Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Ditangkap KPK

Reporter : Ade Resty
Gedung KPK. Foto: Istimewa

selalu.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, yakni Itong Isnaeni Hidayat.

"Iya jadi benar kami pagi ini sangat dikejutkan dengan adanya info bahwa oknum hakim dan panetra pengganti PN surabaya di OTT oleh KPK tadi malam," kata Humas PN Surabaya, Martin Ginting Kamis (20/1/2022).

Baca juga: Kasus Korupsi Pokir DPRD Jatim, Hakim Minta KPK Panggil Gubernur Khofifah

Martin mangaku masih belum tahu masalahnya. Itu menjadi ranah kewenangan kepada KPK untuk disampaikan kepada publik

"Karena kita sebenarnya korban.Jadi nggak mungkin kita yang menceritakan. Harus pihak yang melakukan OTT yang berwenang," jelasnya.

Lebih lanjut Martin menjelaskan, sekitar jam 7.00 pagi ruangan Oknum hakim tersebut sudah di segel oleh pihak KPK.

Baca juga: KPK Hibahkan Aset Rampasan Korupsi ke Pemprov Jatim dan Pemkab Mojokerto: Ada Jetski, Mobil hingga Tanah

"Tadi pagi lah resmi karena ada penyegelan," katanya.

Selain itu, ia menambahkan belum ada penggeledahan yang dilakukan KPK. Karena masih di segel.

"Mungkin KPK akan mengambil pemeriksaan dari oknum tersebut dan dilakukan," ujarnya.

Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo dan Tiga Kepala Desa Tersangka Pemerasan Pengisian Jabatan   

Lebih lanjut, dirinya menilai profil oknum Hakim tersebut sosok yang tidak pernah ada isu ataupun masalah yang negatif. Sehingga ia kaget dengan kabar berita tersebut

"Ya saya lihat beliau ini santai. Beliau pindahan dari PN bandung," terangnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru