," ungkap Kepala BPOM RI.

Top 5 Berita: Prabowo Ratas hingga Perda Air Limbah

selalu.id - Lima artikel berita selalu.id masuk dalam top 5 berita sejak Senin (19/10/2026) hingga Selasa (20/10/2026) pagi. Pembaca tertarik pada pemberitaan

Jaga Kamtibmas, Kapolres Nganjuk Instruksikan Kapolsek Jajaran Cek Rutin SPBU

Langkah ini dilakukan untuk memantau langsung stok BBM, terutama jenis bersubsidi, sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal.

Diam-diam Prabowo Panggil Tito dan Dudung untuk Rapat Terbatas, Ada Apa?

Rapat terbatas ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi lintas kementerian yang sebelumnya digelar di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat.