Rabu, 22 Jul 2026 07:16 WIB

Temukan Tanda ‘Cupang’, Istri Laporkan Suami ke Polisi

Foto: Ninik (50), pelapor
Foto: Ninik (50), pelapor

selalu.id – Seorang perempuan di Sidoarjo melaporkan suaminya ke polisi setelah pertengkaran rumah tangga dipicu penemuan bekas ‘cupang’ di tubuh sang suami.

Korban bernama Ninik (50), warga Jalan Taman Permata Indah, Sepanjang, Sidoarjo, melapor ke Polsek Taman pada Senin (21/7) atas dugaan penganiayaan. Ia mengalami lebam di tangan kiri dan terbentur pagar rumah akibat didorong suaminya, R.

Baca Juga: Pemkab Sidoarjo Dorong Perbaikan Sekolah Terpencil dan Usulan Tunjangan Khusus Guru Pesisir

Insiden terjadi Minggu (20/7) dini hari, saat Ninik menemukan tanda mencurigakan di dada R saat hendak berhubungan badan. Ia menolak karena menduga suaminya berselingkuh, lalu terjadi cekcok hebat hingga malam hari. Ninik melarang R keluar rumah, yang memicu kemarahan hingga dugaan kekerasan terjadi.

“Dia marah karena saya tidak mau berhubungan setelah lihat tanda cupang. Dia ingin pergi, saya larang karena curiga,” kata Ninik kepada selalu.id, Kamis (31/7/2025).

Baca Juga: MTQ ke-32 Kabupaten Sidoarjo Resmi Ditutup, Berikut Daftar Juaranya

Keributan terdengar oleh tetangga yang kemudian melapor ke polisi. Petugas Polsek Taman mendatangi lokasi malam itu.

Keesokan harinya, Ninik membuat laporan resmi dengan nomor LPM/235/VII/205. Ia telah divisum untuk keperluan pembuktian.

Baca Juga: Diperas, Kehilangan Kerja dan Foto Syurnya Tersebar: Ibu di Sidoarjo Awalnya Hanya Pinjam Rp200 Ribu

Polsek Taman kini menyelidiki kasus tersebut. Pihak kepolisian belum memberi pernyataan resmi. Ninik, pemilik salon kecantikan, berharap kasus ini dapat diproses secara adil.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.