Selasa, 15 Jul 2025 08:23 WIB

Dalam 6 Bulan, Polresta Malang Kota Tangkap 137 Tersangka Narkoba

Penangkapan kasus narkoba kota Malang

Penangkapan kasus narkoba kota Malang

selalu.id – Polresta Malang Kota mengungkap 111 kasus penyalahgunaan narkotika sepanjang Januari hingga Juni 2025. Ungkap kasus ini bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara ke-79 dan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025.

 

Baca Juga: Polda Jatim Tangkap 3.876 Tersangka Narkoba dalam Enam Bulan

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, menjelaskan bahwa Satresnarkoba menangani 108 kasus narkotika dan 3 kasus obat keras berbahaya (okerbaya). Total 137 tersangka diamankan, terdiri dari 135 laki-laki, 2 perempuan, dan 4 anak di bawah umur.

 

"Dari jumlah itu, 42 kasus sudah tahap II dan dilimpahkan ke kejaksaan," ujar Kombes Pol Nanang, Sabtu (28/6/2025).

 

Ia menyebutkan, pengungkapan kasus tersebut menyelamatkan sekitar 17 ribu jiwa dan mencegah kerugian ekonomi negara lebih dari Rp2 miliar.

 

Baca Juga: Polres Malang Bongkar Penyelundupan Ganja Malaysia, Satu Tersangka Dibekuk di Bali

Barang bukti yang disita antara lain sabu seberat 1.317,145 gram, ganja 606,4 gram, 2.245 butir ekstasi, serta 29.338 butir pil dobel L.

 

“Ada satu kasus yang menjadi perhatian, yakni peredaran ganja sintetis dengan sasaran kalangan mahasiswa di perguruan tinggi negeri dan swasta di Kota Malang,” kata Kombes Nanang.

 

Baca Juga: Sisik Trenggiling Bisa Diolah Jadi Narkoba, Dua Penjual Ditangkap Bareskrim

Ia menegaskan, pemberantasan narkoba membutuhkan peran aktif masyarakat, termasuk lingkungan keluarga, sekolah, dan kampus.

 

“Jika ada informasi sekecil apa pun, segera laporkan ke Call Center Polri 110, hotline 081137802000, atau langsung ke Polresta Malang Kota,” pungkasnya.

Editor : Ading