selalu.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua rumah milik Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, di Surabaya pada Sabtu (13/4/2025). Penggeledahan ini terkait penyelidikan dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2019–2022.
Baca juga: Kasus Korupsi Pokir DPRD Jatim, Hakim Minta KPK Panggil Gubernur Khofifah
Perwakilan keluarga, Rohmad Amrulloh, menyebut penggeledahan dilakukan di dua lokasi: rumah di Jalan LL39 dan rumah di belakangnya.
“Setelah penggeledahan, tidak ditemukan barang-barang yang berkaitan dengan kasus Pak Kusnadi,” ujar Rohmad.
Ia memastikan KPK tidak menemukan barang bukti dari kedua lokasi yang digeledah. Proses berlangsung sekitar dua jam, dimulai pukul 07.00 WIB, dan disertai penyerahan dua berita acara penggeledahan.
“Kami kooperatif. Surat tugas sudah ditunjukkan, dan kami persilakan petugas menjalankan tugasnya,” katanya.
Saat penggeledahan berlangsung, rumah hanya dihuni asisten rumah tangga dan petugas keamanan. La Nyalla sendiri tengah bertugas di Jakarta sebagai anggota DPD RI.
Rohmad juga membantah adanya keterkaitan antara La Nyalla dan Kusnadi. “Tidak ada hubungan pribadi maupun profesional,” tegasnya.
Baca juga: KPK Panggil 10 Saksi Kasus Dugaan Suap di Pemkab Ponorogo
Pantauan selalu.id, sejumlah warga dan anggota Pemuda Pancasila—organisasi yang dikenal dekat dengan La Nyalla—tampak hadir. Namun situasi tetap kondusif tanpa upaya menghalangi proses hukum.
“Namanya juga keluarga besar. Ketika ketuanya diperiksa, mereka datang untuk memberi dukungan moral. Semua berjalan tertib,” pungkas Rohmad.
Editor : Ading