Rabu, 22 Jul 2026 02:18 WIB

PGN Masuk 50 Besar ASEAN CGCA 2025, Raih Nilai Tertinggi GCG

PGN
PGN

selalu.id – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) meraih penghargaan ASEAN Corporate Governance Conference & Awards 2025 (ASEAN CGCA 2025). PGN masuk dalam daftar 50 perusahaan terbuka (public listed companies/PLC) terbaik se-Asia Tenggara dan 5 besar emiten terbaik di Indonesia berdasarkan hasil penilaian ASEAN Corporate Governance Scorecard (ACGS) 2024.

 

Baca Juga: PGN Sabet Penghargaan Indonesia Excellence Good Corporate Governance Awards 2026

Penilaian ACGS dilakukan terhadap 569 perusahaan publik dengan kapitalisasi besar di kawasan ASEAN, sebagai bagian dari program ASEAN Capital Markets Forum (ACMF).

 

PGN mencatat skor tertinggi dalam kategori Top 5 Indonesia PLCs berdasarkan asesmen prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG) versi ACGS 2024.

 

Penghargaan diserahkan dalam ASEAN CGCA 2025 yang digelar di Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (24/7/2025). Kegiatan ini diorganisasi oleh Minority Shareholders Watch Group (MSWG) sebagai bagian dari kepemimpinan Malaysia di ASEAN dan peran Komisi Sekuritas Malaysia sebagai Ketua ACMF.

Baca Juga: Operasikan CISEM II, Cara PGN Group Perkuat Konektivitas Infrastruktur Gas Bumi Nasional

 

Direktur Manajemen Risiko PGN, Arief Kurnia Risdianto, menyampaikan komitmen perusahaan untuk terus memperkuat penerapan prinsip GCG. “Dengan tata kelola dan keterbukaan perusahaan yang baik, penerapan ESG dan tata kelola terintegrasi akan menciptakan nilai jangka panjang,” ujarnya.

 

PGN juga menyatakan kepatuhan terhadap POJK 21/2015 tentang Penerapan Pedoman Tata Kelola Perusahaan Terbuka, yang mengatur kewajiban emiten menjalankan prinsip-prinsip GCG sesuai standar internasional.

Baca Juga: Kembangkan Blue Ammonia di Indonesia, PGN Gandeng JSA pada Ajang IPA Convex 2026

 

“Pengakuan ASEAN CGCA 2025 memotivasi PGN untuk terus menjaga integritas dan berdaya saing sehat di pasar modal regional ASEAN,” kata Arief.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.