Selasa, 03 Feb 2026 05:08 WIB

CCTV di Tempat Usaha, Pemkot Surabaya Tegaskan Hanya di Area Parkir

  • Penulis : Ade Resty
  • | Minggu, 17 Agu 2025 09:39 WIB

Selalu.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan rencana pemasangan kamera Closed Circuit Television (CCTV) di tempat usaha hanya terbatas di pintu masuk halaman dan area parkir. 

Langkah ini disebut bertujuan meningkatkan keamanan sekaligus transparansi jumlah kendaraan yang terparkir.

Baca Juga: Wali Kota Surabaya Minta Pengusaha Lapor Jika Lahannya Dipakai Parkir Oknum Tanpa Izin 

Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Surabaya, M Fikser, menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak akan menyasar aktivitas di dalam restoran maupun area privat usaha.

“CCTV yang kita rencanakan itu dipasang di halaman tempat usaha, bukan di dalam restoran. Selain untuk keamanan, juga membantu menghitung jumlah kendaraan dalam perhitungan pajak parkir,” ujar Fikser, Minggu (17/8/2025).

Fikser menjelaskan, pemasangan CCTV menjadi upaya bersama menjaga ketertiban. Pemkot, kata dia, tidak mungkin bekerja sendiri tanpa melibatkan pengusaha. “Dana dari pajak parkir ini kembali lagi untuk masyarakat, misalnya membiayai pendidikan dan BPJS Kesehatan,” jelasnya.

Baca Juga: Hadapi Puncak Hujan Februari, Pemkot Surabaya Tambah Lagi 5 Rumah Pompa

Ia memastikan, pemasangan CCTV sepenuhnya ditanggung Pemkot Surabaya. “Tidak ada pengambilan listrik dari pengusaha, semua disiapkan pemkot. Dari pertemuan dengan APKRINDO Jatim pun sudah clear,” tambahnya.

Ketua Umum APKRINDO Jawa Timur, Ferry Setiawan, mendukung langkah pemkot. “APKRINDO mendukung pemasangan CCTV di area parkir. Kami mendukung pemkot untuk menaikkan PAD demi pembangunan kota,” tegas Ferry.

Senada, Kepala Bidang Pajak Bapenda Surabaya, Ekkie Noorisma, menegaskan CCTV hanya akan dipasang di objek pajak daerah, khususnya area parkir usaha. “Tidak ada pemasangan di area private business seperti kasir, apalagi rumah pribadi warga,” ujarnya.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Putus 2 Kontraktor Proyek Pompa Air Karena Wanprestasi

Menurutnya, kebijakan ini untuk memberikan rasa aman bagi pengusaha maupun pengunjung, serta mendukung sistem pemungutan pajak daerah yang lebih adil dan akuntabel.

Sebagai landasan hukum, pemasangan CCTV ini diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, Perda Surabaya Nomor 7 Tahun 2023, serta Perwali Nomor 33 Tahun 2024.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Viral Satpol PP Kota dan Kabupaten Probolinggo Nyaris Baku Hantam saat Penertiban PKL, Ini Penyebabnya

Kabid Tantribum Satpol PP Kota Probolinggo, Angga Budi Pramudya, menegaskan bahwa penertiban dilakukan sesuai aturan.

TKBM yang Hilang saat Insiden Kapal Pasific 88 di Surabaya Ditemukan Meninggal

Kepala Kantor SAR Kelas A Surabaya, Nanang Sigit selaku SMC mengatakan, korban ditemukan berjarak sekitar 1 mil laut dari titik awal kejadian.

Transformasi Korupsi di DPRD Jatim: Dari P2SEM, Pokir hingga Fee Istri Siri

Anggaran Pokir yang sebelumnya dikelola secara terpusat kini "disembunyikan" dalam alokasi anggaran berbagai dinas daerah.

Mayat Bayi Perempuan Dalam Tas Ransel Ditemukan di Hutan Mojokerto

Mayat bayi tersebut ditemukan oleh Sukkamto, petugas Tahura yang saat itu berpatroli mengecek irigasi sungai di atas area hutan.

Kapal Pacific 88 Kecelakaan di Tanjung Perak Surabaya: Kontainer Berjatuhan ke Laut, 1 TKBM Hilang

Kejadian tersebut berlansung cepat. Dan saat ini satu orang tenaga kerja bongkar muat (TKBM) dilaporkan hilang dan masih dalam pencarian.

Pimpinan Fraksi DPRD Jatim Disebut Terlibat dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Ponpes 

Informasi yang diperoleh dari sumber selalu.id menyebut, pimpinan fraksi itu berasl dari partai berwarna kuning.