Selasa, 20 Okt 2026 05:24 WIB

Polres Malang Bongkar Penyelundupan Ganja Malaysia, Satu Tersangka Dibekuk di Bali

Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar
Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar

selalu.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Malang, Polda Jawa Timur, berhasil membongkar upaya penyelundupan ganja dari Malaysia ke Kabupaten Malang melalui jalur pengiriman pos. Satu orang tersangka ditangkap di Provinsi Bali.

 

Baca Juga: Polres Pasuruan Gerebek Narkoba di Prigen, Bekuk 4 Orang dan Sita Sabu-Ekstasi

Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P.S. melalui Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi petugas Bea Cukai mengenai dua paket mencurigakan asal Malaysia yang dikirim ke wilayah Kabupaten Malang.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satresnarkoba Polres Malang bersama Kantor Pos melakukan operasi penyerahan yang diawasi (controlled delivery). Hasilnya, paket pertama diterima pria berinisial MP di wilayah Pakisaji, Kabupaten Malang, dengan isi satu bungkus ganja seberat 149,48 gram.

 

Setelah menerima paket pertama, MP kembali mengambil paket kedua di Kantor Pos Kebonagung. Di dalamnya ditemukan ganja seberat 150,75 gram. “Kedua paket itu saat ini disita petugas sebagai barang bukti,” ujar AKP Bambang, Rabu (18/6/2025).

 

Baca Juga: Ini Tampang dan Nama Alumni Cak Surabaya yang Ditangkap Kasus Sabu

Total ganja dari dua paket tersebut mencapai 300,23 gram. Berdasarkan pemeriksaan awal, MP mengaku hanya sebagai penerima titipan. Ia menyebut barang tersebut milik seseorang berinisial MCA (35), warga Kabupaten Malang yang berdomisili di Bali.

 

Petugas kemudian melakukan pelacakan terhadap MCA. Pada Sabtu (14/6/2025), tersangka berhasil diamankan di tempat persembunyiannya di Desa Sibang Gede, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali. “Barang bukti yang kami amankan dari tangan tersangka antara lain satu unit ponsel iPhone 11 yang digunakan untuk komunikasi transaksi,” kata AKP Bambang.

 

Baca Juga: Alumni Cak dan Ning Surabaya Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Saat ini tersangka ditahan dan dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

AKP Bambang menegaskan, pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam pengiriman ganja lintas negara tersebut. “Kami akan terus memperkuat sinergi dengan Bea Cukai dan instansi terkait untuk mengantisipasi penyelundupan narkoba melalui jalur serupa,” pungkasnya.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Jaga Kamtibmas, Kapolres Nganjuk Instruksikan Kapolsek Jajaran Cek Rutin SPBU

Langkah ini dilakukan untuk memantau langsung stok BBM, terutama jenis bersubsidi, sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal.

Diam-diam Prabowo Panggil Tito dan Dudung untuk Rapat Terbatas, Ada Apa?

Rapat terbatas ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi lintas kementerian yang sebelumnya digelar di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat.

Krisis Air Bersih dan Gagal Panen Mengancam Indonesia, Ini Peringatan BMKG

Tren ini memperparah penyusutan curah hujan tahunan hingga 2–3 persen per dekade, khususnya di wilayah selatan khatulistiwa, disertai kenaikan muka air laut.

Kapolri Ungkap Keterlibatan Perusahaan Asing dalam Kasus Karhutla, Bidik Tersangka Baru

Langkah tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa penegakan hukum kasus karhutla tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, melainkan juga menyasar korporasi asing.

Anak Down Syndrome Tewas di Surabaya, Wali Kota Eri Bilang Gini

Ruang aman untuk mendengar cerita, arahan, dan perhatian emosional dinilai jauh lebih krusial agar anak merasa terlindungi di rumah sendiri.

Korban Tewas dalam Kebakaran Bromo Kini jadi Lima Orang, Ini Identitasnya

Gugurnya Munawi menambah daftar panjang pahlawan pemadam karhutla di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).