selalu.id – Anggota DPRD Jawa Timur, Fuad Benardi, mendesak pemerintah pusat, khususnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap maraknya permainan "Koin Jagat" yang telah menyebabkan kerusakan sejumlah fasilitas umum di Kota Surabaya.
Permainan berbasis aplikasi ini, yang tengah viral di Indonesia, mengharuskan pemain mencari koin virtual di lokasi-lokasi nyata, dan telah menimbulkan dampak negatif yang signifikan. "Kami menerima banyak laporan tentang kerusakan taman-taman kota akibat aktivitas perburuan koin ini," ungkap Fuad kepada selalu.id di Surabaya, Senin (20/1/2025).
Baca juga: Rapor Merah Dari DPRD Surabaya untuk Setahun Kepemimpinan Eri-Armuji
Ia menjelaskan bahwa para pemain, dalam upayanya mencari koin emas, perak, dan perunggu virtual, seringkali menginjak-injak tanaman dan merusak fasilitas publik lainnya di berbagai taman di Surabaya. Fuad, yang juga anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, menekankan pentingnya perlindungan fasilitas umum yang dibangun dengan biaya APBD dan diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat.
"Taman-taman kota merupakan ruang publik yang vital, berfungsi sebagai paru-paru kota dan tempat rekreasi warga. Kerusakan yang ditimbulkan oleh permainan Koin Jagat ini tidak dapat dibiarkan begitu saja," tegasnya.
Baca juga: Atap Kelas SMPN 60 Surabaya Ambruk, DPRD Desak Evaluasi Total Bangunan Sekolah
Kerusakan fasilitas umum akibat permainan ini, lanjut Fuad, tidak hanya menimbulkan kerugian materiil berupa biaya perbaikan dan perawatan yang membengkak, tetapi juga mengurangi nilai estetika dan fungsi taman sebagai ruang publik yang nyaman dan bermanfaat bagi masyarakat. Ia khawatir jika dibiarkan, fenomena ini akan semakin meluas dan menimbulkan kerusakan yang lebih parah di berbagai wilayah di Jawa Timur.
Fuad mendesak Kominfo untuk segera mengeluarkan regulasi yang dapat membatasi dan mengatur permainan berbasis lokasi seperti Koin Jagat. Regulasi tersebut, menurutnya, harus mampu mencegah dampak negatif terhadap fasilitas umum dan ketertiban masyarakat. Ia juga menyarankan agar pengembang aplikasi Koin Jagat turut bertanggung jawab atas kerusakan yang ditimbulkan oleh para pemainnya.
Baca juga: Kasus Bimtek DPRD Surabaya Kembali Dibuka, Begini Tanggapan Sekwan
"Permainan yang memanfaatkan teknologi lokasi dan realitas tertambah (augmented reality) seperti ini perlu diawasi secara ketat agar tidak mengganggu ketertiban umum dan merusak fasilitas publik," tegas Fuad.
Ia berharap pemerintah pusat dapat segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi masalah ini sebelum kerusakan yang lebih besar terjadi dan merugikan masyarakat luas. DPRD Jawa Timur siap berkolaborasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk mencari solusi terbaik dalam mengatasi fenomena Koin Jagat ini.
Editor : Ading