Jumat, 05 Jun 2026 08:27 WIB

Pelindo Terminal Petikemas Serahkan Pengelolaan TPK Berlian ke Terminal Teluk Lamong

Pelindo Terminal Peti Kemas
Pelindo Terminal Peti Kemas

selalu.id – PT Pelindo Terminal Petikemas resmi menyerahkan pengelolaan Terminal Peti Kemas (TPK) Berlian dari PT Berlian Jasa Terminal Indonesia (BJTI) kepada PT Terminal Teluk Lamong (TTL). Pergeseran ini menjadi bagian dari strategi pemurnian bisnis pasca penggabungan PT Pelabuhan Indonesia (Persero).

 

Baca Juga: Arus Peti Kemas Internasional Tumbuh 11 Persen, Sinyal Kuat Pemulihan Ekonomi Nasional

Pengelolaan TPK Berlian oleh TTL berlaku mulai 1 Juli 2025. Setelah proses ini, BJTI akan fokus pada pengelolaan kawasan industri yang terintegrasi dengan pelabuhan Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE).

 

“Seluruh kegiatan operasional maupun nonoperasional di TPK Berlian kini menjadi tanggung jawab PT Terminal Teluk Lamong,” kata Corporate Secretary PT Pelindo Terminal Petikemas, Widyaswendra, Selasa (1/7/2025).

 

Ia menambahkan, serah kelola dilakukan melalui perencanaan matang, termasuk sosialisasi kepada pelanggan dan pekerja BJTI yang sebelumnya terlibat langsung di TPK Berlian.

 

Penambahan TPK Berlian memperkuat portofolio TTL dalam pengelolaan terminal peti kemas domestik. Sebelumnya, pada 1 Mei 2024, TTL juga telah mengambil alih operasional TPK Nilam.

 

“Dengan pengelolaan ini, kami berharap layanan kepada pengguna jasa semakin baik dan efisien,” lanjut Widyaswendra.

 

Respons Positif Pelaku Usaha

Baca Juga: Dukung Fiskal Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Catatkan Kontribusi Nasional hingga Rp1,73 T

 

Langkah pengalihan pengelolaan TPK Berlian disambut positif pelaku usaha pelayaran dan logistik di Surabaya. Ketua DPC Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) Surabaya, Stenven H. Lesawengan, menyebut kebijakan ini sah selama membawa dampak positif pada efisiensi dan pelayanan.

 

"Langkah tersebut sah-sah saja. Kalau memang untuk menciptakan tata kelola perusahaan yang lebih efektif, tentu ini positif,” kata Stenven.

 

Ia berharap peralihan ini berdampak langsung pada penurunan waktu tunggu kapal dan efisiensi biaya logistik.

 

Baca Juga: Jaga Kesehatan Hewan Kurban Jelang Iduladha, Begini Kolaborasi SPTP dan Pemkot Surabaya

Ketua Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Surabaya, Sebastian Wibisono, menyatakan peralihan pengelolaan adalah kewenangan penuh Pelindo, namun mengingatkan pentingnya menjaga kualitas layanan.

 

"Itu sepenuhnya wewenang PT Pelindo Terminal Petikemas. Namun kita berharap agar tidak mengubah service level," ujarnya. "Syukur-syukur kalau lebih baik lagi," tambahnya.

 

Menurut Sebastian, kelangsungan dan stabilitas operasional pelabuhan sangat penting bagi dunia logistik, karena berpengaruh langsung terhadap kelancaran distribusi barang.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Gubernur Khofifah Tegaskan Jatim Pemain Utama Rantai Halal Nasional

Tantangan berikutnya adalah memastikan daerah-daerah potensial mampu mengambil peran lebih besar sebagai produsen penggerak utama industri halal global.

Menanti Ending di Balik Proyek Ilegal PT Wulandaya Cahaya Lestari di Surabaya

Iman tidak menjelaskan lebih detail terkait proses perizinan yang menurutnya pada pekan lalu akan segera selesai, tinggal menunggu pembayaran PBG.

Remaja di Surabaya Tewas Dikeroyok Pelajar SMA, Sempat Gegar Otak dan Patah Tulang

Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka berat pada bagian kepala hingga tempurung kepalanya pecah. Korban juga disebut menderita patah tulang.

Lima Mahasiswa FH Untag Surabaya Ajukan Uji Materi ke MK Soal Pembuatan SIM

Namun demikian, para mahasiswa tidak meminta seluruh tes dihapus, melainkan dilakukan penyempurnaan agar lebih relevan dengan kondisi saat ini.

Pemkab Sidoarjo Komitmen Selesaikan Hak Warga Terdampak Lumpur Lapindo

Pengaktifan kembali Satgas dinilai penting mengingat masih terdapat sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat terdampak lumpur Lapindo.

Ning Ita Ajak ASN Kota Mojokerto Berani Tolak dan Laporkan Gratifikasi

Ning Ita mengatakan upaya pencegahan korupsi tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tapi harus dibangun dengan kesadaran dan integritas setiap pemerintah.