Temukan Tanda ‘Cupang’, Istri Laporkan Suami ke Polisi
- Penulis : Dony Maulana
- | Kamis, 31 Jul 2025 14:08 WIB
selalu.id – Seorang perempuan di Sidoarjo melaporkan suaminya ke polisi setelah pertengkaran rumah tangga dipicu penemuan bekas ‘cupang’ di tubuh sang suami.
Korban bernama Ninik (50), warga Jalan Taman Permata Indah, Sepanjang, Sidoarjo, melapor ke Polsek Taman pada Senin (21/7) atas dugaan penganiayaan. Ia mengalami lebam di tangan kiri dan terbentur pagar rumah akibat didorong suaminya, R.
Baca Juga: Pesawat Latih Tergelincir di Bandara Juanda, 9 Penerbangan Dialihkan
Insiden terjadi Minggu (20/7) dini hari, saat Ninik menemukan tanda mencurigakan di dada R saat hendak berhubungan badan. Ia menolak karena menduga suaminya berselingkuh, lalu terjadi cekcok hebat hingga malam hari. Ninik melarang R keluar rumah, yang memicu kemarahan hingga dugaan kekerasan terjadi.
“Dia marah karena saya tidak mau berhubungan setelah lihat tanda cupang. Dia ingin pergi, saya larang karena curiga,” kata Ninik kepada selalu.id, Kamis (31/7/2025).
Baca Juga: Pesawat Latih Tergelincir di Bandara Juanda, Runway Sempat Tutup 1 Jam
Keributan terdengar oleh tetangga yang kemudian melapor ke polisi. Petugas Polsek Taman mendatangi lokasi malam itu.
Keesokan harinya, Ninik membuat laporan resmi dengan nomor LPM/235/VII/205. Ia telah divisum untuk keperluan pembuktian.
Baca Juga: Belajar ke Surabaya, Sidoarjo Tiru Sistem Pajak Digital dan Anggaran Efisien
Polsek Taman kini menyelidiki kasus tersebut. Pihak kepolisian belum memberi pernyataan resmi. Ninik, pemilik salon kecantikan, berharap kasus ini dapat diproses secara adil.
Editor : AdingURL : https://selalu.id/news-10453-temukan-tanda-cupang-istri-laporkan-suami-ke-polisi
