Kamis, 04 Jun 2026 09:59 WIB

YKP Resmi Surati Wawali Armuji Perihal Pembatalan Pinjam Pakai Aset

  • Penulis : Tim Selalu
  • | Rabu, 23 Jul 2025 10:40 WIB
Kantor YKP
Kantor YKP

selalu.id – Yayasan Kas Pembangunan (YKP) resmi mengirimkan surat bernomor 024/Um/YKP/VII/2025 yang ditujukan pada Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, untuk mengakhiri penggunaan tanah milik yayasan yang berada di kawasan Penjaringan Asri, Surabaya.

Permintaan pengosongan ini berkaitan dengan rencana penyerahan aset kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Baca Juga: Jawaban Pemkot Surabaya soal Polemik Pembangunan Lapangan Padel di Keputih

Ketua YKP Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu atau Yayuk, membenarkan bahwa aset dimaksud berada tepat di samping rumah pribadi Armuji.

Di atas lahan itu telah berdiri bangunan joglo dan taman, yang tampak menyatu dengan area rumah wakil wali kota.

Yayuk menjelaskan, pemakaian lahan tersebut bermula dari permohonan lisan Armuji pada akhir 2024. Saat itu, YKP tengah mempersiapkan audit laporan keuangan dan menyetujui peminjaman lahan secara informal.

Baca Juga: Beranikah Pemkot Surabaya Tutup Gion Spa, Tempat yang Jadi Eksploitasi Anak?

Surat pembatalan perjanjian peminjaman tanah oleh YKPSurat pembatalan perjanjian peminjaman tanah oleh YKP

“Dari permohonan lisan Pak Armuji akhir tahun 2024, karena saat itu persiapan audit laporan YKP tahun 2024, kami buat perjanjian pinjam pakai selama tanah tersebut belum digunakan YKP,” ujarnya kepada selalu.id, Rabu (23/7/2025).

Baca Juga: SIER Bantu Pelajar Tebus Ijazah yang Tertahan, Aksi Nyata Dukung Dunia Pendidikan

Namun, seiring berjalannya proses penyerahan aset ke Pemkot Surabaya, yayasan memutuskan untuk mencabut kesepakatan tersebut.

“Kemarin kami sudah sampaikan surat kepada Pak Armuji. Dalam rangka persiapan penyerahan kepada Pemkot Surabaya, maka perjanjian pinjam pakai tersebut kami nyatakan tidak berlaku dan mohon untuk mengosongkan lokasi dimaksud,” tegas Yayuk.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Maling SPPG Itu Bernama Dadan Hindayana

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman membenarkan salah satu pemicu Dadan dicopot dari Kepala BGN adalah dugaan jual beli SPPG.

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Ini Dugaan Kasusnya

Saat ditahan, Dadan mengenakan rompi merah muda dengan dikawal penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejagung.

Foto: Menikmati Rintik Hujan hingga Kuliner di Jalan Hefang Hangzhou

Sore ini, Rabu, 3 Juni 2026, Jalanan Hefang atau Qinghefang terpantau diguyur hujan. Suasananya syahdu.

Respons Santai Istana usai Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung

Presiden Prabowo sebelumnya melakukan pergantian kepemimpinan di BGN sebagai bagian dari evaluasi dan penguatan pelaksanaan program prioritas pemerintah.

Kebijakan Luar Negeri Indonesia di Antara Bayang-bayang Kekuasaan Eksekutif

Masalah kebijakan luar negeri yang dianggap menyimpang ini, menurut sejumlah pengamat, bermuara pada lemahnya sistem pengawasan dalam tata pemerintahan.

Jaring Atlet Jelang Porprov Jatim 2027, Pordasi Sidoarjo Gelar Lomba Berkuda

Federasi berkuda Sidoarjo membuka kesempatan seluas-luasnya bagi atlet muda untuk berpartisipasi tanpa terbebani biaya. Menampilkan bakat hingga jadi atlet.