Senin, 28 Sep 2026 20:45 WIB

Judi Remi di Kalibokor Digerebek, Pelaku Nekat Ceburkan Diri ke Sungai

Penangkapan pelaku judi remi
Penangkapan pelaku judi remi

selalu.id – Penggerebekan arena judi remi di kawasan Kalibokor, Surabaya, berlangsung dramatis pada Rabu (6/8/2025) dini hari. Tim Jogo Boyo Polrestabes Surabaya bersama Unit Reskrim Polsek Gubeng menangkap tiga pelaku yang nekat melompat ke sungai saat mencoba kabur.

 

Ketiga pelaku yang diamankan adalah Suryo Wibowo, Zainal Abidin, dan Zainul Afif. Polisi juga menyita kartu remi dan uang taruhan sebesar Rp300.000. Video amatir yang merekam momen penggerebekan dan upaya kabur para pelaku beredar di masyarakat.

 

Suryo Wibowo mengaku bermain judi hanya untuk mengisi waktu setelah menerima gaji. "Kami hanya iseng, Mas, mengisi waktu setelah gajian," ujar Suryo, yang sehari-hari bekerja sebagai pembuat batu nisan.

 

Kanit Reskrim Polsek Gubeng, Ipda Dwi Santoso, menyatakan para pelaku akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian. Ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara.

 

"Ketiga pelaku telah kami amankan dan akan dijerat dengan Pasal 303 tentang perjudian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," tegas Ipda Dwi.

 

Saat ini ketiganya ditahan di Mapolsek Gubeng. Polisi menyatakan akan terus meningkatkan patroli dan menindak tegas segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukum Polsek Gubeng.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Fifa Asean Cup 2026: Babak Pertama Indonesia Vs Malaysia, Gol Hubner Dianulir

Menit ke-36, Thom Haye diganjar kartu merah setelah melanggar Arif Aiman.

Pemkot Surabaya Siapkan Perwali PRT, Tak Hanya Pekerja tapi Juga Lindungi Agen P3RT

Dengan demikian, aturan di tingkat kota nantinya tetap selaras dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Aksi Dua Pria Gasak Motor Karyawan Klinik di Mojokerto Terekam CCTV

Dua pelaku terekam mengendarai motor dari arah Ngoro.

Harga Daging Sapi Kelas Satu Naik, RPH Surabaya Sarankan Langsung Beli di Lapak Mitra

Masyarakat diminta tidak hanya mempertimbangkan harga saat membeli daging sapi, tetapi juga memperhatikan tempat pembeliannya.

Hindari Penyekapan, Wali Kota Eri Cahyadi Siapkan Perwali Penyaluran ART di Surabaya

Eri Cahyadi menyebut calon ART yang belum mendapat pekerjaan tetapi tetap dibebani biaya Rp 50.000 selama berada di tempat penampungan.

DPRD Jatim Sahkan Perda Hak Disabilitas, Perkuat Perlindungan dan Kesetaraan Hukum

Perda ini menjadi payung hukum resmi yang mengikat seluruh pemangku kepentingan di Jatim untuk mewujudkan lingkungan yang ramah, inklusif, dan adil bagi semua.