Delapan Jam Diperiksa, Khofifah: Pertanyaan Penyidik KPK Fokus pada OPD dan Penyaluran Hibah
- Penulis : Dony Maulana
- | Kamis, 10 Jul 2025 19:40 WIB
selalu.id - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menjalani pemeriksaan selama delapan jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Kriminal Khusus Polda Jatim, Kamis (10/7/2025).
Baca Juga: Kasus Korupsi Pokir DPRD Jatim, Hakim Minta KPK Panggil Gubernur Khofifah
Pemeriksaan dimulai pukul 09.45 WIB dan berakhir sekitar pukul 18.20 WIB. Khofifah dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana hibah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Usai pemeriksaan, Khofifah menyampaikan bahwa sebagian besar pertanyaan penyidik berkaitan dengan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada periode 2021–2024 serta penyaluran dana hibah pada masa tersebut.
“Karena menyangkut banyak kepala OPD dan nama lengkap mereka, satu pertanyaan saja membutuhkan banyak jawaban,” ujarnya.
Khofifah memastikan bahwa penyaluran dana hibah di lingkungan Pemprov Jatim telah dilakukan sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku. Ia berharap keterangan yang disampaikannya dapat memperkuat proses penyelidikan yang sedang berjalan.
Baca Juga: F Bagus Panuntun Jabat Plt Wali Kota Madiun, Khofifah Pastikan Pelayanan Publik Tak Terganggu
Hingga saat ini, KPK belum memberikan pernyataan resmi terkait hasil pemeriksaan tersebut. Namun, pemeriksaan intensif terhadap Khofifah dinilai menjadi langkah penting dalam menelusuri aliran dana hibah yang tengah diselidiki.
KPK dijadwalkan akan memanggil saksi-saksi lainnya untuk dimintai keterangan pada tahap berikutnya.
Editor : Ading