Polres Probolinggo Tetapkan Sopir Bus Tersangka Kecelakaan Bromo
- Penulis : Dony Maulana
- | Selasa, 23 Sep 2025 13:14 WIB
selalu.id – Polres Probolinggo menetapkan AB, sopir bus pariwisata, sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di jalur wisata Bromo, Desa Boto, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo, Minggu (14/9/2025). Peristiwa ini menewaskan 9 orang.
Baca Juga: Mobil CR-V Tabrak Dua Motor di Surabaya: Satu Tewas, 1 Terluka
"Setelah melalui serangkaian penyelidikan mendalam dan analisis dari Tim Traffic Accident Analysis (TAA), kami menyimpulkan bahwa sopir bus, AB, telah melakukan kelalaian yang mengakibatkan kecelakaan tersebut," kata Kapolres Probolinggo AKBP M Wahyudin Latif, Selasa (23/9/2025).
Hasil investigasi menyebut AB lalai saat mengendalikan bus di jalur menurun. Tim TAA menemukan bahwa AB mengganti perseneling dari gigi rendah ke gigi tinggi sebelum turunan tajam, serta menekan pedal rem berulang-ulang hingga kampas rem panas dan kehilangan fungsi.
"Dari hasil perhitungan Tim TAA, kecepatan bus sebelum tabrakan diperkirakan mencapai 82 kilometer per jam. Kami juga menemukan jejak benturan sepanjang 60 meter di sisi kanan jalan," ujar AKBP Latif.
Baca Juga: Tabrak Salon di Mojokerto, Pemotor Vario asal Jombang Tewas
Bus yang membawa rombongan dari Rumah Sakit Bina Sehat Jember itu akhirnya kehilangan kendali dan menabrak dinding tebing. Kecelakaan mengakibatkan korban meninggal, luka-luka, kerusakan kendaraan, serta rumah warga di sekitar lokasi.
Baca Juga: Truk Rem Blong Kembali Makan Korban, Kali ini Seorang Pemotor di Dlanggu Mojokerto
AB dijerat Pasal 310 ayat 1, 3, dan 4 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. "Tersangka terancam pidana penjara maksimal 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp12 juta," tegas AKBP Latif.
Polres Probolinggo mengimbau pengemudi, terutama di jalur rawan seperti Bromo, agar berhati-hati dan memastikan kondisi kendaraan prima. Polisi juga akan meningkatkan pengawasan serta penertiban di jalur wisata tersebut untuk mencegah kecelakaan serupa.
Editor : AdingURL : https://selalu.id/news-10890-polres-probolinggo-tetapkan-sopir-bus-tersangka-kecelakaan-bromo
