Temukan Tanda ‘Cupang’, Istri Laporkan Suami ke Polisi
- Penulis : Dony Maulana
- | Kamis, 31 Jul 2025 14:08 WIB
selalu.id – Seorang perempuan di Sidoarjo melaporkan suaminya ke polisi setelah pertengkaran rumah tangga dipicu penemuan bekas ‘cupang’ di tubuh sang suami.
Korban bernama Ninik (50), warga Jalan Taman Permata Indah, Sepanjang, Sidoarjo, melapor ke Polsek Taman pada Senin (21/7) atas dugaan penganiayaan. Ia mengalami lebam di tangan kiri dan terbentur pagar rumah akibat didorong suaminya, R.
Baca Juga: Kebakaran Landa Pabrik Rokok di Jabon Sidoarjo
Insiden terjadi Minggu (20/7) dini hari, saat Ninik menemukan tanda mencurigakan di dada R saat hendak berhubungan badan. Ia menolak karena menduga suaminya berselingkuh, lalu terjadi cekcok hebat hingga malam hari. Ninik melarang R keluar rumah, yang memicu kemarahan hingga dugaan kekerasan terjadi.
“Dia marah karena saya tidak mau berhubungan setelah lihat tanda cupang. Dia ingin pergi, saya larang karena curiga,” kata Ninik kepada selalu.id, Kamis (31/7/2025).
Baca Juga: Menyoal Dugaan Keracunan MBG di Sidoarjo, Kemenag RI Dorong Upaya Investigasi
Keributan terdengar oleh tetangga yang kemudian melapor ke polisi. Petugas Polsek Taman mendatangi lokasi malam itu.
Keesokan harinya, Ninik membuat laporan resmi dengan nomor LPM/235/VII/205. Ia telah divisum untuk keperluan pembuktian.
Baca Juga: Korban Keracunan MBG Sidoarjo Tembus 730 Orang, BGN-SPPG Malah Mangkir di Hearing DPRD
Polsek Taman kini menyelidiki kasus tersebut. Pihak kepolisian belum memberi pernyataan resmi. Ninik, pemilik salon kecantikan, berharap kasus ini dapat diproses secara adil.
Editor : AdingURL : https://selalu.id/news-10453-temukan-tanda-cupang-istri-laporkan-suami-ke-polisi
