Jumat, 19 Jun 2026 04:45 WIB

Tambang Ilegal di Bungah Gresik, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz
Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz

selalu.id – Satreskrim Polres Gresik menetapkan satu tersangka dalam kasus penambangan ilegal di Desa Sukorejo, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik.

 

Baca Juga: Kiai Asep Tegaskan Tak Terkait Koperasi Amanatul Ummah yang Diduga Tambang Ilegal

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan masyarakat soal tambang galian C tanpa izin. Tim Unit Tipidter Satreskrim Polres Gresik kemudian mendatangi lokasi pada Kamis (31/7/2025) pukul 13.30 WIB.

 

Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, mengatakan satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka. “Sudah kami tetapkan satu orang berinisial AI, warga Kecamatan Bungah, sebagai pemilik sekaligus penanggung jawab aktivitas tambang tanpa izin tersebut,” ujarnya, Senin (4/8/2025).

 

Polisi telah memeriksa enam saksi, termasuk operator excavator, checker, dan sopir truk. Sejumlah barang bukti juga diamankan, di antaranya tiga truk diesel, satu unit excavator, tiga bendel surat jalan, satu buku rekap, dan satu kunci excavator.

 

Menurut Abid, saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, aktivitas penambangan telah berlangsung sebanyak 51 rit.

 

“Tiga truk yang sedang beroperasi di lokasi langsung kami amankan,” tambahnya.

 

Tersangka dijerat Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara dan denda hingga Rp100 miliar.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Ketika China Sempat Khawatir soal Kondisi Fiskal RI, Begini Penjelasan Purbaya

Selain soal stabilitas fiskal, Purbaya mengatakan, menteri keuangan China turut memastikan cara pandang Indonesia dalam menyelesaikan masalah global.

Konflik Lahan Gereja Bethany Surabaya Kini Mulai Temui Solusi, Pemkot Jamin Begini

Hasil hearing ini menjadi langkah penting untuk mengakhiri polemik yang berkembang di tengah masyarakat. 

Bikin Onar di Jalan, Puluhan Remaja di Mojokerto Diamankan

Polres Mojokerto Kota berkomitmen menindak tegas setiap bentuk gangguan kamtibmas, termasuk konvoi dan tindakan anarkis lainnya.

OMIPAS Pasuruan Resmi Digelar, Dorong Kualitas Akademik-Prestasi Siswa Madrasah

Melalui OMIPAS, diharapkan lahir generasi-generasi unggul yang mampu membawa nama Kabupaten Pasuruan di berbagai ajang kompetisi.

Ada Gangguan Listrik pada Sistem Lalu Lintas di Surabaya, Berikut Lokasinya

PLN kini terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan proses pemulihan berjalan optimal.

Komplotan Curanmor dan Pembobol Konter di Probolinggo Dibekuk, Hasilnya Buat Judol dan Karaoke

Selain mencuri motor dan membobol konter HP, komplotan ini juga mencuri traktor milik para petani. Saat ini, polisi masih memburu pelaku lain yang kabur.