Senin, 20 Jul 2026 08:27 WIB

Gubernur Khofifah Bakal Diperiksa KPK di Polda Jatim

Gubernur Jatim Khofifah
Gubernur Jatim Khofifah

selalu.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, di Mapolda Jatim pada Kamis, 10 Juli 2025. Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Jawa Timur.

 

Baca Juga: Kepala Bappeda Jatim dalam Pusaran Dugaan Korupsi Dana Hibah

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemilihan lokasi pemeriksaan di Polda Jatim dilakukan demi efisiensi proses penyidikan.

 

“Pemeriksaan di Polda Jatim dipilih karena mempertimbangkan efektivitas penyidikan dan lokasi tim penyidik yang sedang melakukan kegiatan di wilayah Jawa Timur,” kata Budi saat dikonfirmasi selalu.id, Rabu (9/7/2025) malam.

 

Pemeriksaan terhadap Khofifah semula dijadwalkan pada 20 Juni 2025, namun ditunda karena alasan ketidakhadiran. Ia akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus yang telah menetapkan 21 tersangka, terdiri dari empat penerima suap dan tujuh belas pemberi suap.

 

Baca Juga: KPK Beri Kota Mojokerto Angka Sempurna dalam Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Dari empat penerima suap, tiga merupakan penyelenggara negara dan satu orang merupakan staf penyelenggara negara. Sementara tujuh belas pemberi suap terdiri dari lima belas pihak swasta dan dua penyelenggara negara.

 

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara suap terkait alokasi dana hibah yang diusulkan melalui pokok-pokok pikiran (pokir) anggota legislatif dan disalurkan kepada kelompok masyarakat (Pokmas).

 

Baca Juga: ALLPACK Surabaya 2026: Cara Krista Exhibitions Perkuat Hilirisasi dan Daya Saing IKM

KPK menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Gubernur Khofifah sebagai saksi diharapkan dapat mengungkap peran pihak-pihak lain dan memperkuat proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

 

“Proses penyidikan terus berlanjut, dan KPK akan memberikan informasi lebih lanjut jika ada perkembangan signifikan,” tambah Budi.

Editor : Ading
Berita Terbaru

1 Rumah dan 3 Lapak di Dukuh Kupang Surabaya Terbakar

Berdasarkan laporan petugas, objek yang terbakar meliputi satu rumah milik Suprapti serta tiga lapak usaha.

Ratusan Guru Ikuti TPN XIII Jember, Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pendidikan Berdampak

Peserta yang hadir tidak hanya berasal dari Kabupaten Jember, tetapi juga dari sejumlah daerah di Jawa Timur, seperti Pasuruan dan Probolinggo.

Bupati Fawait Minta Ribuan Mahasiswa KKN Fokus Dukung Desa dan Validasi Data Kemiskinan

"Mahasiswa jangan hanya menjadi pengamat atau pemberi kritik, tetapi juga ikut menghadirkan solusi," ujar Fawait.

Api Tinggi Tampak di Area TPA Benowo Surabaya, Begini Kesaksian Pengendara

Informan bernama Amar itu menyebut bahwa ia merekam kejadian tepat saat melintasi jalan menuju gerbang tol Gelora Bung Tomo (GBT) Surabaya.

Hukum Pidana Tanpa Kasta: Menepis Hak Istimewa di Hadapan Hukum

Hukum tunduk pada pembuktian, bukan pada jabatan. Kewenangan negara pun dibatasi oleh UU, dan bukan oleh hierarki kekuasaan.

Bisnis Keterampilan Rajut dari Candipari, Perjalanan Ernawati Menembus Pasar Internasional

Meski telah menjangkau pasar internasional, Ernawati tetap mempertahankan prinsip yang sama sejak awal merintis usaha, yakni bekerja dengan sabar dan telaten.