Senin, 02 Feb 2026 07:14 WIB

Tambang Batubara Ilegal di Tahura IKN Terbongkar, Kerugian Negara Capai Rp5,7 Triliun

Barangbukti batubara ilegal di IKN
Barangbukti batubara ilegal di IKN

selalu.id – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipider) Bareskrim Polri mengungkap praktik penambangan batubara ilegal di kawasan konservasi Ibu Kota Nusantara (IKN). Pengungkapan ini menghasilkan penangkapan tiga tersangka dan penyitaan 351 kontainer batubara, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp5,7 triliun.

 

Baca Juga: Tanam Pohon Maja di IKN, Khofifah Tegaskan Peran Strategis Jatim

Kasus ini terungkap berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas pengangkutan batubara mencurigakan di Pelabuhan Kaltim Kariangau Terminal (KKT) Balikpapan pada pertengahan Juni 2025. Setelah penyelidikan, polisi menemukan batubara tersebut berasal dari penambangan ilegal di Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, kawasan konservasi IKN.

 

"Modus operandinya, para pelaku mengemas batubara hasil tambang ilegal dalam karung dan kontainer, kemudian memalsukan dokumen agar seolah-olah berasal dari tambang resmi," ujar Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, saat konferensi pers di Blok Depo Kontainer Udatin PT Pelindo Persero Tanjung Perak Surabaya, Kamis (17/7/2025).

 

Nunung menegaskan komitmen Polri untuk menindak tegas praktik ilegal mining dan menjaga kekayaan alam, khususnya di kawasan IKN. Berdasarkan penyelidikan, aktivitas tambang ilegal ini telah berlangsung sejak 2016 hingga 2024.

Baca Juga: Komitmen Jaga Api Abadi, PGN Rampungkan Aliran Gas Bumi ke Monumen Taman Kusuma Bangsa IKN

 

Penyidikan akan diperluas untuk menjerat semua pihak yang terlibat, termasuk penambang ilegal, pembuat dokumen palsu, serta pihak yang memfasilitasi pengangkutan dan distribusi batubara ilegal.

 

Sementara itu, Direktur Pembinaan Penguasaan Batubara Kementerian ESDM, Surya Herjuna, mengapresiasi sinergi antara Kementerian ESDM dan Bareskrim Polri dalam pengungkapan kasus ini.

Baca Juga: Sosok Rahdisty Syawalia, Paskibraka asal Surabaya yang Bertugas di IKN

 

Menurutnya, langkah ini sejalan dengan arahan Presiden terkait pemberantasan illegal mining guna meningkatkan penerimaan negara dari sektor sumber daya alam, termasuk pertambangan batubara.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Ramalan Zodiak Hari Ini: Banyak Kabar Gembira, Dari Keuangan hingga Karier

Ramalan zodiak hari ini meliputi seputar percintaan, keuangan dan karier bisa menjadi prediksi peruntungan di masa depan.

Persebaya Surabaya Gagal Menang atas Dewa United

Pada laga pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026 ini, Bajul Ijo-julukan Persebaya, hanya mampu memetik satu poin, tidak seperti yang diharapkan.

Hujan Angin Terjang Surabaya, 9 Pohon Tumbang

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Dedik Irianto mengatakan bahwa pohon tumbang itu telah dievakuasi dan dinyatakan kondusif.

Hujan dan Angin Kencang Landa Mojokerto, Rusak 39 Rumah Warga

Selain mengakibatkan puluhan rumah rusak, angin kencang juga menumbangkan puluhan pohon di beberapa jalan raya dan desa.

Persebaya Surabaya Vs Dewa United: Duel Panas Sarat Ambisi di GBT

Laga ini diprediksi berlangsung panas dan sengit, mengingat kedua tim sama-sama memburu poin penuh demi memperbaiki posisi di klasemen sementara.

Bentuk Satgas Khusus, Cara Bupati Jember Atasi Banjir dan Kemiskinan

Pembentukan ini menjadi upaya serius pemerintah daerah dalam menangani persoalan banjir, kemiskinan ekstrem, hingga masalah kesehatan ibu dan anak.