Kamis, 03 Sep 2026 17:13 WIB

Gubernur Khofifah Bakal Diperiksa KPK di Polda Jatim

Gubernur Jatim Khofifah
Gubernur Jatim Khofifah

selalu.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, di Mapolda Jatim pada Kamis, 10 Juli 2025. Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Jawa Timur.

 

Baca Juga: Menko AHY Resmikan 166 Rumah Revitalisasi Kampung Nelayan di Campurejo Gresik

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemilihan lokasi pemeriksaan di Polda Jatim dilakukan demi efisiensi proses penyidikan.

 

“Pemeriksaan di Polda Jatim dipilih karena mempertimbangkan efektivitas penyidikan dan lokasi tim penyidik yang sedang melakukan kegiatan di wilayah Jawa Timur,” kata Budi saat dikonfirmasi selalu.id, Rabu (9/7/2025) malam.

 

Pemeriksaan terhadap Khofifah semula dijadwalkan pada 20 Juni 2025, namun ditunda karena alasan ketidakhadiran. Ia akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus yang telah menetapkan 21 tersangka, terdiri dari empat penerima suap dan tujuh belas pemberi suap.

 

Baca Juga: Momen Haru Warga Mojokerto Sambut Bantuan Air Bersih dari Pemerintah

Dari empat penerima suap, tiga merupakan penyelenggara negara dan satu orang merupakan staf penyelenggara negara. Sementara tujuh belas pemberi suap terdiri dari lima belas pihak swasta dan dua penyelenggara negara.

 

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara suap terkait alokasi dana hibah yang diusulkan melalui pokok-pokok pikiran (pokir) anggota legislatif dan disalurkan kepada kelompok masyarakat (Pokmas).

 

Baca Juga: Kepala Bappeda Jatim dalam Pusaran Dugaan Korupsi Dana Hibah

KPK menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Gubernur Khofifah sebagai saksi diharapkan dapat mengungkap peran pihak-pihak lain dan memperkuat proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

 

“Proses penyidikan terus berlanjut, dan KPK akan memberikan informasi lebih lanjut jika ada perkembangan signifikan,” tambah Budi.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Mangkrak dan Tak Ada Kepastian, Tiga Pembeli Apartemen PT TPI Gugat Pengembang Rp6,49 Miliar di PN Surabaya

Langkah hukum ini ditempuh lantaran unit yang telah dilunasi sejak 2024 tak kunjung diserahterimakan.

Ketika Peziarah Terusik dengan Markanya Anjal dan Pengemis di Kawasan Sunan Ampel Surabaya

Aduan tersebut mengalir deras ke hotline Lapor Cak Eri. Sejumlah peziarah mengaku kerap diresahkan oleh aksi anjal yang meminta uang dengan berbagai macam cara.

Resmi Dikelola Pemkab Pasuruan, Rest Area dan Tengger Cultural Center Tosari Siap Dihidupkan

Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menegaskan komitmennya untuk segera mengaktifkan fasilitas penunjang wisata tersebut.

Gandeng PMI Surabaya, PT PAL Indonesia Kirim Donasi Kemanusiaan Rp83,1 Juta ke Korban Gempa NTT

Berdasarkan komunikasi dan assessment sementara tim lapangan di NTT, bantuan akan difokuskan untuk pemenuhan fasilitas dasar masyarakat terdampak.

Bahlil Mini Soccer Zona Madiun Raya Resmi Bergulir, Dibuka Laga Golkar Vs PKB

Ketua Pelaksana Bahlil Mini Soccer 2026 Arif Fathoni mengatakan, antusiasme sekolah dan pelajar untuk mengikuti kompetisi tersebut cukup tinggi.

Ketika Korban Penganiayaan di Surabaya Diintimidasi dan Ditawari Uang Damai Rp150 Juta

Majelis hakim dijadwalkan bakal memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV pada persidangan pekan depan guna mencocokkan fakta lapangan.