Gaji DPRD Jatim 2025 Tembus Rp84 Juta, Pemprov Fokus Efisiensi
- Penulis : Dony Maulana
- | Jumat, 12 Sep 2025 14:18 WIB
selalu.id – Gaji dan tunjangan anggota DPRD Jawa Timur (Jatim) pada 2025 mencapai rata-rata Rp84 juta per bulan. Jumlah tersebut terdiri dari gaji pokok, tunjangan rutin, dan fasilitas tambahan yang diatur dalam regulasi daerah.
Baca Juga: Eri Cahyadi Siapkan Tiga Jurus Fiskal Atasi Pemotongan TKD
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim, Adhy Karyono, menyatakan anggaran tahun 2025 sudah dibahas dan disetujui. "Untuk alokasi anggaran tahun 2025, rancangannya sudah disampaikan dan masih tetap. Namun, kami akan melakukan penyesuaian dalam perubahan APBD mendatang," ujarnya.
Adhy menegaskan, penyesuaian mencakup pemangkasan anggaran kegiatan seremonial, rapat, dan perjalanan dinas. "Perjalanan dinas ke luar negeri akan sangat selektif. Hanya undangan yang sangat penting yang akan dipertimbangkan," katanya.
Rincian gaji dan tunjangan DPRD Jatim 2025 diatur dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur No. 188/30/KPTS/013/2023. Komponen terbesar adalah tunjangan perumahan dengan besaran:
Ketua DPRD Rp57,75 juta per bulan
Wakil Ketua DPRD Rp54,86 juta per bulan
Baca Juga: Efisiensi Anggaran Jadi Fokus Perdana Sekda Baru Surabaya Lilik
Anggota DPRD Rp49,09 juta per bulan
Selain itu, anggota dewan mendapat tunjangan transportasi Rp20,85 juta per bulan sebagai pengganti fasilitas kendaraan dinas. Dua komponen ini saja membuat penerimaan anggota DPRD hampir Rp70 juta per bulan.
Tambahan lainnya meliputi uang representasi (gaji pokok), tunjangan jabatan, komunikasi intensif, alat kelengkapan dewan (Banggar, Banmus, Komisi), keluarga dan beras, tunjangan khusus, serta iuran BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Tasyakuran Wali Kota Eri Cahyadi Dituding Pemborosan, Begini Tanggapan PDIP Surabaya
Pada 2020, total penerimaan anggota DPRD Jatim sekitar Rp64,7 juta per bulan. Kenaikan terjadi setelah revisi Peraturan Daerah yang menaikkan tunjangan perumahan sekitar 20 persen.
Dengan rata-rata penerimaan Rp84 juta per bulan, anggota DPRD Jatim menerima penghasilan setara 21 kali lipat Upah Minimum Provinsi (UMP) Jatim 2025. Kondisi ini menimbulkan sorotan publik terkait keadilan alokasi anggaran. Pemprov Jatim diminta menjaga keseimbangan agar program pro-rakyat tetap mendapat porsi anggaran memadai.
Editor : AdingURL : https://selalu.id/news-10784-gaji-dprd-jatim-2025-tembus-rp84-juta-pemprov-fokus-efisiensi
