Selasa, 29 Sep 2026 15:38 WIB

Pemprov Jatim Hadapi Penurunan PAD, Golkar Usul Optimasi Aset

Ketua Komisi C DPRD Jawa Timur, Adam Rusydi
Ketua Komisi C DPRD Jawa Timur, Adam Rusydi

selalu.id – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) tengah menghadapi tantangan baru dalam mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) akibat perubahan kebijakan fiskal nasional, terutama terkait Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).

 

Baca Juga: DPRD Jatim Sahkan Perda Hak Disabilitas, Perkuat Perlindungan dan Kesetaraan Hukum

Perubahan skema bagi hasil pajak kendaraan bermotor, misalnya, diperkirakan akan mengurangi pendapatan Jawa Timur hingga Rp4,1 triliun per tahun mulai 2025. Menyikapi hal ini, Ketua Komisi C DPRD Jawa Timur, Adam Rusydi, mengusulkan pembentukan badan khusus yang menangani pengelolaan aset daerah.

 

Adam menjelaskan bahwa aset Pemprov Jatim yang saat ini dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) memiliki potensi besar untuk meningkatkan PAD jika dikelola secara profesional dan terpisah dari fungsi keuangan. Ia mencontohkan lahan tidur, bangunan tidak terpakai, dan kawasan komersial yang belum dioptimalkan.

 

“Aset-aset milik Pemprov Jatim sebenarnya memiliki potensi besar untuk menjadi sumber pendapatan baru jika dikelola secara profesional oleh badan khusus, terpisah dari fungsi keuangan,” kata Adam, Kamis (24/7/2025).

Baca Juga: RAPBD Jatim 2027 Turun 8,2 Persen, Golkar Pertanyakan Pemangkasan Belanja Modal

 

Dengan pembentukan badan khusus ini, diharapkan pengelolaan aset dapat difokuskan untuk memaksimalkan potensi pendapatan melalui pajak, retribusi, dan peluang investasi. Usulan ini juga didorong agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sektor-sektor utama penyumbang PAD, sehingga kebijakan yang diambil dapat menjaga stabilitas keuangan daerah dan mendukung pembangunan di Jawa Timur.

 

Adam, yang juga Ketua DPD Partai Golkar Sidoarjo, menekankan pentingnya strategi kreatif dan inovatif dalam mengelola aset daerah di tengah dinamika kebijakan fiskal nasional. Menurutnya, pemisahan fungsi antara keuangan dan pengelolaan aset merupakan keniscayaan agar potensi PAD dari aset daerah dapat digarap dengan lebih serius.

Baca Juga: Kekeringan di Jatim Makin Parah, Fraksi PKS Sentil Pemprov: Jangan Cuma Sibuk Bagi-bagi Air!

 

“Dengan adanya badan khusus, potensi PAD dari aset bisa digarap lebih serius—baik dari pajak, retribusi, maupun peluang investasi lainnya,” tandasnya.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Pemkab Pasuruan Usulkan Lima Raperda 2026, Masa Jabatan Kades Juga Diatur

Usulan tersebut disampaikan Wakil Bupati Pasuruan Shobih Asrori dalam rapat paripurna.

Top 3 News: Ternak Murai Batu hingga Hasil UEFA Nations League 2026

Ketiga berita yang banyak di klik oleh pembaca sangat beragam.

Seorang Kakek Ditemukan Tewas dengan Tangan Terputus di Ladang Tebu Probolinggo

Hingga saat ini, Tim Satreskrim Polres Probolinggo masih terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap motif di balik dugaan pembunuhan tersebut.

Pembunuhan Berantai di Afsel, Korban Capai 30 Orang Lebih

Tragedi berdarah yang merenggut lebih dari 30 nyawa ini makin mempertegas krisis kejahatan kekerasan yang kian mengkhawatirkan.

Momen Presiden Prabowo Melayat ke Rumah Megawati, Sampaikan Duka atas Wafatnya Guruh Soekarnoputra

Kehadiran Presiden beserta jajaran menjadi bentuk empati dan dukungan moril kepada keluarga besar yang ditinggalkan.

Bocoran Subsidi BBM di RAPBN 2027 pada Rapat Paripurna Besok

Guna menekan ketergantungan masyarakat terhadap LPG, terutama yang berbasis impor, pemerintah terus menggenjot penyediaan sumber energi alternatif.