Jumat, 05 Jun 2026 08:54 WIB

Pemprov Jatim Hadapi Penurunan PAD, Golkar Usul Optimasi Aset

Ketua Komisi C DPRD Jawa Timur, Adam Rusydi
Ketua Komisi C DPRD Jawa Timur, Adam Rusydi

selalu.id – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) tengah menghadapi tantangan baru dalam mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) akibat perubahan kebijakan fiskal nasional, terutama terkait Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).

 

Baca Juga: Kemiskinan di Jatim Kini Turun Signifikan, Berikut Rincian Lengkapnya

Perubahan skema bagi hasil pajak kendaraan bermotor, misalnya, diperkirakan akan mengurangi pendapatan Jawa Timur hingga Rp4,1 triliun per tahun mulai 2025. Menyikapi hal ini, Ketua Komisi C DPRD Jawa Timur, Adam Rusydi, mengusulkan pembentukan badan khusus yang menangani pengelolaan aset daerah.

 

Adam menjelaskan bahwa aset Pemprov Jatim yang saat ini dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) memiliki potensi besar untuk meningkatkan PAD jika dikelola secara profesional dan terpisah dari fungsi keuangan. Ia mencontohkan lahan tidur, bangunan tidak terpakai, dan kawasan komersial yang belum dioptimalkan.

 

“Aset-aset milik Pemprov Jatim sebenarnya memiliki potensi besar untuk menjadi sumber pendapatan baru jika dikelola secara profesional oleh badan khusus, terpisah dari fungsi keuangan,” kata Adam, Kamis (24/7/2025).

Baca Juga: Komitmen Jawa Timur jadi Garda Terdepan Penguatan Industri Gula Nasional

 

Dengan pembentukan badan khusus ini, diharapkan pengelolaan aset dapat difokuskan untuk memaksimalkan potensi pendapatan melalui pajak, retribusi, dan peluang investasi. Usulan ini juga didorong agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sektor-sektor utama penyumbang PAD, sehingga kebijakan yang diambil dapat menjaga stabilitas keuangan daerah dan mendukung pembangunan di Jawa Timur.

 

Adam, yang juga Ketua DPD Partai Golkar Sidoarjo, menekankan pentingnya strategi kreatif dan inovatif dalam mengelola aset daerah di tengah dinamika kebijakan fiskal nasional. Menurutnya, pemisahan fungsi antara keuangan dan pengelolaan aset merupakan keniscayaan agar potensi PAD dari aset daerah dapat digarap dengan lebih serius.

Baca Juga: Arumi Bachsin Ajak Generasi Muda jadi Pemimpin Masa Depan yang Berkualitas

 

“Dengan adanya badan khusus, potensi PAD dari aset bisa digarap lebih serius—baik dari pajak, retribusi, maupun peluang investasi lainnya,” tandasnya.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Gubernur Khofifah Tegaskan Jatim Pemain Utama Rantai Halal Nasional

Tantangan berikutnya adalah memastikan daerah-daerah potensial mampu mengambil peran lebih besar sebagai produsen penggerak utama industri halal global.

Menanti Ending di Balik Proyek Ilegal PT Wulandaya Cahaya Lestari di Surabaya

Iman tidak menjelaskan lebih detail terkait proses perizinan yang menurutnya pada pekan lalu akan segera selesai, tinggal menunggu pembayaran PBG.

Remaja di Surabaya Tewas Dikeroyok Pelajar SMA, Sempat Gegar Otak dan Patah Tulang

Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka berat pada bagian kepala hingga tempurung kepalanya pecah. Korban juga disebut menderita patah tulang.

Lima Mahasiswa FH Untag Surabaya Ajukan Uji Materi ke MK Soal Pembuatan SIM

Namun demikian, para mahasiswa tidak meminta seluruh tes dihapus, melainkan dilakukan penyempurnaan agar lebih relevan dengan kondisi saat ini.

Pemkab Sidoarjo Komitmen Selesaikan Hak Warga Terdampak Lumpur Lapindo

Pengaktifan kembali Satgas dinilai penting mengingat masih terdapat sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat terdampak lumpur Lapindo.

Ning Ita Ajak ASN Kota Mojokerto Berani Tolak dan Laporkan Gratifikasi

Ning Ita mengatakan upaya pencegahan korupsi tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tapi harus dibangun dengan kesadaran dan integritas setiap pemerintah.