selalu.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah menyelesaikan evaluasi lelang jabatan pejabat struktural. Evaluasi ini menentukan siapa yang tetap di posisinya, mengalami rotasi, atau dipindahkan ke jabatan lain.
Baca juga: Ketika Foto Armuji Tak Dimasukkan dalam Poster Soekarno Cup 2026, Ada Apa dengan PDIP?
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyatakan bahwa hasil evaluasi akan diserahkan kepada Panitia Seleksi (Pansel) untuk proses lebih lanjut. Pansel akan melibatkan perwakilan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan pemerintah pusat.
"Setelah ini akan ada Pansel yang, Insyaallah, melibatkan BKN dan pemerintah pusat. Hasil evaluasi yang sudah saya lakukan akan menjadi bahan pertimbangan," ujar Eri, Rabu (19/3/2025).
Ia menegaskan bahwa rotasi jabatan akan dilakukan maksimal setiap tiga tahun sekali untuk menjaga dinamika birokrasi.
"Tidak ada lagi Sekda yang menjabat selamanya. Aturan terbaru juga tidak lagi membedakan golongan IIA atau IIB, tetapi semuanya memiliki jenjang tertentu," jelasnya.
Baca juga: Rp1 Triliun Disiapkan untuk Penanganan Genangan Surabaya, Sasar 200 Titik Lokasi
Rotasi juga bertujuan agar pejabat memahami berbagai bidang pekerjaan.
"Tidak ada pegawai yang bisa selamanya di satu dinas. Semua harus merasakan pengalaman berbeda agar sistem kerja lebih solid," tambahnya.
Baca juga: Tak Cukup Jago Manajemen, Apecsi Minta Bos Baru KBS Punya Jiwa Konservasi
Rotasi jabatan ini ditargetkan berlangsung pada April 2025, setelah Lebaran. Jika masih ada posisi kosong, Pemkot akan membuka lelang jabatan kembali.
"Setelah pelantikan, kita lihat berapa kepala dinas yang masih kosong. Jika ada, kita akan isi melalui lelang lagi," pungkasnya.
Editor : Ading