selalu.id - Anggota Komisi VI DPR RI, Totok Hedi Santosa, menyoroti kebijakan pemerintah terkait standar nasional Indonesia (SNI) untuk garam yang dianggapnya menimbulkan paradoks dan berpotensi merugikan kesehatan masyarakat. Totok menilai, perbedaan standar antara PT Garam dengan SNI yang ditetapkan pemerintah justru menciptakan ketidakjelasan dan berdampak pada kualitas garam yang dikonsumsi masyarakat.
"Saya kira, PT Garam sudah membenahi diri dengan baik. Namun, masalahnya justru terletak pada kebijakan pemerintah. Ini adalah paradoks," tegas Totok usai mengikuti Kunjungan Kerja Masa Reses (Kunres) Komisi VI DPR RI ke Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur.
Salah satu contoh paradoks yang diungkap Totok adalah standar kadar Natrium Klorida (NaCl) dalam SNI. Ia menjelaskan bahwa kadar NaCl yang sehat untuk konsumsi berada di angka 65 persen, namun SNI justru menetapkan standar hingga 94 persen. Menurut Totok, standar ini tidak sesuai dengan realitas kebutuhan masyarakat dan berpotensi merugikan kesehatan.
"Untuk garam yang sehat, kadar NaCl-nya berkisar 65 persen. Namun, SNI menetapkan standar 94 persen. Ini tidak masuk akal," ujar Totok.
Totok juga memperingatkan bahwa carut-marut standar garam ini berdampak langsung pada kesehatan masyarakat. Banyak garam yang beredar di pasaran tidak memenuhi standar sebagai garam beryodium yang sehat, sehingga merugikan masyarakat yang mengandalkan garam sebagai kebutuhan pokok.
"Akibatnya, garam impor yang tidak memenuhi kualifikasi sebagai garam beryodium yang sehat justru beredar bebas dan dicampur dengan garam lokal," tegas Totok.
Menanggapi situasi ini, Totok mendesak pemerintah untuk segera mengevaluasi kebijakan standar garam nasional. Ia meminta agar standar yang diterapkan lebih realistis, mendukung industri garam lokal, dan memastikan bahwa produk yang dikonsumsi masyarakat aman serta berkualitas.
"Masyarakat kita banyak mengonsumsi garam tanpa standar kesehatan yang bagus. Kita harus menyiapkan generasi yang sehat," tegas Totok.
Totok menekankan pentingnya perhatian pemerintah terhadap kebijakan strategis yang memengaruhi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Ia berharap, dengan peninjauan ulang dan pengawasan yang lebih ketat, kebijakan yang lebih baik dapat mendukung industri garam lokal serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Indonesia.
"Sehingga, berpikirnya juga sehat, ini sebenarnya sebuah paradoks," tutup Totok.
Baca juga: MKD Aktifkan Kembali Adies Kadir, Akademisi FH Untag Sebut Hanya Slip of the Tongue
Editor : Ading