Komisi B Desak Pemkot Kelola Kantong Parkir, Pungli Jukir Harus Habis
- Penulis : Ade Resty
- | Selasa, 12 Agu 2025 12:24 WIB
selalu.id – Maraknya pungutan liar (pungli) oleh juru parkir (jukir) ilegal di Surabaya kembali menjadi sorotan DPRD Kota Surabaya.
Baca Juga: Reklame Patah di Surabaya Bahayakan Warga, DPRD Desak Audit Pemegang Izin
Kasus di sebuah warung kopi kawasan Jalan Ngagel yang viral baru-baru ini dinilai sebagai alarm bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk bergerak cepat.
Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Mohammad Faridz Afif, menilai Dinas Perhubungan (Dishub) belum optimal mengelola potensi parkir. Banyak titik strategis yang seharusnya dapat menambah pendapatan asli daerah (PAD) justru dibiarkan dikuasai oknum tidak bertanggung jawab.
“Masih banyak kantong parkir yang kurang tersentuh. Kalau dimaksimalkan, PAD kita bisa naik,” tegas Afif, Selasa (12/8/2025).
Baca Juga: Rapor Merah Dari DPRD Surabaya untuk Setahun Kepemimpinan Eri-Armuji
Politisi PKB itu menekankan, penertiban tidak boleh sekadar pencitraan. Langkah yang diambil harus berkelanjutan dan benar-benar menghapus praktik pungli.
Menurutnya, insiden di Jalan Ngagel hanyalah puncak gunung es. Di banyak tempat, warga dipaksa membayar parkir di lokasi yang bahkan bukan titik resmi.
Baca Juga: Atap Kelas SMPN 60 Surabaya Ambruk, DPRD Desak Evaluasi Total Bangunan Sekolah
Ia menjelaskan, konsep kantong parkir mencakup area seperti depan pertokoan, warung kopi, hingga pusat keramaian lain yang selama ini dikuasai jukir liar. Jika titik-titik tersebut dikelola secara profesional oleh Dishub, bukan hanya pungli yang hilang, tetapi PAD juga akan meningkat.
“Penertiban jukir liar dan optimalisasi kantong parkir akan menciptakan ketertiban kota sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah,” pungkasnya.
Editor : Ading
URL : https://selalu.id/news-10537-komisi-b-desak-pemkot-kelola-kantong-parkir-pungli-jukir-harus-habis
