Minggu, 01 Feb 2026 23:48 WIB

Polres Probolinggo Tetapkan Sopir Bus Tersangka Kecelakaan Bromo

selalu.id – Polres Probolinggo menetapkan AB, sopir bus pariwisata, sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di jalur wisata Bromo, Desa Boto, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo, Minggu (14/9/2025). Peristiwa ini menewaskan 9 orang.

 

Baca Juga: Avanza Tabrak Belakang Truk di Tol Jombang Mojokerto, 2 Tewas

"Setelah melalui serangkaian penyelidikan mendalam dan analisis dari Tim Traffic Accident Analysis (TAA), kami menyimpulkan bahwa sopir bus, AB, telah melakukan kelalaian yang mengakibatkan kecelakaan tersebut," kata Kapolres Probolinggo AKBP M Wahyudin Latif, Selasa (23/9/2025).

 

Hasil investigasi menyebut AB lalai saat mengendalikan bus di jalur menurun. Tim TAA menemukan bahwa AB mengganti perseneling dari gigi rendah ke gigi tinggi sebelum turunan tajam, serta menekan pedal rem berulang-ulang hingga kampas rem panas dan kehilangan fungsi.

 

"Dari hasil perhitungan Tim TAA, kecepatan bus sebelum tabrakan diperkirakan mencapai 82 kilometer per jam. Kami juga menemukan jejak benturan sepanjang 60 meter di sisi kanan jalan," ujar AKBP Latif.

Baca Juga: Fortuner Rem Blong di Pacet, Nyungsep di Jalur Penyelamat

 

Bus yang membawa rombongan dari Rumah Sakit Bina Sehat Jember itu akhirnya kehilangan kendali dan menabrak dinding tebing. Kecelakaan mengakibatkan korban meninggal, luka-luka, kerusakan kendaraan, serta rumah warga di sekitar lokasi.

 

Baca Juga: Data Korban Elf Blong di Pacet, Seluruh Penumpang Dilarikan ke RS

AB dijerat Pasal 310 ayat 1, 3, dan 4 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. "Tersangka terancam pidana penjara maksimal 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp12 juta," tegas AKBP Latif.

 

Polres Probolinggo mengimbau pengemudi, terutama di jalur rawan seperti Bromo, agar berhati-hati dan memastikan kondisi kendaraan prima. Polisi juga akan meningkatkan pengawasan serta penertiban di jalur wisata tersebut untuk mencegah kecelakaan serupa.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Persebaya Surabaya Gagal Menang atas Dewa United

Pada laga pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026 ini, Bajul Ijo-julukan Persebaya, hanya mampu memetik satu poin, tidak seperti yang diharapkan.

Hujan Angin Terjang Surabaya, 9 Pohon Tumbang

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Dedik Irianto mengatakan bahwa pohon tumbang itu telah dievakuasi dan dinyatakan kondusif.

Hujan dan Angin Kencang Landa Mojokerto, Rusak 39 Rumah Warga

Selain mengakibatkan puluhan rumah rusak, angin kencang juga menumbangkan puluhan pohon di beberapa jalan raya dan desa.

Persebaya Surabaya Vs Dewa United: Duel Panas Sarat Ambisi di GBT

Laga ini diprediksi berlangsung panas dan sengit, mengingat kedua tim sama-sama memburu poin penuh demi memperbaiki posisi di klasemen sementara.

Bentuk Satgas Khusus, Cara Bupati Jember Atasi Banjir dan Kemiskinan

Pembentukan ini menjadi upaya serius pemerintah daerah dalam menangani persoalan banjir, kemiskinan ekstrem, hingga masalah kesehatan ibu dan anak.

205 Ribu KK Surabaya Belum Terdata, Banyak Warga Pakai Alamat Numpang

Banyak KK tercatat di satu alamat, tetapi secara fisik rumah tersebut tidak mungkin dihuni sebanyak itu.