Jumat, 25 Sep 2026 04:15 WIB

Tambang Ilegal di Bungah Gresik, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz
Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz

selalu.id – Satreskrim Polres Gresik menetapkan satu tersangka dalam kasus penambangan ilegal di Desa Sukorejo, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik.

 

Baca Juga: Kiai Asep Tegaskan Tak Terkait Koperasi Amanatul Ummah yang Diduga Tambang Ilegal

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan masyarakat soal tambang galian C tanpa izin. Tim Unit Tipidter Satreskrim Polres Gresik kemudian mendatangi lokasi pada Kamis (31/7/2025) pukul 13.30 WIB.

 

Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, mengatakan satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka. “Sudah kami tetapkan satu orang berinisial AI, warga Kecamatan Bungah, sebagai pemilik sekaligus penanggung jawab aktivitas tambang tanpa izin tersebut,” ujarnya, Senin (4/8/2025).

 

Polisi telah memeriksa enam saksi, termasuk operator excavator, checker, dan sopir truk. Sejumlah barang bukti juga diamankan, di antaranya tiga truk diesel, satu unit excavator, tiga bendel surat jalan, satu buku rekap, dan satu kunci excavator.

 

Menurut Abid, saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, aktivitas penambangan telah berlangsung sebanyak 51 rit.

 

“Tiga truk yang sedang beroperasi di lokasi langsung kami amankan,” tambahnya.

 

Tersangka dijerat Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara dan denda hingga Rp100 miliar.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Jalan Karangbong Sidoarjo Dalam Ancaman Banjir dan Kerusakan, DPRD Bilang Begini

Selain infrastruktur fisik, ulah kendaraan bertonase besar yang melintas tidak sesuai jam operasional turut memicu kerusakan.

Momen Siswa SMP Labschool Unesa 3 Surabaya dan Mahasiswa Asing Belajar Bahasa hingga Kuliner Tradisional

Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen nyata SMP Labschool Unesa 3 dalam mencetak generasi muda yang berwawasan global tanpa melupakan akar budaya.

Kapasitas Pelabuhan Meningkat, Pakar UGM: Integrasi Logistik Darat jangan Diabaikan!

Prof. Kuncoro Harto Widodo, mengatakan pertumbuhan arus peti kemas perlu diimbangi dengan penguatan seluruh simpul dalam ekosistem logistik. 

6,1 Juta Batang Rokok dan Ribuan Liter Miras di Pasuruan Dimusnahkan

Gus Shobih menyebut tindakan ini juga bagian dari transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil operasi penindakan.

Polda Jatim Bongkar Penipuan Kripto dan Saham Jaringan Internasional, Sita Uang Rp81,5 M

Atas ungkap ini, Kapolda Jatim Irjen Nanang Avianto pun mewanti-wanti masyarakat agar tidak gampang tergiur iming-iming investasi berimbal hasil tidak wajar.

7 Jam Geledah BPN Jatim, Ini Barang Bukti yang Disita KPK

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut perkara dugaan korupsi yang sebelumnya diungkap tim lembaga antirasuah di BPN Kota Mojokerto.