Selasa, 21 Jul 2026 16:34 WIB

Pungli Adminduk Terbongkar di Kelurahan Kebraon, Pegawai Diminta Kembalikan Uang

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 08 Sep 2025 14:28 WIB
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kantor Kelurahan Kebraon
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kantor Kelurahan Kebraon

selalu.id – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kantor Kelurahan Kebraon, Kecamatan Karang Pilang, Senin (8/9/2025).

 

Baca Juga: DPRD Surabaya Desak Pemkot Bongkar Dugaan Pungutan RT-RW di Sememi

Dalam sidak tersebut terungkap praktik pungutan liar (pungli) dalam layanan administrasi kependudukan (adminduk) yang dilakukan seorang oknum pegawai.

 

Eri menjelaskan sidak berawal dari laporan masyarakat melalui kanal aduan resmi, termasuk Instagram dan WhatsApp pribadinya. Ia turun langsung untuk memastikan kebenaran laporan itu.

 

“Saya selalu terbuka dengan masyarakat. Laporan bisa masuk lewat Instagram, WA, atau ke inspektorat. Kalau ada pungli, pasti saya tindak,” tegas Eri.

 

Dalam sidak, seluruh pegawai kelurahan dikumpulkan dan diminta membuat surat pernyataan tidak melakukan pungli. Pelanggaran akan dikenakan sanksi berat hingga pemberhentian jabatan.

 

Seorang pegawai berinisial B akhirnya mengakui perbuatannya dan menyebut keterlibatan seorang ketua RT. Eri mengapresiasi kejujuran itu, namun tetap memberi peringatan keras.

 

“Saya maafkan karena dia mau jujur. Tapi uangnya harus dikembalikan. Ingat, dalam urusan adminduk tidak boleh ada pungli. Melayani warga itu tugas ASN,” ujarnya.

Baca Juga: KCB Laporkan DLH Jatim ke Kejati Atas Dugaan Pungli Izin Usaha

 

Eri menegaskan Surabaya memiliki Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang gratifikasi. “Tidak boleh siapapun menerima atau meminta uang dalam pelayanan publik,” katanya.

 

Sebagai tindak lanjut, ia memerintahkan Inspektorat Kota Surabaya memeriksa oknum pegawai tersebut. Ia juga mewajibkan seluruh pegawai Pemkot, baik PNS, P3K, maupun tenaga lapangan, menandatangani surat pernyataan bebas pungli di atas materai.

 

Selain pungli, Eri juga menemukan keterlambatan pelayanan saat kantor belum dibuka meski sudah lewat pukul 07.30 WIB.

Baca Juga: KCB Minta Kejati Jatim Periksa Gubernur Khofifah dan Eks Kadis ESDM dalam Kasus Pungli

 

“Mulai hari ini tidak ada lagi pelayanan yang berbelit-belit. Kalau ada kendala, lapor ke pimpinan. Adminduk di balai RW juga harus tetap berjalan tanpa pungutan,” tegasnya.

 

Eri menutup sidak dengan ultimatum. Jika masih ada pegawai yang melakukan pungli setelah peringatan ini, maka tidak ada lagi toleransi. “Langsung dicopot dari pegawai Pemkot Surabaya,” pungkasnya.

 

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

MTQ ke-32 Kabupaten Sidoarjo Resmi Ditutup, Berikut Daftar Juaranya

Fenny mengatakan lomba ini sejalan dengan upaya mencetak generasi yang tidak hanya berprestasi, tetapi juga memiliki karakter dan akhlak yang baik.

Presiden Prabowo Serukan Kebangkitan Koperasi, DEKOPIN Yakin jadi Pilar Ekonomi Nasional

Menurut Prabowo, kekuatan koperasi terletak pada semangat gotong royong. Ia mengibaratkannya seperti sapu lidi yang akan menjadi kuat ketika bersatu.

Program Bunga Desaku Jember, Dari Bantuan UMKM hingga Rencana Investasi Rp2 Triliun

Fawait mengingatkan agar seluruh bantuan yang diberikan pemerintah dimanfaatkan sesuai tujuan dan tidak dialihkan untuk kepentingan lain.

Serunya Slimetastic Lab: Cara Kreatif Luminor Hotel Surabaya Jemursari Manjakan Tamu Cilik

Luminor Hotel Surabaya Jemursari terus berkomitmen menjadi destinasi pilihan bagi keluarga yang ingin menikmati liburan yang nyaman dan edukatif.

Pemkab Jember Alokasikan Rp400 Miliar untuk Layanan Kesehatan Gratis Warga

Fawait menegaskan seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan yang setara kepada seluruh pasien, baik peserta UHC maupun pasien umum.

PAN Mulai Panaskan Mesin Politik Hadapi Pemilu 2029

Acara ini juga untuk memperkuat struktur partai hingga tingkat bawah dan mendekatkan partai dengan masyarakat.