Pemkot Terapkan Efisiensi Energi dengan WFH dan Pemadaman Lampu, DPRD: Jangan Sekedar Simbolis
- Penulis : Ade Resty
- | Minggu, 12 Apr 2026 12:01 WIB
selalu.id - DPRD Kota Surabaya menyoroti kebijakan efisiensi anggaran di lingkungan Pemkot. Langkah seperti pemadaman lampu kantor hingga penerapan Work From Home (WFH) dinilai perlu dievaluasi secara serius agar tidak sekadar simbolis.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Mochamad Machmud menegaskan, kebijakan penghematan harus berbasis data dan terukur dampaknya terhadap keuangan daerah.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Tetapkan Perwalian 75 Anak Perlindungan Khusus
Ia menilai kebijakan pemadaman lampu kantor belum tentu efektif menekan pengeluaran listrik. Ia mengingatkan, mayoritas lampu di kantor pemerintahan saat ini sudah menggunakan teknologi hemat energi.
“Lampu sekarang sudah LED semua, dirancang hemat energi. Jadi kalau dimatikan, harus dihitung betul apakah signifikan atau tidak penghematannya. Jangan sampai hanya kebijakan normatif tanpa hasil nyata,” ujarnya, Minggu (12/4/2026).
Machmud mengusulkan uji coba kebijakan selama satu bulan, mulai 10 April hingga 10 Mei 2026. Uji ini bertujuan membandingkan konsumsi listrik sebelum dan sesudah kebijakan diterapkan. Menurutnya, hasil penghematan harus disampaikan secara transparan kepada publik.
“Nanti dilihat, apakah pembayaran listrik benar-benar turun. Kalau tidak ada perubahan, berarti kebijakan ini tidak tepat guna. Ini uang rakyat, kalau bisa hemat miliaran rupiah, harus diumumkan secara transparan,” tegasnya.
Baca Juga: Tenyata Ini Penyebab Gerai Mie Gacoan di Surabaya Banyak yang Disegel
Selain soal listrik, skema WFH setiap Jumat juga tak luput dari perhatian. DPRD menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan celah penyalahgunaan, terutama terkait kedisiplinan ASN.
Machmud mengingatkan, pola WFH di akhir pekan berisiko memperpanjang waktu libur. "Kalau Jumat WFH, lalu Sabtu-Minggu libur, bisa saja Senin ikut tidak masuk. Ini harus diantisipasi,” ujar politisi dari Partai Demokrat ini.
Sebagai alternatif, ia mengusulkan WFH dipindahkan ke tengah pekan, seperti hari Rabu, agar lebih efektif menekan mobilitas tanpa menimbulkan potensi pelanggaran disiplin.
Baca Juga: Kabar Gembira, Bayi Lahir Asli Surabaya Langsung Dapat Akta-KIA hingga KK Baru Gratis
Di sisi lain, DPRD juga menyoroti kebijakan penghematan yang dikaitkan dengan konsumsi bahan bakar minyak (BBM). Menurut Machmud, pemadaman lampu kantor tidak memiliki korelasi langsung terhadap penurunan penggunaan BBM.
Ia mendorong langkah yang lebih konkret, seperti mendorong ASN beralih ke transportasi umum, bersepeda, atau menggunakan kendaraan listrik.
“Kalau memang ingin hemat BBM, ASN harus mulai beralih ke transportasi umum, bersepeda, atau kendaraan listrik. Itu jauh lebih terasa dampaknya daripada sekadar mematikan lampu kantor,” pungkasnya.
Editor : Redaksi