Rabu, 12 Agu 2026 23:03 WIB

Judi Remi di Kalibokor Digerebek, Pelaku Nekat Ceburkan Diri ke Sungai

Penangkapan pelaku judi remi
Penangkapan pelaku judi remi

selalu.id – Penggerebekan arena judi remi di kawasan Kalibokor, Surabaya, berlangsung dramatis pada Rabu (6/8/2025) dini hari. Tim Jogo Boyo Polrestabes Surabaya bersama Unit Reskrim Polsek Gubeng menangkap tiga pelaku yang nekat melompat ke sungai saat mencoba kabur.

 

Ketiga pelaku yang diamankan adalah Suryo Wibowo, Zainal Abidin, dan Zainul Afif. Polisi juga menyita kartu remi dan uang taruhan sebesar Rp300.000. Video amatir yang merekam momen penggerebekan dan upaya kabur para pelaku beredar di masyarakat.

 

Suryo Wibowo mengaku bermain judi hanya untuk mengisi waktu setelah menerima gaji. "Kami hanya iseng, Mas, mengisi waktu setelah gajian," ujar Suryo, yang sehari-hari bekerja sebagai pembuat batu nisan.

 

Kanit Reskrim Polsek Gubeng, Ipda Dwi Santoso, menyatakan para pelaku akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian. Ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara.

 

"Ketiga pelaku telah kami amankan dan akan dijerat dengan Pasal 303 tentang perjudian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," tegas Ipda Dwi.

 

Saat ini ketiganya ditahan di Mapolsek Gubeng. Polisi menyatakan akan terus meningkatkan patroli dan menindak tegas segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukum Polsek Gubeng.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Manjakan Tamu di HUT RI ke-81, ASTON Inn Jemursari Surabaya Siapkan Promo Menginap hingga Upgrade Kamar Gratis

Hotel berkonsep modern ini menghadirkan promo khusus bertajuk "Merdeka Deals" yang berlaku sepanjang bulan Agustus 2026.

LPSK Sosialisasi UU Nomor 3 Tahun 2026 di Surabaya, Tekankan Percepatan Restitusi Korban Sejak Penyidikan

LPSK mengatakan bahwa sosialisasi digelar karena masih banyak saksi dan korban yang belum mengetahui hak dasar serta bentuk pemulihan yang dijamin oleh negara.

Bantah Rugikan Negara Rp83,2 Miliar, Tiga Mantan Pejabat Pelindo 3 Tegaskan Tak Terima Suap

Atas dasar itu, tim penasihat hukum meminta majelis hakim Tipikor Surabaya membebaskan ketiga terdakwa dari seluruh tuduhan, memulihkan nama baik.

Wali Kota Eri Minta Figur Cak dan Ning Surabaya jaga Attitude dan Akhlak Buntut Kasus Dugaan Aborsi

Kata Eri, Cak dan Ning merupakan bagian dari figur yang membawa nama Kota Surabaya. Karena itu, perilaku pribadi menjadi salah satu hal yang harus diperhatikan.

Derita Korban Kejahatan Jalanan: Tak Tercover BPJS, Orang Tua Kelimpungan

LPSK mengakui keterbatasan anggaran yang dimiliki. Untuk mengatasi tagihan medis yang fantastis, menerapkan skema kolaborasi atau cost sharing bersama Pemda.

Tersandung Kasus Dugaan Aborsi, Tio Ferdian Dicopot dari Anggota Paguyuban Cak dan Ning Surabaya

Keputusan itu merupakan tindak lanjut dari persoalan yang sebelumnya menjadi perhatian publik. Yakni dugaan Tio yang menyuruh kekasihnya untuk melakukan aborsi.