Aset YKP Ditarik, Wawali Armuji Disebutkan Bongkar Pendopo
- Penulis : Tim Selalu
- | Kamis, 24 Jul 2025 19:00 WIB
selalu.id - Yayasan Kas Pembangunan (YKP) resmi mencabut perjanjian pinjam pakai lahan yang selama ini digunakan oleh Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, samping rumah pribadinya kawasan Penjaringan Sari.
Lahan tersebut diketahui merupakan aset YKP yang kini sedang dalam proses penyerahan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Baca Juga: Persebaya Surabaya Gagal Menang atas Dewa United
Ketua YKP Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu, membenarkan bahwa pendopo yang berdiri di atas lahan tersebut telah mulai dibongkar hari ini, Kamis (24/7/2025).
“Perjanjian pinjam pakai itu dibuat pada 3 Desember 2024. Tujuannya hanya untuk memastikan bahwa tanah tersebut adalah benar aset YKP, karena waktu itu kami sedang melakukan audit aset,” jelas Maria, kepada selalu.id, Kamis (24/7/2025).
Maria, yang akrab disapa Yayuk, menyebutkan bahwa dirinya baru menjabat sebagai pengurus YKP pada saat perjanjian itu dibuat. Salah satu agenda penting saat itu adalah proses persiapan penyerahan seluruh aset YKP ke Pemkot Surabaya.
Baca Juga: Hujan Angin Terjang Surabaya, 9 Pohon Tumbang
“Jadi surat pinjam pakai itu hanya untuk kepentingan audit. Sekarang karena akan diserahkan ke pemkot, maka kondisi lahan harus dikembalikan bersih, berupa tanah kosong, tidak boleh ada bangunan,” tegas Yayuk.
Lahan yang dimaksud berada di samping rumah pribadi Armuji, dengan luas sekitar 325 meter persegi. Di atasnya berdiri bangunan joglo yang selama ini digunakan sebagai pendopo oleh orang nomor dua di Balai Kota itu.
Yayuk memastikan bahwa proses pembongkaran bangunan telah dimulai hari ini untuk memenuhi persyaratan serah terima aset.
Baca Juga: Tips Merawat Motor saat Musim Hujan Supaya Tetap Bandel
“Informasinya sudah mulai dibongkar hari ini (Rabu 23 Juli 2024),” ujarnya.
Sebelumnya, YKP telah melayangkan surat resmi kepada Armuji agar segera mengosongkan lahan. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa perjanjian pinjam pakai dinyatakan tidak berlaku lagi seiring proses penyerahan aset ke Pemkot.
Editor : RedaksiURL : https://selalu.id/news-10415-aset-ykp-ditarik-wawali-armuji-disebutkan-bongkar-pendopo
