Selasa, 21 Jul 2026 12:20 WIB

Tagihan Pajak SPBU di Surabaya Naik 500 Persen, DPRD Surabaya Kritik Pemkot

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 29 Jul 2025 11:30 WIB
Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya, Mochamad Machmud
Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya, Mochamad Machmud

selalu.id – Komisi B DPRD Kota Surabaya menyoroti lonjakan tagihan pajak reklame kepada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang dinilai tidak wajar.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPC Hiswana Migas Surabaya pada Senin (28/7/2025), para legislator menemukan adanya kenaikan tagihan pajak yang mencapai lima kali lipat dari sebelumnya.

Baca Juga: DPRD Surabaya Ingatkan Banyaknya Aduan Hotline jadi Alarm Kinerja Kelurahan dan Kecamatan

Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya, Mochamad Machmud mengatakan, tagihan tersebut bukan hanya tinggi, tetapi juga menyasar obyek yang seharusnya tidak dikenai pajak berdasarkan ketentuan yang berlaku.

“Kami mendengar keluhan yang sangat luar biasa. Ada tagihan pajak susulan dari Pemkot yang mencapai 500 persen, padahal yang dikenai itu bukan obyek pajak,” ujar Machmud, Selasa (29/7/2025).

Ia mencontohkan papan nama (resplang) SPBU yang dipasang di berbagai sisi. Menurut Perda, pajak reklame seharusnya dikenakan pada media yang menarik perhatian publik. Namun dalam praktiknya, semua sisi, termasuk bagian belakang yang tidak terlihat, tetap dikenai pajak.

“Yang belakang itu siapa yang lihat? Tapi tetap saja dikenai,” ucap politikus Partai Demokrat tersebut.

Machmud juga mengkritik cara Pemkot menyampaikan tagihan susulan. Ia menyebut banyak pengusaha SPBU sudah membayar pajak, tetapi tetap mendapat tanda silang seolah-olah tidak patuh.

“Kesalahan hitung dari Pemkot, tapi pelaku usaha yang jadi korban. Mereka bukannya tidak bayar, tapi tetap dikasih silang. Padahal sebenarnya sudah bayar,” ujarnya.

Ia mendesak agar Pemkot mengedepankan komunikasi dan tidak langsung mengambil kesimpulan sepihak.

Baca Juga: Menanti Pembenahan Akses dan Lahan Parkir di Wisata Hutan Kota Pakal Surabaya

“Seolah-olah mereka tidak taat pajak. Ini yang tidak boleh. Harusnya tetap ditagih, tapi dengan komunikasi yang baik,” tegasnya.

Machmud juga mempertanyakan konsistensi penerapan Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Menurutnya, perda itu sama dengan yang digunakan di DKI Jakarta, tetapi penerapannya di Surabaya lebih memberatkan.

“Di Jakarta, yang dikenai hanya tulisan Pertamina-nya. Tapi di Surabaya, semua bagian resplang dikenakan. Padahal isi aturannya sama,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris DPC Hiswana Migas Surabaya, Sido Binasti menegaskan bahwa pihaknya merasa dirugikan atas tagihan susulan yang dianggap tidak logis.

“Yang beredar di media sosial itu tidak benar. Teman-teman dianggap tidak membayar pajak, padahal dari 2019 sampai 2023 semua tagihan resmi sudah dibayar,” katanya.

Baca Juga: Revitalisasi Pasar Surabaya: Menjaga Urat Nadi UMKM, Bukan Sekadar Percantik Bangunan

Namun, lanjut Sido, sejak 2023 muncul tambahan tagihan yang tidak masuk akal. Ia menyebut tidak pernah ada sosialisasi sebelumnya.

“Hampir 99 persen SPBU di Surabaya sudah membayar pajak. Tiba-tiba ada tambahan tagihan yang naik hingga 400–500 persen. Kita juga bingung perhitungannya dari mana,” katanya.

Sido menambahkan, SPBU mendistribusikan BBM bersubsidi dengan margin keuntungan yang sudah ditetapkan oleh Pertamina. Lonjakan pajak disebut sangat memengaruhi operasional.

“Margin kita sudah dipatok. Kalau ada beban tambahan sebesar ini, jelas mengganggu operasional SPBU,” ujarnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Presiden Prabowo Serukan Kebangkitan Koperasi, DEKOPIN Yakin jadi Pilar Ekonomi Nasional

Menurut Prabowo, kekuatan koperasi terletak pada semangat gotong royong. Ia mengibaratkannya seperti sapu lidi yang akan menjadi kuat ketika bersatu.

Program Bunga Desaku Jember, Dari Bantuan UMKM hingga Rencana Investasi Rp2 Triliun

Fawait mengingatkan agar seluruh bantuan yang diberikan pemerintah dimanfaatkan sesuai tujuan dan tidak dialihkan untuk kepentingan lain.

Serunya Slimetastic Lab: Cara Kreatif Luminor Hotel Surabaya Jemursari Manjakan Tamu Cilik

Luminor Hotel Surabaya Jemursari terus berkomitmen menjadi destinasi pilihan bagi keluarga yang ingin menikmati liburan yang nyaman dan edukatif.

Pemkab Jember Alokasikan Rp400 Miliar untuk Layanan Kesehatan Gratis Warga

Fawait menegaskan seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan yang setara kepada seluruh pasien, baik peserta UHC maupun pasien umum.

PAN Mulai Panaskan Mesin Politik Hadapi Pemilu 2029

Acara ini juga untuk memperkuat struktur partai hingga tingkat bawah dan mendekatkan partai dengan masyarakat.

Potret 115 Napi dari Jatim dan Sulawesi Dipindahkan ke Nusakambangan

Ditjenpas berharap pembinaan terhadap narapidana berisiko tinggi dapat berjalan lebih maksimal sekaligus mendukung terciptanya kondisi yang aman dan kondusif.