Rabu, 22 Jul 2026 21:57 WIB

Gaji DPRD Jatim 2025 Tembus Rp84 Juta, Pemprov Fokus Efisiensi

selalu.id – Gaji dan tunjangan anggota DPRD Jawa Timur (Jatim) pada 2025 mencapai rata-rata Rp84 juta per bulan. Jumlah tersebut terdiri dari gaji pokok, tunjangan rutin, dan fasilitas tambahan yang diatur dalam regulasi daerah.

 

Baca Juga: Pemkot Terapkan Efisiensi Energi dengan WFH dan Pemadaman Lampu, DPRD: Jangan Sekedar Simbolis

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim, Adhy Karyono, menyatakan anggaran tahun 2025 sudah dibahas dan disetujui. "Untuk alokasi anggaran tahun 2025, rancangannya sudah disampaikan dan masih tetap. Namun, kami akan melakukan penyesuaian dalam perubahan APBD mendatang," ujarnya.

 

Adhy menegaskan, penyesuaian mencakup pemangkasan anggaran kegiatan seremonial, rapat, dan perjalanan dinas. "Perjalanan dinas ke luar negeri akan sangat selektif. Hanya undangan yang sangat penting yang akan dipertimbangkan," katanya.

 

Rincian gaji dan tunjangan DPRD Jatim 2025 diatur dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur No. 188/30/KPTS/013/2023. Komponen terbesar adalah tunjangan perumahan dengan besaran:

 

Ketua DPRD Rp57,75 juta per bulan

Wakil Ketua DPRD Rp54,86 juta per bulan

Baca Juga: Eri Cahyadi Siapkan Tiga Jurus Fiskal Atasi Pemotongan TKD

Anggota DPRD Rp49,09 juta per bulan

 

Selain itu, anggota dewan mendapat tunjangan transportasi Rp20,85 juta per bulan sebagai pengganti fasilitas kendaraan dinas. Dua komponen ini saja membuat penerimaan anggota DPRD hampir Rp70 juta per bulan.

 

Tambahan lainnya meliputi uang representasi (gaji pokok), tunjangan jabatan, komunikasi intensif, alat kelengkapan dewan (Banggar, Banmus, Komisi), keluarga dan beras, tunjangan khusus, serta iuran BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Efisiensi Anggaran Jadi Fokus Perdana Sekda Baru Surabaya Lilik

 

Pada 2020, total penerimaan anggota DPRD Jatim sekitar Rp64,7 juta per bulan. Kenaikan terjadi setelah revisi Peraturan Daerah yang menaikkan tunjangan perumahan sekitar 20 persen.

 

Dengan rata-rata penerimaan Rp84 juta per bulan, anggota DPRD Jatim menerima penghasilan setara 21 kali lipat Upah Minimum Provinsi (UMP) Jatim 2025. Kondisi ini menimbulkan sorotan publik terkait keadilan alokasi anggaran. Pemprov Jatim diminta menjaga keseimbangan agar program pro-rakyat tetap mendapat porsi anggaran memadai.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Mantan Dirut KBS jadi Tersangka, Wali Kota Eri Janji Usut Tuntas Kasus Selisih Kas Rp10 M

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan Pemkot akan memperketat pengawasan dengan menerapkan audit independen secara rutin.

Tiberman Raih 2 Penghargaan MURI dalam Tiberman Expo 2026

Andy Gunawan mengatakan, inovasi tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk terus menghadirkan solusi sekaligus nilai tambah bagi pelanggan.

Mantan Dirut KBS Tersangka Korupsi, DPRD Surabaya: Tamparan Keras dan Alarm Pembenahan BUMD!

DPRD Surabaya menilai kasus tersebut tidak boleh kembali terulang karena berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap perusahaan daerah.

Dugaan Penganiayaan di Super House Surabaya: 3 Orang Diamankan, Polisi Dalami Kelalaian Pengelola

Insiden tersebut menyebabkan korban menderita luka fisik dan trauma berat hingga kini masih menjalani perawatan medis.

Kaji Ipuk Buka-bukaan Nilai Banpol PDIP Surabaya: Tembus Rp6 Miliar, Wajib Ditanggungjawabkan

Dana tersebut dipastikan digunakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan fokus utama pada kegiatan pendidikan politik dan kaderisasi.

DPRD Surabaya Desak Dishub Garap Iklan di 69 Halte untuk Dongkrak PAD

Desakan itu muncul setelah delapan halte yang telah dipasangi iklan mampu menyumbang PAD sebesar Rp583 juta.