Senin, 02 Feb 2026 20:32 WIB

Polres Malang Bongkar Penyelundupan Ganja Malaysia, Satu Tersangka Dibekuk di Bali

Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar
Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar

selalu.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Malang, Polda Jawa Timur, berhasil membongkar upaya penyelundupan ganja dari Malaysia ke Kabupaten Malang melalui jalur pengiriman pos. Satu orang tersangka ditangkap di Provinsi Bali.

 

Baca Juga: Polres Pasuruan Kota Ungkap Dua Kasus Narkotika Dalam Dua Hari, Amankan Ganja dan Sabu

Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P.S. melalui Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi petugas Bea Cukai mengenai dua paket mencurigakan asal Malaysia yang dikirim ke wilayah Kabupaten Malang.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satresnarkoba Polres Malang bersama Kantor Pos melakukan operasi penyerahan yang diawasi (controlled delivery). Hasilnya, paket pertama diterima pria berinisial MP di wilayah Pakisaji, Kabupaten Malang, dengan isi satu bungkus ganja seberat 149,48 gram.

 

Setelah menerima paket pertama, MP kembali mengambil paket kedua di Kantor Pos Kebonagung. Di dalamnya ditemukan ganja seberat 150,75 gram. “Kedua paket itu saat ini disita petugas sebagai barang bukti,” ujar AKP Bambang, Rabu (18/6/2025).

 

Baca Juga: Modus Alat Kontrasepsi, Jaringan Sabu ke Lapas Mojokerto Terungkap

Total ganja dari dua paket tersebut mencapai 300,23 gram. Berdasarkan pemeriksaan awal, MP mengaku hanya sebagai penerima titipan. Ia menyebut barang tersebut milik seseorang berinisial MCA (35), warga Kabupaten Malang yang berdomisili di Bali.

 

Petugas kemudian melakukan pelacakan terhadap MCA. Pada Sabtu (14/6/2025), tersangka berhasil diamankan di tempat persembunyiannya di Desa Sibang Gede, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali. “Barang bukti yang kami amankan dari tangan tersangka antara lain satu unit ponsel iPhone 11 yang digunakan untuk komunikasi transaksi,” kata AKP Bambang.

 

Baca Juga: Sabu Diselipkan di Miss V Saat Kunjungan, Lapas Mojokerto Gagalkan Penyelundupan

Saat ini tersangka ditahan dan dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

AKP Bambang menegaskan, pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam pengiriman ganja lintas negara tersebut. “Kami akan terus memperkuat sinergi dengan Bea Cukai dan instansi terkait untuk mengantisipasi penyelundupan narkoba melalui jalur serupa,” pungkasnya.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Viral Satpol PP Kota dan Kabupaten Probolinggo Nyaris Baku Hantam saat Penertiban PKL, Ini Penyebabnya

Kabid Tantribum Satpol PP Kota Probolinggo, Angga Budi Pramudya, menegaskan bahwa penertiban dilakukan sesuai aturan.

TKBM yang Hilang saat Insiden Kapal Pasific 88 di Surabaya Ditemukan Meninggal

Kepala Kantor SAR Kelas A Surabaya, Nanang Sigit selaku SMC mengatakan, korban ditemukan berjarak sekitar 1 mil laut dari titik awal kejadian.

Transformasi Korupsi di DPRD Jatim: Dari P2SEM, Pokir hingga Fee Istri Siri

Anggaran Pokir yang sebelumnya dikelola secara terpusat kini "disembunyikan" dalam alokasi anggaran berbagai dinas daerah.

Mayat Bayi Perempuan Dalam Tas Ransel Ditemukan di Hutan Mojokerto

Mayat bayi tersebut ditemukan oleh Sukkamto, petugas Tahura yang saat itu berpatroli mengecek irigasi sungai di atas area hutan.

Kapal Pacific 88 Kecelakaan di Tanjung Perak Surabaya: Kontainer Berjatuhan ke Laut, 1 TKBM Hilang

Kejadian tersebut berlansung cepat. Dan saat ini satu orang tenaga kerja bongkar muat (TKBM) dilaporkan hilang dan masih dalam pencarian.

Pimpinan Fraksi DPRD Jatim Disebut Terlibat dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Ponpes 

Informasi yang diperoleh dari sumber selalu.id menyebut, pimpinan fraksi itu berasl dari partai berwarna kuning.