Rabu, 12 Agu 2026 22:08 WIB

Warga Joyoboyo Tangkap Lansia Terduga Predator Seks Anak di Bawah Umur

Sarah, menunjukkan foto pelaku (Jali) yang ditangkap warga rame-rame
Sarah, menunjukkan foto pelaku (Jali) yang ditangkap warga rame-rame

selalu.id – Warga Joyoboyo Belakang, Surabaya, menangkap seorang pria lansia bernama Jali (60) atas dugaan tindakan pencabulan terhadap anak-anak di bawah umur di lingkungan tempat tinggalnya. Penangkapan dilakukan pada Kamis (14/8/2025) setelah Jali dilaporkan melakukan aksi serupa terhadap anak-anak lainnya.

 

Korban terakhir diketahui bernama SC, seorang siswi kelas 1 SD berusia tujuh tahun. Sarah, kakak korban, mengungkapkan bahwa adiknya mengaku telah dipegang kemaluannya dan dicium pipinya oleh Jali, yang biasa dipanggil "Abah". Kejadian ini terungkap ketika Sarah menjemput SC yang sedang bermain dan melihat adiknya menangis saat melihat Jali.

 

"Itu kata adik saya, kemaluannya dipegang sama pelaku. Waktu di pinggir sungai Sanggar Alang-Alang, di tempat gelap sekitar pukul 19.30 WIB, Minggu tanggal 10 Agustus 2025," terangnya kepada selalu.id, Sabtu (23/8/2025).

 

Sarah yang sudah menaruh curiga kemudian menanyai SC di hadapan Jali. Awalnya, SC takut untuk menjawab, namun akhirnya bercerita bahwa dirinya telah dipegang kemaluannya oleh Jali di pinggir sungai Sanggar Alang-Alang pada Minggu (10/8/2025) sekitar pukul 19.30 WIB. Korban juga mengaku dicium dan dirayu oleh pelaku untuk menjadi pacarnya.

 

Sarah menduga bahwa korban dari tindakan Jali tidak hanya adiknya, melainkan ada beberapa anak lain yang menjadi korban. Menurutnya, hal ini sudah menjadi rahasia umum di kalangan warga setempat, namun baru dirinya yang berani melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib.

 

Setelah mendengar pengakuan adiknya, Sarah melaporkan kejadian ini ke Polsek Wonokromo pada hari yang sama. Namun, petugas menyarankan agar laporan tersebut diteruskan ke Polrestabes Surabaya. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/842/VIII/2025/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR.

 

Karena merasa pelaku belum ditangkap setelah empat hari melapor, Sarah mengungkapkan bahwa Jali kembali melakukan aksi serupa pada Kamis (14/8/2025) dengan korban yang merupakan tetangga di kampung sebelah. Warga yang geram akhirnya menangkap Jali dan membawanya ke Polsek Wonokromo sebelum akhirnya diserahkan ke Polrestabes Surabaya.

 

"Kamis tanggal 14 Agustus 2025 pelaku ditangkap warga rame-rame sekitar jam 15.00 WIB. Dan dibawa ke Polsek Wonokromo. Tapi katanya sekarang sudah dibawa ke Polrestabes Surabaya," imbuhnya.

 

Meski begitu, saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menyatakan bahwa polisi telah menerima dua laporan terkait kasus ini dan Jali kini telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Unit PPA Satreskrim.

 

"Jadi ada dua LP. Pelaku sudah ditangkap sama Polsek Wonokromo, lalu diserahkan ke Unit PPA. Sekarang ya sudah ditahan," pungkas AKP Rina.

Editor : Ading
Berita Terbaru

LPSK Sosialisasi UU Nomor 3 Tahun 2026 di Surabaya, Tekankan Percepatan Restitusi Korban Sejak Penyidikan

LPSK mengatakan bahwa sosialisasi digelar karena masih banyak saksi dan korban yang belum mengetahui hak dasar serta bentuk pemulihan yang dijamin oleh negara.

Bantah Rugikan Negara Rp83,2 Miliar, Tiga Mantan Pejabat Pelindo 3 Tegaskan Tak Terima Suap

Atas dasar itu, tim penasihat hukum meminta majelis hakim Tipikor Surabaya membebaskan ketiga terdakwa dari seluruh tuduhan, memulihkan nama baik.

Wali Kota Eri Minta Figur Cak dan Ning Surabaya jaga Attitude dan Akhlak Buntut Kasus Dugaan Aborsi

Kata Eri, Cak dan Ning merupakan bagian dari figur yang membawa nama Kota Surabaya. Karena itu, perilaku pribadi menjadi salah satu hal yang harus diperhatikan.

Derita Korban Kejahatan Jalanan: Tak Tercover BPJS, Orang Tua Kelimpungan

LPSK mengakui keterbatasan anggaran yang dimiliki. Untuk mengatasi tagihan medis yang fantastis, menerapkan skema kolaborasi atau cost sharing bersama Pemda.

Tersandung Kasus Dugaan Aborsi, Tio Ferdian Dicopot dari Anggota Paguyuban Cak dan Ning Surabaya

Keputusan itu merupakan tindak lanjut dari persoalan yang sebelumnya menjadi perhatian publik. Yakni dugaan Tio yang menyuruh kekasihnya untuk melakukan aborsi.

CitraLand Surabaya Tegaskan Izin Pengelolaan Air Mandiri Masih Aktif, Juga Lengkap dengan KBLI

Selain SIPA, manajemen CitraLand menyebut kegiatan pengelolaan air tercantum dalam KBLI 36001, yakni kegiatan penampungan, penjernihan dan penyaluran air minum.