Selasa, 20 Okt 2026 07:13 WIB

CCTV di Tempat Usaha, Pemkot Surabaya Tegaskan Hanya di Area Parkir

  • Penulis : Ade Resty
  • | Minggu, 17 Agu 2025 09:39 WIB

Selalu.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan rencana pemasangan kamera Closed Circuit Television (CCTV) di tempat usaha hanya terbatas di pintu masuk halaman dan area parkir. 

Langkah ini disebut bertujuan meningkatkan keamanan sekaligus transparansi jumlah kendaraan yang terparkir.

Baca Juga: Anak Down Syndrome Tewas di Surabaya, Wali Kota Eri Bilang Gini

Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Surabaya, M Fikser, menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak akan menyasar aktivitas di dalam restoran maupun area privat usaha.

“CCTV yang kita rencanakan itu dipasang di halaman tempat usaha, bukan di dalam restoran. Selain untuk keamanan, juga membantu menghitung jumlah kendaraan dalam perhitungan pajak parkir,” ujar Fikser, Minggu (17/8/2025).

Fikser menjelaskan, pemasangan CCTV menjadi upaya bersama menjaga ketertiban. Pemkot, kata dia, tidak mungkin bekerja sendiri tanpa melibatkan pengusaha. “Dana dari pajak parkir ini kembali lagi untuk masyarakat, misalnya membiayai pendidikan dan BPJS Kesehatan,” jelasnya.

Baca Juga: Geliat Budaya dan Ekonomi Warga Surabaya dari Panggung Fasum Perumahan

Ia memastikan, pemasangan CCTV sepenuhnya ditanggung Pemkot Surabaya. “Tidak ada pengambilan listrik dari pengusaha, semua disiapkan pemkot. Dari pertemuan dengan APKRINDO Jatim pun sudah clear,” tambahnya.

Ketua Umum APKRINDO Jawa Timur, Ferry Setiawan, mendukung langkah pemkot. “APKRINDO mendukung pemasangan CCTV di area parkir. Kami mendukung pemkot untuk menaikkan PAD demi pembangunan kota,” tegas Ferry.

Senada, Kepala Bidang Pajak Bapenda Surabaya, Ekkie Noorisma, menegaskan CCTV hanya akan dipasang di objek pajak daerah, khususnya area parkir usaha. “Tidak ada pemasangan di area private business seperti kasir, apalagi rumah pribadi warga,” ujarnya.

Baca Juga: Kikis Stigma Sarang Narkoba, Pemkot Surabaya Siap Sulap Jalan Kunti jadi Kampung Bersinar

Menurutnya, kebijakan ini untuk memberikan rasa aman bagi pengusaha maupun pengunjung, serta mendukung sistem pemungutan pajak daerah yang lebih adil dan akuntabel.

Sebagai landasan hukum, pemasangan CCTV ini diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, Perda Surabaya Nomor 7 Tahun 2023, serta Perwali Nomor 33 Tahun 2024.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Jaga Kamtibmas, Kapolres Nganjuk Instruksikan Kapolsek Jajaran Cek Rutin SPBU

Langkah ini dilakukan untuk memantau langsung stok BBM, terutama jenis bersubsidi, sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal.

Diam-diam Prabowo Panggil Tito dan Dudung untuk Rapat Terbatas, Ada Apa?

Rapat terbatas ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi lintas kementerian yang sebelumnya digelar di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat.

Krisis Air Bersih dan Gagal Panen Mengancam Indonesia, Ini Peringatan BMKG

Tren ini memperparah penyusutan curah hujan tahunan hingga 2–3 persen per dekade, khususnya di wilayah selatan khatulistiwa, disertai kenaikan muka air laut.

Kapolri Ungkap Keterlibatan Perusahaan Asing dalam Kasus Karhutla, Bidik Tersangka Baru

Langkah tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa penegakan hukum kasus karhutla tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, melainkan juga menyasar korporasi asing.

Korban Tewas dalam Kebakaran Bromo Kini jadi Lima Orang, Ini Identitasnya

Gugurnya Munawi menambah daftar panjang pahlawan pemadam karhutla di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

Sidak SPBU, Polres Probolinggo Tegaskan Stok BBM Aman dan Bantah Isu Panic Buying

Sejauh ini, sedikitnya 11 SPBU telah dipantau oleh tim gabungan, termasuk dari Satreskrim Polres Probolinggo, dan ditegaskan stok BBM aman.