Kamis, 04 Jun 2026 22:23 WIB

Aset YKP Ditarik, Wawali Armuji Disebutkan Bongkar Pendopo

  • Penulis : Tim Selalu
  • | Kamis, 24 Jul 2025 19:00 WIB
Aset YKP yang berada di sebelah rumah Wawali Armuji
Aset YKP yang berada di sebelah rumah Wawali Armuji

selalu.id - Yayasan Kas Pembangunan (YKP) resmi mencabut perjanjian pinjam pakai lahan yang selama ini digunakan oleh Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, samping rumah pribadinya kawasan Penjaringan Sari.

Lahan tersebut diketahui merupakan aset YKP yang kini sedang dalam proses penyerahan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Baca Juga: Remaja di Surabaya Tewas Dikeroyok Pelajar SMA, Sempat Gagar Otak dan Patah Tulang

Ketua YKP Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu, membenarkan bahwa pendopo yang berdiri di atas lahan tersebut telah mulai dibongkar hari ini, Kamis (24/7/2025).

“Perjanjian pinjam pakai itu dibuat pada 3 Desember 2024. Tujuannya hanya untuk memastikan bahwa tanah tersebut adalah benar aset YKP, karena waktu itu kami sedang melakukan audit aset,” jelas Maria, kepada selalu.id, Kamis (24/7/2025).

Maria, yang akrab disapa Yayuk, menyebutkan bahwa dirinya baru menjabat sebagai pengurus YKP pada saat perjanjian itu dibuat. Salah satu agenda penting saat itu adalah proses persiapan penyerahan seluruh aset YKP ke Pemkot Surabaya.

Baca Juga: Jawaban Pemkot Surabaya soal Polemik Pembangunan Lapangan Padel di Keputih

“Jadi surat pinjam pakai itu hanya untuk kepentingan audit. Sekarang karena akan diserahkan ke pemkot, maka kondisi lahan harus dikembalikan bersih, berupa tanah kosong, tidak boleh ada bangunan,” tegas Yayuk.

Lahan yang dimaksud berada di samping rumah pribadi Armuji, dengan luas sekitar 325 meter persegi. Di atasnya berdiri bangunan joglo yang selama ini digunakan sebagai pendopo oleh orang nomor dua di Balai Kota itu.

Yayuk memastikan bahwa proses pembongkaran bangunan telah dimulai hari ini untuk memenuhi persyaratan serah terima aset.

Baca Juga: Beranikah Pemkot Surabaya Tutup Gion Spa, Tempat yang Jadi Eksploitasi Anak?

“Informasinya sudah mulai dibongkar hari ini (Rabu 23 Juli 2024),” ujarnya.

Sebelumnya, YKP telah melayangkan surat resmi kepada Armuji agar segera mengosongkan lahan. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa perjanjian pinjam pakai dinyatakan tidak berlaku lagi seiring proses penyerahan aset ke Pemkot.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Lima Mahasiswa FH Untag Surabaya Ajukan Uji Materi ke MK Soal Masa Berlaku SIM

Namun demikian, para mahasiswa tidak meminta seluruh tes dihapus, melainkan dilakukan penyempurnaan agar lebih relevan dengan kondisi saat ini.

Pemkab Sidoarjo Komitmen Selesaikan Hak Warga Terdampak Lumpur Lapindo

Pengaktifan kembali Satgas dinilai penting mengingat masih terdapat sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat terdampak lumpur Lapindo.

Ning Ita Ajak ASN Kota Mojokerto Berani Tolak dan Laporkan Gratifikasi

Ning Ita mengatakan upaya pencegahan korupsi tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tapi harus dibangun dengan kesadaran dan integritas setiap pemerintah.

Mahasiswa Statistika Bisnis ITS Pelajari Penerapan ISO 9001:2015 di Terminal Petikemas Surabaya

Mahasiswa diharapkan mampu menjembatani pemahaman teoritis yang diperoleh di kelas dengan praktik nyata di lapangan.

Polresta Sidoarjo Bongkar Jaringan Narkotika Internasional Senilai Puluhan Miliar

Saat ini penyidik masih mengembangkan kedua perkara tersebut guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

Maling yang Sering Curi Lampu Lalulintas di Semampir Surabaya Dibekuk, Ini Identitasnya

Saat ini pelaku telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolsek Semampir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.