Wali Kota Eri Cemas, Minta RT/RW dan Kos Awasi Urbanisasi Pascalebaran

Reporter : Ade Resty
Wali Kota Eri Cahyadi

selalu.id – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta Ketua RT/RW dan pemilik kos untuk memperketat pengawasan terhadap pendatang pasca Idulfitri 1446 H. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan urbanisasi dan menjaga ketertiban di lingkungan kota.

 

Baca juga: Wali Kota Surabaya Minta Tepi Sungai Tak Digunakan untuk Bangunan dan Lahan Parkir

“Pendatang wajib melapor ke RT/RW dalam waktu 1x24 jam. Ini untuk pendataan dan keamanan lingkungan,” kata Eri, Selasa (8/4/2025).

 

Ia menyoroti rumah kos yang tidak memenuhi standar pengawasan. Menurutnya, rumah kos harus mematuhi Peraturan Daerah (Perda) terkait, termasuk ketersediaan fasilitas dan keberadaan penjaga kos.

 

“Petak-petak kos tanpa pengawasan itu rawan. Harus ada ibu kos dan fasilitas yang layak,” ujarnya.

Baca juga: Anak Pejabat Dapat UKT Rp15 Juta, Program Beasiswa Pemuda Tangguh Kota Surabaya Disorot

 

Cak Eri juga meminta RT/RW aktif mendata warga baru. Pendatang tanpa kejelasan pekerjaan atau tujuan tinggal akan dipulangkan ke daerah asal melalui koordinasi dengan pemerintah setempat.

 

Baca juga: Sambil Ingatkan Ancaman Provokasi, Eri–Armuji Pamer Kekompakan

“Kalau tidak punya pekerjaan atau tujuan jelas, akan kami pulangkan,” tegasnya.

 

Ia menambahkan, pengawasan ini bukan untuk membatasi mobilitas warga, melainkan memastikan lingkungan tetap aman dan tertib.

Editor : Ading

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru