Selasa, 29 Sep 2026 08:15 WIB

Soroti Hibah Pokir Tak Terealisasi, DPRD Jatim: Perencanaan Pemprov Kacau

selalu.id – Dana hibah sebesar Rp23,183 miliar dari Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Jawa Timur tahun anggaran 2025 dipastikan tidak bisa direalisasikan. Dana tersebut otomatis menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dan baru bisa digunakan dalam Perubahan APBD 2026.

 

Baca Juga: DPRD Jatim Sahkan Perda Hak Disabilitas, Perkuat Perlindungan dan Kesetaraan Hukum

Mathur Husyairi, mantan anggota Badan Anggaran DPRD Jatim, menyebut peristiwa ini sebagai kecelakaan dalam perencanaan. Ia mempertanyakan bagaimana dana yang sudah diverifikasi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Jatim bisa gagal dicairkan.

 

"Ini kan lucu, Rp23,183 miliar tidak terealisasi di 2025 dan menjadi SiLPA, baru kemudian bisa digunakan di P-APBD 2026," ujarnya, Jumat (12/9/2025).

 

Komisi E DPRD Jatim melaporkan ada tiga penyebab gagalnya hibah pokir tersebut. Pertama, 49 lembaga sudah menerima hibah serupa pada 2024 senilai Rp18 miliar. Kedua, 11 lembaga mengundurkan diri dengan nilai Rp1,680 miliar. Ketiga, 19 lembaga menerima dana ganda senilai Rp3,503 miliar.

 

Mathur menilai ketidaktelitian TAPD dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi penyebab utama. "Ketidaktelitian TAPD dan OPD terkait, dan akhirnya ketemunya ketika mereka semestinya sudah merealisasikan anggaran itu," tegasnya.

 

Baca Juga: RAPBD Jatim 2027 Turun 8,2 Persen, Golkar Pertanyakan Pemangkasan Belanja Modal

Ia juga menyebut kondisi ini mencerminkan buruknya proses perencanaan di Pemprov Jatim. "Seharusnya gubernur malu punya TAPD seperti ini, tidak jeli dan tidak teliti," katanya.

 

Mathur menambahkan, DPRD Jatim sudah mengusulkan anggaran sejak awal 2024, namun Pemprov melakukan efisiensi dengan memangkas usulan pokir tanpa konfirmasi. "Tiba-tiba mereka ngepras seenaknya saja dan ternyata ada Rp23,183 miliar yang tidak bisa terealisasi dengan alasan tadi. Ini lucu!" ujarnya.

 

Ia mendesak Pemprov Jatim memperbaiki sistem verifikasi. "Ketika memasukkan usulan ke SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah), itu semestinya sudah ada screening-nya sehingga tidak terulang kembali hal seperti ini. Bikin malu ini," ujarnya.

Baca Juga: Kekeringan di Jatim Makin Parah, Fraksi PKS Sentil Pemprov: Jangan Cuma Sibuk Bagi-bagi Air!

 

Kasus ini menambah catatan buruk pengelolaan hibah pokir di Jawa Timur. Dalam tiga tahun terakhir, hibah pokir menjadi sorotan publik karena diwarnai kasus penyelewengan yang menjerat sejumlah tokoh, termasuk Wakil Ketua DPRD Jatim periode 2019–2024, Sahat Tua Simanjuntak.

 

Selain Sahat, beberapa pihak lain juga telah divonis, di antaranya ajudan Sahat, Rusdi, serta Hamid dan Ilham selaku penyuap. KPK juga telah menetapkan 21 tersangka dalam pengembangan perkara Sahat, termasuk tiga pimpinan DPRD Jatim periode 2019–2024, yakni Kusnadi, Achmad Iskandar, Anwar Sadad, serta Mahhud. Namun hingga kini, para tersangka tersebut belum ditahan.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Seorang Kakek Ditemukan Tewas dengan Tangan Terputus di Ladang Tebu Probolinggo

Hingga saat ini, Tim Satreskrim Polres Probolinggo masih terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap motif di balik dugaan pembunuhan tersebut.

Pembunuhan Berantai di Afsel, Korban Capai 30 Orang Lebih

Tragedi berdarah yang merenggut lebih dari 30 nyawa ini makin mempertegas krisis kejahatan kekerasan yang kian mengkhawatirkan.

Momen Presiden Prabowo Melayat ke Rumah Megawati, Sampaikan Duka atas Wafatnya Guruh Soekarnoputra

Kehadiran Presiden beserta jajaran menjadi bentuk empati dan dukungan moril kepada keluarga besar yang ditinggalkan.

Bocoran Subsidi BBM di RAPBN 2027 pada Rapat Paripurna Besok

Guna menekan ketergantungan masyarakat terhadap LPG, terutama yang berbasis impor, pemerintah terus menggenjot penyediaan sumber energi alternatif.

Hasil FIFA Asean Cup 2026: Indonesia vs Malaysia Berbagi Satu Poin

Malaysia masih berada di posisi teratas grup A Fifa Asean Cup 2026 disusul Indonesia di posisi kedua.

Fifa Asean Cup 2026: Babak Pertama Indonesia Vs Malaysia, Gol Hubner Dianulir

Menit ke-36, Thom Haye diganjar kartu merah setelah melanggar Arif Aiman.