Rabu, 22 Jul 2026 10:40 WIB

Gaji DPRD Jatim 2025 Tembus Rp84 Juta, Pemprov Fokus Efisiensi

selalu.id – Gaji dan tunjangan anggota DPRD Jawa Timur (Jatim) pada 2025 mencapai rata-rata Rp84 juta per bulan. Jumlah tersebut terdiri dari gaji pokok, tunjangan rutin, dan fasilitas tambahan yang diatur dalam regulasi daerah.

 

Baca Juga: Pemkot Terapkan Efisiensi Energi dengan WFH dan Pemadaman Lampu, DPRD: Jangan Sekedar Simbolis

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim, Adhy Karyono, menyatakan anggaran tahun 2025 sudah dibahas dan disetujui. "Untuk alokasi anggaran tahun 2025, rancangannya sudah disampaikan dan masih tetap. Namun, kami akan melakukan penyesuaian dalam perubahan APBD mendatang," ujarnya.

 

Adhy menegaskan, penyesuaian mencakup pemangkasan anggaran kegiatan seremonial, rapat, dan perjalanan dinas. "Perjalanan dinas ke luar negeri akan sangat selektif. Hanya undangan yang sangat penting yang akan dipertimbangkan," katanya.

 

Rincian gaji dan tunjangan DPRD Jatim 2025 diatur dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur No. 188/30/KPTS/013/2023. Komponen terbesar adalah tunjangan perumahan dengan besaran:

 

Ketua DPRD Rp57,75 juta per bulan

Wakil Ketua DPRD Rp54,86 juta per bulan

Baca Juga: Eri Cahyadi Siapkan Tiga Jurus Fiskal Atasi Pemotongan TKD

Anggota DPRD Rp49,09 juta per bulan

 

Selain itu, anggota dewan mendapat tunjangan transportasi Rp20,85 juta per bulan sebagai pengganti fasilitas kendaraan dinas. Dua komponen ini saja membuat penerimaan anggota DPRD hampir Rp70 juta per bulan.

 

Tambahan lainnya meliputi uang representasi (gaji pokok), tunjangan jabatan, komunikasi intensif, alat kelengkapan dewan (Banggar, Banmus, Komisi), keluarga dan beras, tunjangan khusus, serta iuran BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Efisiensi Anggaran Jadi Fokus Perdana Sekda Baru Surabaya Lilik

 

Pada 2020, total penerimaan anggota DPRD Jatim sekitar Rp64,7 juta per bulan. Kenaikan terjadi setelah revisi Peraturan Daerah yang menaikkan tunjangan perumahan sekitar 20 persen.

 

Dengan rata-rata penerimaan Rp84 juta per bulan, anggota DPRD Jatim menerima penghasilan setara 21 kali lipat Upah Minimum Provinsi (UMP) Jatim 2025. Kondisi ini menimbulkan sorotan publik terkait keadilan alokasi anggaran. Pemprov Jatim diminta menjaga keseimbangan agar program pro-rakyat tetap mendapat porsi anggaran memadai.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.