Wali Kota Eri Cemas, Minta RT/RW dan Kos Awasi Urbanisasi Pascalebaran

Reporter : Ade Resty
Wali Kota Eri Cahyadi

selalu.id – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta Ketua RT/RW dan pemilik kos untuk memperketat pengawasan terhadap pendatang pasca Idulfitri 1446 H. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan urbanisasi dan menjaga ketertiban di lingkungan kota.

 

Baca juga: KBS Bakal Masuk Penataan Besar, Wali Kota Eri Siapkan Satwa Rahasia dari Jepang

“Pendatang wajib melapor ke RT/RW dalam waktu 1x24 jam. Ini untuk pendataan dan keamanan lingkungan,” kata Eri, Selasa (8/4/2025).

 

Ia menyoroti rumah kos yang tidak memenuhi standar pengawasan. Menurutnya, rumah kos harus mematuhi Peraturan Daerah (Perda) terkait, termasuk ketersediaan fasilitas dan keberadaan penjaga kos.

 

“Petak-petak kos tanpa pengawasan itu rawan. Harus ada ibu kos dan fasilitas yang layak,” ujarnya.

Baca juga: Liga Muaythai Jatim Seri II, Jaring Atlet Surabaya untuk Porprov 2027

 

Cak Eri juga meminta RT/RW aktif mendata warga baru. Pendatang tanpa kejelasan pekerjaan atau tujuan tinggal akan dipulangkan ke daerah asal melalui koordinasi dengan pemerintah setempat.

 

Baca juga: SIL Festival 2026 Serap Ribuan Tenaga Kerja, Ekspor IKM Surabaya Tembus 2,73 Juta Dolar AS

“Kalau tidak punya pekerjaan atau tujuan jelas, akan kami pulangkan,” tegasnya.

 

Ia menambahkan, pengawasan ini bukan untuk membatasi mobilitas warga, melainkan memastikan lingkungan tetap aman dan tertib.

Editor : Ading

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru